Top 5 This Week

Related Posts

Ratusan Warga Padati Rapat Akbar, Perjuangan Pemekaran Kabupaten Pitu Ulunna Salu Semakin Solid

MAMASA Kompas sbs – Perjuangan mewujudkan pemekaran Kabupaten Pitu Ulunna Salu (PUS) kembali menunjukkan geliat yang kuat. Ratusan masyarakat dari tujuh kecamatan memadati lokasi pelaksanaan Rapat Akbar Pembentukan Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Pitu Ulunna Salu (PUS) sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diharapkan dapat memisahkan diri dari Kabupaten Mamasa.

Rapat akbar tersebut dihadiri masyarakat dari Kecamatan Mambi, Aralle, Tabulahan, Buntu Malangka, Bambang, Rantebulahan Timur, dan Mehalaan. Kehadiran masyarakat dari seluruh wilayah Pitu Ulunna Salu menjadi bukti bahwa semangat perjuangan pemekaran masih tetap hidup dan mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat.

Kegiatan ini mengusung semboyan luhur masyarakat adat Pitu Ulunna Salu, “Mesadaka di Potuo, Pantan Kade di Pomate,” yang bermakna kebersamaan dan persatuan dalam memperjuangkan cita-cita bersama. Nilai tersebut menjadi landasan moral bagi seluruh masyarakat untuk tetap bersatu dalam mengawal proses pembentukan Kabupaten Pitu Ulunna Salu.

Rapat akbar ini turut dihadiri oleh Bupati Mamasa Welem Sambolangi, S.E., M.M., Wakil Bupati Mamasa Drs. H. Sudirman, Sekretaris Daerah Muhammad Syukur, Ketua DPRD Kabupaten Mamasa Agum Syaputra, S.IP., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa Arwin Rahman, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Mamasa, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat dari tujuh kecamatan wilayah Pitu Ulunna Salu.

Kehadiran unsur pemerintah daerah dan legislatif dinilai sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat, pembangunan yang lebih merata, serta percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembentukan daerah otonomi baru.

Pembentukan Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Pitu Ulunna Salu diharapkan menjadi langkah strategis untuk mengonsolidasikan seluruh kekuatan masyarakat sekaligus melengkapi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan kewilayahan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Komite tersebut nantinya akan menjadi ujung tombak dalam memperjuangkan pembukaan kembali moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Pemerintah Pusat sehingga usulan Kabupaten Pitu Ulunna Salu dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kekeluargaan. Antusiasme masyarakat yang memadati lokasi rapat menjadi gambaran kuat bahwa cita-cita menghadirkan Kabupaten Pitu Ulunna Salu sebagai daerah otonomi baru masih menjadi harapan besar masyarakat di tujuh kecamatan. Dengan semangat persatuan yang terus terjaga, perjuangan pemekaran Kabupaten Pitu Ulunna Salu diharapkan semakin solid hingga dapat terwujud demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Apabila diperlukan, rilis ini juga dapat ditambahkan dasar hukum mengenai pembentukan daerah otonomi baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pemekaran daerah.

(Surniati).

Popular Articles