Beranda blog Halaman 3

Kebersamaan Warga dan Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1204/Sanggau Warnai Pembangunan MCK di SMP Negeri 5 Kembayan

0

Sanggau – Suasana penuh Kehangatan dan kebersamaan Serta gotong royong terlihat dalam kegiatan pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di SMP Negeri 5 Kembayan, yang dikerjakan oleh Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1204/Sanggau bersama Warga setempat.

Pembangunan MCK tersebut merupakan salah satu sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-128 Kodim 1204/Sanggau yang bertujuan membantu meningkatkan sarana dan prasarana masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.

Anggota Satgas TMMD bersama warga tampak kompak mengerjakan berbagai tahapan pembangunan, mulai dari pengangkutan material, pemasangan batako hingga pengecoran. Kebersamaan yang terjalin mencerminkan semangat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Dansatgas TMMD Ke-128 Kodim 1204/Sanggau Letkol Inf Nurrachman Gindha Dradhizya., S.I.P menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat dalam kegiatan tersebut menjadi bukti nyata semangat gotong royong yang terus terjaga.

“Kegiatan ini bukan hanya membangun fasilitas MCK, tetapi juga mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Dengan adanya kerja sama yang baik, seluruh pekerjaan dapat berjalan lancar dan maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, pihak sekolah mengaku sangat bersyukur atas bantuan pembangunan fasilitas MCK tersebut. Keberadaan sarana sanitasi yang layak dinilai sangat penting untuk mendukung kenyamanan dan kesehatan para siswa di sekolah.

Melalui program TMMD Ke-128, Kodim 1204/Sanggau terus berupaya hadir membantu kesulitan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan di wilayah pedesaan. Semangat kebersamaan yang tercipta diharapkan dapat terus terpelihara demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Pendim 1204/Sanggau

Waketum PERADI SAI Malik Bawazier Apresiasi Kesuksesan Rakernas 2026

0

Kompas SBS, Jakarta | Wakil Ketua Umum Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia, Malik Bawazier, S.H., menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI SAI 2026 yang berlangsung di Grand Sahid Hotel Jakarta pada tanggal 8-10 Mei 2026.

Dalam wawancara singkat bersama awak media usai rangkaian kegiatan Rakernas, Malik Bawazier menilai seluruh agenda berjalan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan antaradvokat dari berbagai daerah di Indonesia.

Menurutnya, Rakernas PERADI SAI 2026 menjadi momentum penting dalam memperkuat soliditas organisasi sekaligus mempertegas arah pengembangan profesi advokat yang profesional, modern, dan berintegritas.

“Alhamdulillah seluruh rangkaian Rakernas berjalan lancar dan sukses. Kami melihat antusiasme yang sangat besar dari seluruh peserta serta semangat kebersamaan yang kuat dalam membangun organisasi advokat yang semakin profesional,” ujar Malik Bawazier, S.H.

Ia mengatakan Rakernas tahun ini tidak hanya menjadi forum konsolidasi organisasi, tetapi juga menjadi wadah strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya advokat dalam menghadapi tantangan dunia hukum yang terus berkembang di era modern.

Selain itu, berbagai masukan dan rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakernas diharapkan mampu memperkuat posisi advokat sebagai bagian penting dalam sistem penegakan hukum nasional.

Malik juga mengapresiasi kerja keras seluruh panitia dan jajaran pengurus yang telah menyukseskan pelaksanaan Rakernas PERADI SAI 2026 sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan baik dan penuh semangat persaudaraan.

“Kami berharap hasil Rakernas ini dapat menjadi energi baru bagi seluruh anggota PERADI SAI untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, dan kekompakan organisasi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” katanya.

Rakernas PERADI SAI 2026 sendiri dihadiri para pengurus dan anggota dari berbagai daerah di Indonesia dengan mengusung semangat penguatan organisasi serta peningkatan kompetensi advokat di era modern.

Ketua DPC Peradi SAI Mataram Ratih Mutiara Lokfangi, Apresiasi Rakernas Perdana di Era Hari Pontoh

0

Kompas SBS, Jakarta | Ketua terpilih DPC Peradi Sai Mataram, Ratih Mutiara Lokfangi, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pertama sejak kepemimpinan Hari Pontoh.

Menurut Ratih, Rakernas tersebut berlangsung dengan konsep yang modern dan menghadirkan suasana yang dinamis. Ia menilai kegiatan ini tidak hanya menarik, tetapi juga menghasilkan berbagai gagasan baru yang dinilai mampu mendorong kemajuan di bidang hukum.
“Rakernas ini seru dan sangat modern. Banyak ide-ide baru yang mind blowing dan dapat memajukan bidang hukum,” ujar Ratih.
Ia juga menambahkan bahwa program-program yang diinisiasi oleh Hari Pontoh dinilai memberikan dampak positif, khususnya dalam upaya perlindungan terhadap para advokat. Selain itu, komunikasi antara daerah dan pusat disebut semakin mudah diakses, sehingga mendukung kinerja organisasi secara keseluruhan.
Ratih berharap ke depan seluruh program yang telah dirancang dapat dijalankan secara optimal. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat eksistensi organisasi serta meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak advokat dalam menjalankan profesinya.
“Kami berharap Peradi semakin eksis, semakin keren, serta terus memperjuangkan dan melindungi hak-hak advokat,” pungkasnya

Polda Sumsel kawal Pemulangan Jenazah koban Laka Bus ALS  hingga Tegal

0

 

MUSI RAWAS UTARA — Polda Sumatera Selatan menunjukkan kepedulian dan empati terhadap korban kecelakaan lalu lintas Bus ALS dan truk tangki di Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara. Salah satu korban yang sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Rupit sejak insiden pada 6 Mei 2026, akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat, 8 Mei 2026.

Korban diketahui bernama Alm. Muhamad Tahrul Hubaidi (31), warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Almarhum mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut dan sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.

Usai dinyatakan meninggal dunia, jenazah langsung diberangkatkan dari RSUD Rupit menuju Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuk Linggau untuk proses pemulasaran jenazah. Setibanya di rumah sakit sekitar pukul 18.35 WIB, jenazah dimandikan dan dimasukkan ke dalam peti jenazah sebelum selanjutnya diberangkatkan menuju RS Bhayangkara Polda Sumsel guna melengkapi administrasi dan dokumen yang diperlukan.

Sekitar pukul 20.00 WIB, jenazah diberangkatkan menuju Palembang dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Proses pengawalan dilakukan secara estafet oleh jajaran Satlantas di wilayah yang dilintasi mulai dari Musi Rawas Utara, Lubuk Linggau, Musi Rawas, PALI, Muara Enim, Prabumulih hingga tiba di RS Bhayangkara Palembang.

Kapolres Musi Rawas Utara, Rendy Surya Aditama menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya korban.

“ Kami turut berduka cita atas meninggalnya Almarhum Muhamad Tahrul Hubaidi. Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta keikhlasan menghadapi musibah ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pada Sabtu dini hari, 9 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, jenazah diberangkatkan menuju Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, sesuai permintaan pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pengawalan dan pendampingan yang dilakukan merupakan bentuk pelayanan kemanusiaan Polri kepada masyarakat, khususnya bagi keluarga korban yang tengah mengalami musibah.

“Polda Sumsel bersama jajaran berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada keluarga korban, mulai dari penanganan medis, proses administrasi hingga pengawalan pemulangan jenazah ke daerah asal. Ini merupakan bentuk empati dan tanggung jawab kemanusiaan kami agar seluruh proses berjalan aman, lancar, dan memberikan ketenangan bagi keluarga,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengawalan estafet lintas wilayah sehingga proses pemulangan jenazah dapat berjalan tertib dan kondusif.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas serta sinergi seluruh pihak dalam memberikan respons cepat terhadap penanganan korban kecelakaan. Kehadiran aparat kepolisian tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, namun juga memastikan hadirnya pelayanan humanis di tengah masyarakat yang sedang menghadapi duka.

(Hms/Jms/Naswani)

Dugaan pelanggaran lingkungan

0

Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Desa Prambatan: Limbah B3 Pengeboran Migas Disimpan dengan Terpal, DLH PALI Dinilai Tertutup

Kegiatan pengeboran minyak yang berlangsung sejak 8 November 2025 di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, memunculkan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan pengelolaan lingkungan hidup dan keterbukaan informasi publik.

Aktivitas pengeboran yang dilakukan oleh PT Pertamina EP Field Adera Zona 4 diduga menyimpan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) hanya menggunakan lapisan terpal biasa pada kolam penampungan limbah. Kondisi tersebut dinilai tidak memenuhi standar teknis penyimpanan limbah berbahaya sebagaimana diatur dalam regulasi lingkungan hidup.

Praktik penanganan limbah seperti itu berpotensi menimbulkan pencemaran tanah, meresap ke air tanah, hingga mencemari sumber air permukaan yang digunakan masyarakat sekitar. Risiko lainnya adalah ancaman terhadap kesehatan warga, kerusakan lahan pertanian, serta terganggunya sumber penghidupan masyarakat Desa Prambatan dan wilayah sekitarnya.

Dugaan pelanggaran tersebut dinilai bertentangan dengan sejumlah regulasi, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3.

Sorotan juga mengarah kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI yang dinilai tidak transparan dalam menangani persoalan tersebut. Hingga kini, belum ada publikasi resmi terkait hasil pengawasan lapangan, rincian dugaan pelanggaran, besaran sanksi administratif, maupun langkah hukum yang akan ditempuh terhadap pihak perusahaan.

Sikap tertutup itu dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan badan publik memberikan akses informasi secara terbuka, cepat, dan akurat kepada masyarakat.

Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa rapat koordinasi antara DLH Kabupaten PALI dan pihak Pertamina Field Adera Zona 4 terkait penyelesaian persoalan limbah B3 dilakukan secara tertutup. Dalam rapat tersebut, masyarakat terdampak, media massa, maupun pemantau independen disebut tidak dilibatkan.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pengelolaan persoalan lingkungan yang tidak transparan dan berpotensi mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui serta terlibat dalam pengawasan kegiatan yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan kehidupan mereka.

Aktivis ABAB, Haris Munandar, mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan investigasi terbuka terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

“Masalah limbah B3 ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau upaya menutup-nutupi fakta di lapangan,” tegasnya.

Masyarakat pun meminta agar seluruh hasil pengawasan, uji laboratorium, dokumen lingkungan, hingga proses penegakan hukum dibuka secara transparan kepada publik demi memastikan tidak ada kompromi terhadap keselamatan lingkungan hidup di Kfabupaten PALI.tim.

Wabup Subang Buka Liga Jabar Istimewa Piala Bupati Subang Tahun 2026

0

*WAKIL BUPATI SUBANG BUKA LIGA JABAR ISTIMEWA PIALA BUPATI SUBANG TAHUN 2026, AJAK PESERTA JUNJUNG TINGGI SPORTIVITAS*

*SUBANG* – Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., membuka Liga Jabar Istimewa Piala Bupati Subang Musim Kompetisi 2026 yang berlangsung di Stadion Persikas Subang, pada Sabtu (09/05/2026).

Liga Jabar Istimewa Piala Bupati Subang tahun ini diikuti oleh 32 tim kelompok umur U-10 dan U-12.

Sebanyak 6 tim nantinya akan mewakili Kabupaten Subang untuk bertanding pada kompetisi tingkat PURWASUKASI (Purwakarta, Subang, Karawang, dan Bekasi).

Pembukaan kompetisi ditandai dengan penyerahan piala bergilir Bupati Subang oleh Wakil Bupati Subang kepada Ketua PSSI Kabupaten Subang, yang selanjutnya diserahkan kepada Ketua Panitia Penyelenggara Kompetisi.

Sekretaris Jenderal PSSI Provinsi Jawa Barat, M. Zaelani Saputra, menyampaikan bahwa kompetisi kelompok umur menjadi pondasi penting bagi perkembangan sepak bola Indonesia.

“Inilah pondasi awal sepak bola Indonesia”ujarnya.

Ia berharap kompetisi tersebut mampu melahirkan bibit-bibit atlet potensial dari Kabupaten Subang.

“Mudah-mudahan dapat memunculkan bibit-bibit potensial yang dapat bermain di tingkat provinsi bahkan nasional”katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Subang, Kang Akur, menyampaikan bahwa kompetisi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif melalui olahraga.

“Ini menjadi salah satu ikhtiar kita membangun Kabupaten Subang sesuai dengan visi daerah yang unggul, maju, dan kompetitif” ungkapnya.

Kang Akur memberikan apresiasi kepada PSSI Provinsi Jawa Barat atas dukungan terhadap perkembangan sepak bola di Kabupaten Subang.

“Terima kasih atas dukungan dari PSSI Provinsi Jawa Barat. Saya percaya di bawah kepemimpinan Kang Hendra Purnawan, persepakbolaan di Kabupaten Subang akan semakin maju dan ngabret menuju tingkat nasional”ujarnya.

Dirinya turut mengajak para orang tua untuk terus memberikan dukungan kepada anak-anak dalam mengembangkan bakat di bidang olahraga sepak bola.

“Kepada para orang tua, mohon terus memberikan dukungan kepada anak-anaknya untuk bermain sepak bola dan mengembangkan potensinya”tuturnya.

Menutup sambutannya, Kang Akur berpesan kepada seluruh peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas.

“Selamat bertanding, lakukan yang terbaik, dan junjung tinggi sportivitas”pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Subang sekaligus Ketua PSSI Kabupaten Subang Hendra Purnawan, perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Subang, Kepala Disparpora Kabupaten Subang, para official, match commissioner, serta para peserta Liga Jabar Istimewa Piala Bupati Subang 2026.(*)

Bangun Kebersamaan dan Sinergi, Kajari Karo Coffee Morning Bersama Jurnalis Tanah Karo

0

 

KARO SUMUT,Kompas.SBS|Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo telah melaksanakan Coffee Morning bersama rekan-rekan Media Kabupaten Karo dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Mewujudkan Penegakan Hukum yang Humanis dan Transparan”.

Coffee Morning tersebut langsung dihadiri oleh Edmond N Purba, SH., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Karo duduk bersama rekan-rekan media yang tergabung dalam beberapa organisasi Pers seperti PWI, Forwaka dan IMO Kabupaten Karo, Jumat (08/05/2026)

8

Coffee Morning bersama dengan rekan-rekan Media Kabupaten Karo dilaksanakan dalam rangka mengahangatkan kebersamaan dalam mewujudkan Penegakan Hukum yang Humanis dan Transparan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Karo menyampaikan sedikit perjalanan hidupnya. Beliau merupakan cucu dari seorang petani asal Simalungun, dengan figur ayah yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun yang tegas dalam menanamkan nilai perjuangan dalam berpendidikan hingga mejadi seorang Jaksa, serta ibunda yang terkasih berprofesi sebagai guru dan senantiasa mendidik serta membimbingnya.

Kini, beliau juga didampingi oleh seorang istri yang berprofesi sebagai guru yang sama seperti Ibunya. Bahwa Perjalanan Karier Kepala Kejaksaan Negeri Karo Edmond N Purba, SH., M.H. yaitu, CPNS di Kejaksaan Negeri Siantar, Jaksa di Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Kepala Seksi Intelijen di Atambua, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Simalungun, Kepala Seksi Pengawasan (Kariksa) Kejari Stabat, Kepala Seksi Intelijen Kejari Samosir, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) pada Kejati Sumatera Utara, Pemeriksa Keuangan Teknis pada Inspektorat Keuangan Jamwas Kejaksaan Agung, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Nias selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Karo.

Bahwa dalam suasana yang santai tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Karo menyampaikan “Terimakasih atas kehadiran teman-teman pers karena pertemuan ini sangat penting bagi kita bersama, mengingat dinamika perkembangan informasi di era digitalisasi seperti saat ini, karena begitu cepatnya peredaran informasi sehingga terkadang opini publik dapat terframing ke arah yang tidak tepat.”

Kepala Kejaksaan Negeri Karo juga menyampaikan “Jika ada perkembangan terkait penanganan perkara, silahkan konfirmasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Karo atau Kasi Intel maupun Kasi Pidsus. Serta Kepala Kejaksaan Negeri Karo juga memastikan tidak ada toleransi untuk pelanggaran, dan juga menghimbau kepada semua anggota di Kejaksaan Negeri Karo untuk tidak ada gerakan tambahan dari perintah yang diarahkan oleh saya ucapnya.

”Dalam kegiatan coffee morning juga terjadi diskusi terbuka kepada rekan-rekan Media Kabupaten Karo untuk memperkenalkan diri dan berkomunikasi terkait hal-hal terkini yang sedang berada di Kabupaten Karo, dan komunikasi tersebut disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo.

Dalam diskusi tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Karo juga menyampaikan tidak akan memberikan tanggapan terhadap putusan yang sudah inchrat, dan akan melakukan penegakan hukum yang humanis dan memperhatikan rasa keadilan di tengah-tengah Masyarakat.Selanjutnya kegiatan tersebut diakhir dengan foto bersama oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo bersama dengan rekan-rekan media di Kabupaten Karo.

Reporter : ERIANTO PERANGIN-ANGIN.

Ketua TP PKK Sabang Ny. Nuri Zulkifli H. Adam & Hj.Erwani Meuthia Hadiri Indonesian Coral Day 2026

0

BREAKING NEWS : KOMPAS.SBS.

Ketua TP PKK Sabang Ny. Nuri Zulkifli H. Adam & Hj.Erwani Meuthia Hadiri Indonesian Coral Day 2026

MEDIAKOMPAS.SBS.-WILAYAH ACEH
KOMPAS.SBS.-NEWS || 9 MEI 2026 || Sabang – Komitmen menjaga kelestarian laut dan lingkungan kembali ditegaskan dalam kegiatan Indonesian Coral Day 2026 yang digelar di kawasan The Hawk’s Nest Resort, Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua TP PKK Kota Sabang, Ny. Nuri Zulkifli H. Adam bersama Hj. Erwani Meuthia selaku Staf Ahli TP PKK Sabang serta rombongan TP PKK Kota Sabang sebagai bentuk dukungan nyata terhadap gerakan pelestarian lingkungan dan penyelamatan ekosistem laut di Kota Sabang.

Kehadiran Ketua TP PKK Sabang dalam kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat dari mahasiswa, komunitas lingkungan serta masyarakat yang ikut terlibat dalam aksi peduli lingkungan dan kebersihan kawasan pesisir.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Nuri Zulkifli H. Adam bersama Hj. Erwani Meuthia turut melepas keberangkatan mahasiswa dan komunitas peduli lingkungan menuju kawasan Pantai Pulau Klah untuk melaksanakan aksi pengutipan sampah di kawasan pesisir pantai.

Tidak hanya itu, Ketua TP PKK Sabang bersama Hj. Erwani Meuthia juga menyerahkan secara simbolis peralatan pengutip sampah kepada mahasiswa peserta kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan menjaga kebersihan laut dan pantai di Kota Sabang.

Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat kebersamaan, gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan demi menjaga keindahan wisata bahari Sabang yang dikenal memiliki kekayaan alam bawah laut kelas dunia.

Ny. Nuri Zulkifli H. Adam mengatakan bahwa laut dan lingkungan merupakan aset berharga yang harus dijaga bersama demi masa depan generasi mendatang.

“Sabang dianugerahi keindahan alam dan laut yang luar biasa. Karena itu kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebersihan pantai, tidak membuang sampah sembarangan serta terus menanamkan rasa cinta lingkungan kepada generasi muda,” ujar Ny. Nuri Zulkifli H. Adam.

Ia juga memberikan apresiasi kepada mahasiswa dan komunitas lingkungan yang terus aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pelestarian alam di Kota Sabang.

“Kami bangga melihat semangat mahasiswa dan generasi muda yang peduli terhadap lingkungan. Ini menjadi contoh positif bagi masyarakat bahwa menjaga alam harus dimulai dari kesadaran bersama dan aksi nyata,” tambahnya.
Sementara itu, Hj. Erwani Meuthia menyampaikan bahwa peran perempuan dan keluarga sangat penting dalam membangun budaya cinta lingkungan sejak dini.

“Kesadaran menjaga lingkungan harus dimulai dari rumah dan keluarga. Dengan edukasi yang baik, kita berharap anak-anak dan generasi muda semakin peduli terhadap kebersihan laut dan kelestarian alam Sabang,” ungkap Hj. Erwani Meuthia.

Kegiatan Indonesian Coral Day 2026 turut dihadiri Wakil Wali Kota Sabang Drs. H. Suradji Junus, unsur Forkopimda, para kepala OPD, tokoh masyarakat, mahasiswa, komunitas lingkungan, pelaku wisata serta masyarakat Gampong Krueng Raya.

Kegiatan yang diprakarsai DPW LPLHI Aceh dan DPD LPLHI Sabang tersebut juga mendapat dukungan dari berbagai pihak dan sponsor, di antaranya The Hawk’s Nest Resort, Mars Resort, BSI, Koperasi Sabang Mandiri serta komunitas peduli lingkungan lainnya.

Dengan mengusung tema “Peduli Lingkungan, Selamatkan Kehidupan”, kegiatan Indonesian Coral Day 2026 diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, organisasi lingkungan, mahasiswa dan masyarakat dalam menjaga kebersihan laut, melindungi terumbu karang serta mempertahankan Sabang sebagai destinasi wisata bahari unggulan yang bersih, hijau dan berkelanjutan.

-Reporter/Perss Media KOMPAS.SBS.-Wilayah Sabang : MJ Novi Karno 

-Sumber/Photo : Reporter Kompas.sbs.Sabang

-Rilis/RedaksiNasional : KOMPAS.SBS.

Tasyakuran Pelepasan Siswa Kelas XII Angkatan Ke-12 SMA Negeri 1 Air Salek Berlangsung Khidmat

0

 

Banyuasin, KompasSBS,-

Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Air Salek menggelar acara tasyakuran pelepasan siswa-siswi kelas XII Angkatan ke-12 pada di Lapangan sekolah. Kegiatan ini menjadi momen penuh makna sebagai penanda berakhirnya masa belajar para siswa di jenjang sekolah menengah atas.Sabtu (09/05/2026)

Acara berlangsung dengan tertib dan khidmat, dihadiri oleh Sekcam Air Salek “Mundikan S.Sos M.Si, Korwil Air Salek “Sutarmin S.Pd M.AP, Kepala Desa Saleh Mukti Rizal Ependi, Kepala Sekolah SMAN 1 Air Salek “Sriyana S.Pd, Komite SMAN 1 Air Salek “Janari’, Babinkantibmas, Orang tua wali murid kelas XII dan tamu undangan lainnya. Suasana haru dan bangga tampak menyelimuti seluruh yang hadir.

Rangkaian acara diawali dengan kata sambutan dari perwakilan siswa kelas XII yang menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak sekolah atas bimbingan dan didikan yang telah diberikan kepada mereka, ia juga berharap para lulusan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan meraih kesuksesan di masa depan. Ucapnya.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh perwakilan siswa kelas XI. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan rasa bangga sekaligus haru melepas kakak kelas yang selama ini menjadi panutan di lingkungan sekolah. Ia juga menyampaikan doa dan harapan terbaik bagi para siswa kelas XII agar sukses dalam menapaki langkah berikutnya.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Air Salek “Sriyana S.Pd, dalam sambutannya mengatakan kepada siswa-siswi kelas XII mohon maaf apabila di dalam kami mengajar ada kesalahan baik disengaja maupun yang tidak disengaja, tapi yakin lah bahwa tujuan kami hanya untuk mendidik kalian agar menjadi lebih baik, dan kepada wali murid kelas XII, hari ini kami menyerahkan kembali kepada Bapak/Ibu, anak-anak yang dititipkan kepada kami untuk di didik, Semoga siswa-siswi kelas XII ditahun ini mendapatkan mimpi-mimpi sesuai dengan apa yang diinginkan, kami do’akan agar tercapai apa yang dicita-citakan.

Sriyana juga mengucapkan terima kasih kepada siswa-siswi SMAN 1 Air Salek, yakinlah apa yang diniatkan baik akan mendapatkan yang baik, terima kasih untuk siswa-siswi yang telah mengukir prestasi di SMAN 1 Air Salek, terima kasih sudah mengharumkan dan menjaga nama baik SMAN 1 Air Salek.

“Pelepasan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan baru. Teruslah belajar, beradaptasi, dan jadilah pribadi yang membanggakan,” Ujarnya.

Dengan berbagai macam rangkaian acara yang dikemas dalam kegiatan tasyakuran pelepasan siswa kelas XII Angkatan ke-12 ini penuh dengan khidmat.

Adanya penampilan paduan suara persembahan dari para siswa-siswi menambah kemeriahan suasana acara. Selain itu, penampilan berbagai macam dari siswa siswi SMAN 1 Air Salek turut mengiringi kemeriahan acara tersebut.

Acara pelepasan ditutup dengan sesi photo bersama yang menjadi momen kenangan bagi seluruh peserta. Tawa, haru, dan kebersamaan tampak menyatu dalam setiap jepretan, mengabadikan momen perpisahan yang tak terlupakan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para lulusan SMA Negeri 1 Air Salek dapat melangkah maju dengan penuh percaya diri dan membawa nama baik sekolah di masa depan.

(Dedek Candra)

Pengolahan limbah Dugaa Pelanggaran Lingkungan & Ketidaktransparanan di PALI  

0

 

 

 

Pali – Pertamina Field Adera Zona 4 menyimpan limbah berbahaya (B3) hanya menggunakan terpal yang tidak memenuhi standar. DLH Kabupaten PALI tidak mempublikasikan hasil pengawasan, besaran denda hingga Rp3 Miliar, maupun tindakan hukum yang diambil hal ini melanggar UU KIP No.14 Tahun 2008. Selain itu, rapat koordinasi terkait denda limbah B3 antara DLH dan Pertamina Field Adera Zona 4 diadakan secara tertutup, tanpa melibatkan masyarakat, media, maupun pemantau independen.

 

Pihak yang terlibat adalah Pertamina Field Adera Zona 4 dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI; pihak yang terdampak langsung adalah warga dan masyarakat pertanian di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

 

Kegiatan pengeboran minyak dan penampungan limbah berlangsung ( 8/11/2025 ) Di Desa Prambatan Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

 

Masalah ini dilaporkan di tindaklanjuti Ke Dinas Lingkungan hidup (D LH) kabupaten Pali Sumsel.

 

Tindakan tersebut jelas melanggar peraturan perundang-undangan lingkungan hidup, yaitu UU No.32 Tahun 2009, PP No.22 Tahun 2021, dan Permen LHK No.6 Tahun 2021. Cara pengelolaan limbah ini berisiko tinggi menyebabkan pencemaran tanah dan air, serta membahayakan kesehatan, keselamatan, dan lahan pertanian warga sekitar .

 

Limbah B3 ditampung secara sederhana dan tidak aman tanpa fasilitas penyimpanan berstandar resmi. Di sisi lain, proses pengawasan tidak transparan dan tertutup, sementara pembahasan terkait pelanggaran dan sanksi dilakukan secara rahasia tanpa keterbukaan informasi kepada publik. ( Di Terbitkan 9 Mei 2026 )