INDRAMAYU, Kompas.sbs – Polres Indramayu Polda Jawa Barat memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan dengan meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC) yang akan bertugas merespons cepat setiap laporan terkait tindak kriminal di wilayah Kabupaten Indramayu.
Pembentukan tersebut diumumkan langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K. sebagai tindak lanjut arahan Kapolda Jawa Barat dalam menanggulangi berbagai bentuk kejahatan jalanan.
“Pada hari ini, Kamis 23 Juli 2026, Polres Indramayu menindaklanjuti atensi Bapak Kapolda Jawa Barat untuk menanggulangi tindak pidana, baik begal, pencurian dengan kekerasan (curas), premanisme, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), maupun aksi geng motor yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu,” tegas AKBP Mochamad Fajar Gemilang kepada awak media.
Kapolres memaparkan, Tim URC Polres Indramayu ini terdiri dari 10 personel pilihan yang kekuatannya akan disokong penuh oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) serta jajaran polsek sesuai dengan dinamika kebutuhan di lapangan.
Kehadiran tim khusus ini difokuskan sebagai garda terdepan dalam memberikan respons kilat terhadap setiap aduan masyarakat, permintaan pertolongan darurat, sekaligus penindakan tegas terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami membentuk Tim Unit Reaksi Cepat yang mempunyai tugas utama melaksanakan respons cepat terhadap pelayanan masyarakat, permintaan bantuan, serta penanggulangan kejahatan jalanan, premanisme, geng motor, curanmor, begal, dan tindak kriminal lainnya di wilayah hukum Polres Indramayu,” jelasnya.
Disamping adanya Tim Unit Reaksi Cepat, Kapolres menekankan bahwa langkah-langkah pencegahan (preventif) tetap menjadi prioritas utama. Peningkatan intensitas patroli rutin dan perluasan titik kehadiran polisi berseragam di tengah masyarakat terus ditingkatkan.
“Namun yang lebih utama adalah bagaimana upaya pencegahannya. Karena itu kami terus meningkatkan patroli rutin sekaligus membentuk tim khusus Unit Reaksi Cepat seperti yang hari ini kami luncurkan,” tambahnya.
AKBP Mochamad Fajar Gemilang juga memberikan peringatan tegas tanpa kompromi kepada para pelaku kejahatan agar tidak berani mencoba-coba merusak ketenteraman warga di Kabupaten Indramayu.
“Kami akan menindak secara tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan di seluruh pelosok wilayah hukum Polres Indramayu. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tandasnya.
Lebih lanjut, operasional Tim URC ini dipastikan terintegrasi langsung dengan layanan darurat Call Center Polri 110. Setiap laporan maupun panggilan darurat yang masuk dari masyarakat akan langsung dijangkau untuk ditindaklanjuti di tempat kejadian perkara (TKP).
“Setiap kebutuhan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan langsung kami respons. Tim Unit Reaksi Cepat akan segera bergerak ke lokasi untuk memberikan pertolongan, melakukan penanganan awal, dan menindak pelaku apabila ditemukan unsur tindak pidana,” jelas Kapolres.
Dengan terbentuknya Tim URC ini, kami optimis standar pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat, profesional, serta mampu mewujudkan situasi kamtibmas yang senantiasa aman, nyaman, dan kondusif di seluruh penjuru Kabupaten Indramayu. Pungkasnya.(***)
