INDRAMAYU, Kompas – sbs – Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu Polda Jawa Barat mengungkap sebanyak 27 kasus selama periode Juni hingga Juli 2026, dengan total 29 orang tersangka bersama barang bukti yang diamankan.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyampaikan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen nyata Polres Indramayu dalam menekan angka peredaran narkotika serta menyelamatkan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Dari 27 kasus yang diungkap, sebanyak 21 kasus merupakan tindak pidana narkotika, lima kasus peredaran obat keras tertentu, dan satu kasus psikotropika,” ujar AKBP Mochamad Fajar Gemilang kepada awak media saat menggelar press release di Mako Polres Indramayu, Kamis (23/7/2026).
Hasil penindakan dilakukan di 16 kecamatan di wilayah Kabupaten Indramayu. Tercatat sebanyak 25 orang tersangka berperan sebagai pengedar, sementara 4 orang lainnya berstatus sebagai pengguna.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, di antaranya sabu seberat 233,7 gram, tembakau sintetis seberat 100,76 gram, serta 2.403 butir obat keras tertentu.
Selain itu, polisi juga mengamankan 40 butir alprazolam, 29 unit telepon genggam, uang tunai hasil transaksi sebesar Rp662 ribu, 12 unit timbangan digital, hingga enam unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional.
Atas perbuatannya, para tersangka pengedar kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, bagi tersangka yang berstatus sebagai pengguna, proses penanganan perkaranya disalurkan melalui mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, serta penyidik guna mendapatkan pendekatan rehabilitasi yang tepat.
Di akhir keterangannya, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya situasi yang aman dan bersih dari narkoba.(***)

