Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji, ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) pada Rabu (3/6/2026). Ia ditangkap terkait dugaan kasus korupsi fee proyek. Lantas, bagaimana rekam jejaknya?
Penangkapan Iwan Tuaji sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Kejati Sumsel. Iwan dilaporkan tidak ditangkap sendirian, Kejati Sumsel disebut juga turut mencokok Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI untuk kasus yang sama.
“Benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut,” ungkap Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana, Rabu (3/6)
Kejati disebut menangkap Iwan di rumah dinasnya di Kabupaten PALI. Sementara Kepala Bapenda PALI ditangkap oleh tim penyidik di Kota Palembang melalui operasi terpisah.
Usai ditangkap, Iwan dilaporkan langsung dibawa ke Palembang untuk diperiksa lebih lanjut oleh Kejati Sumsel. Detail kasus korupsi yang menjerat Iwan belum dirilis Kejati, namun hal ini disebutkan terkait dengan kasus suap fee proyek di lingkungan Kabupaten PALI.
Kejati juga dilaporkan tengah menggali informasi untuk menjaring kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Iwan Tuaji merupakan salah satu politisi muda di Sumsel. Ia kelahiran 28 Agustus 1986 sehingga kini berusia 39 tahun.
Selama ini Iwan dikenal sebagai kader Partai NasDem. Partai ini menjadi kendaraan politiknya ketika maju dalam Pilkada 2024 lalu.
Dalam kontestasi Pilkada 2024, Iwan menjadi calon wakil bupati yang mendampingi Asgianto dari Gerindra. Kala itu, keduanya diusung koalisi gemuk: Gerindra, PSI, NasDem, Perindo, Gelora, Buruh, Garuda, dan PKN.
Sebelum maju sebagai calon wakil bupati, Iwan Tuaji dikenal dengan kiprahnya di dunia pergerakan pemuda dan organisasi kemasyarakatan di PALI. Ia juga dikenal punya pengalaman di bidang legislatif karena sempat menjadi Tenaga Ahli DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Selengkapnya 👇 https://tirto.id/profil-iwan-tuaji-wakil-bupati-pali-ditangkap-kejati-sumsel-hxfL

