Beranda blog Halaman 353

Kejati Kalbar Serahkan Tersangka Tipikor GKE Petra, AS ke JPU

0

Kalbar, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Kamis (29/01/2026) melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dalam Penggunaan Dana Hibah GKE ”PETRA” Sintang.

Pelaksanaan Tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum. Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sintang dan berjalan dengan aman serta lancar.

Dalam perkara ini, Tim Penyidik menyerahkan tersangka berinisial *AS* yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan. Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi tersebut, antara lain berupa dokumen administrasi kegiatan, dokumen keuangan, serta barang bukti lain yang relevan dan telah disita sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejati Kalbar pada tanggal 20 Nopember 2025 telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tersangka *AS* , Kantor Sekretariat GKE Petra Sintang, dan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sintang. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara dan barang bukti.

Adapun perkara tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang yaitu pada Tahun Anggaran 2017 Gereja GKE ”PETRA” Sintang mendapat bantuan dana hibah untuk pembangunan Gereja GKE ”PETRA” Sintang sebesar Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) dan Tahun Anggaran 2019 mendapat kembali Dana Hibah dari Pemda Sintang sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah) untuk Pembangunan Gereja GKE ”PETRA” Sintang. Bahwa pada Tahun Anggaran 2017 dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan volume pekerjaan pelaksanaannya dan Pada Tahun 2019 kegiatan/pembangunan Gereja tidak pernah dilaksanakan, karena Pembangunan Gereja sudah selesai tahun 2018 dan dibuatkan laporan pertanggung jawaban untuk pelaksanaan Tahun 2019 yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara Tahun 2019 sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Ahli Politeknik Negeri Pontianak dan Laporan Hasil Audit Tim Auditor Kejati Kalbar sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah).

Setelah pelaksanaan Tahap II, tersangka selanjutnya berada dalam kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dilakukan proses penuntutan. Terhadap tersangka dilakukan penahanan oleh JPU selama 20 (dua puluh) hari ke depan di Rutan Kelas II A Pontianak, guna kepentingan penuntutan di persidangan.

Atas perbuatannya, tersangka *AS* disangkakan melanggar Pasal 603 dan/atau Pasal 604 jo Pasal 20 Huruf c Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 jo Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan membenarkan bahwa tahap II telah dilaksanakan hari ini, sebagai bagian dari proses hukum lanjutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Taufik Effendi, SH. MH menyatakan bahwa setelah pelaksanaan tahap II, tersangka selanjutnya akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk penahanan dan akan segera melimpahkan perkara ke pengadilan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Tahap II ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menuntaskan setiap perkara tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Hari ini Tim Penyidik Kejati Kalbar telah melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum. Dengan demikian, proses penanganan perkara ini telah memasuki tahap penuntutan,” jelas Wayan.

Ia menambahkan, Kejaksaan akan terus mengawal proses hukum perkara tersebut hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, tegasnya.(Danil.A)

Bangun SPAM Tak Ada Guna : Kejati Harus Periksa PUPR Bengkayang

0
Oplus_16908288

Kalbar, Bengkayang : Masyarakat jengkel sekaligus curiga melihat proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum di Desa Godang Damar, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang.

Pasalnya, paket basah kuyup segede Rp. 3 Miliar, yang baru saja kemarin sore usai dikerjakan CV. Pangkalan Bangun Borneo Berkarya, tidak bisa berfungsi dengan baik.

” Mestinya SPAM itu, yang dibangun pakai duit kita-kita, jadi solusi untuk kebutuhan air bersih, tetapi yang ada justru bikin beban masyarakat karna kegagalan dalam fungsi. Ini yang perlu digaris bawahi oleh APH, terutama saat rancangan awal, ” ujar warga sekitar.

Iya juga heran tulisan dipapan plang proyek yang tidak mencantumkan nama perusahaan atau pelaksana maupun konsultan pengawas. ” Kalau Kontraktornya misteri, kami harus tanya kesiapa. Warga yang tadinya sudah menghayal menikmati air bersih ke rumah-rumah, malah gigit jari.

” ​Bayangkan, proyek daging enak yang banyak peluang can tepinya dan dibangun pakai fulus DAK miliaran rupiah, baru kena panas 5 hari, airnya sudah tidak mengalir. Sia-sia dan terbuang percuma rasanya uang negara, ” terangnya.

Pemuda setempat yang tampak mirip anak kuliahan menjelaskan, kalau lokasi itu sumber airnya memang tidak layak. Pertanyaannya, mengapa PPK membangun intake di titik yang cepat kering tanpa memperhatikan ada atau tidak airnya. Ini perlu diselidiki.

” Coba tengok, pipa-pipa yang terpasang itu cuma barang pajangan yang tidak berguna dan akhirnya raib entah kelaci meja siapa. Kualitas konstruksi juga jauh dan sangat memprihatinkan. Pipa transmisi air hanya disangga oleh tumpukan batu alam yang direkatkan dengan semen kasar, tanpa struktur beton bertulang standar PUPR.

” Kondisi intake terpantau kering, diduga kajian sumber air baku hanya di atas meja makan tanpa riset hidrologi lapangan yang lebih akurat. Bak kontrol serta fasilitas pendukung lainnya, seperti pengecoran, mutunya jelek, kasar dan volumenya minim, ” tegas pemuda tersebut.

Karna pekerjaan ini penuh penyimpangan, ia meminta Kajati Kalbar yang baru, sebagai awal tugas, langsung memeriksa proyek dimaksud atau intruksikan ke Kejari Bengkayang agar cepat respon terhadap permintaan masyarakat, bukan kemauan kontraktor.

Kemudian KPK harus melakukan audit forensik anggaran. Proyek SPAM senilai Rp 3 miliar yang hanya menghasilkan “monumen batu susun” dan bak kering, yang mengindikasikan adanya kerugian negara.(007/Danil.A)

Denpom I/2 Sibolga Kawal Kasum TNI di Wilayah Korem 023/KS

0

Kompas.sbs Tapanuli Tengah – Personel Denpom I/2 Sibolga melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan (Wallakir) dalam rangka kunjungan kerja Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI) Letjen TNI Richard T.H Tampubolon S.H M.M beserta rombongan di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Korem 023/KS, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan pengawalan tersebut melibatkan personel Denpom I/2 Sibolga beserta Subdenpom jajaran, didukung unsur Kepolisian dan Provost TNI, dengan penempatan personel pada jalur lintasan, objek kegiatan, serta pengaturan lalu lintas dan parkir di sejumlah titik strategis, antara lain GOR Pandan, RM Mangga Dua, SD Negeri 155678 Hutanabolon dan Jembatan Armco Sigiring – giring. (RP)

Sumber : Puspomad

Peran dan Pendampingan Babinsa Jadi Motor Penggerak Ketahanan Pangan Masyarakat

0

Peran dan Pendampingan Babinsa Jadi Motor Penggerak Ketahanan Pangan Masyarakat

      MediaKompas.sbs.-Wilayah Aceh
KOMPAS.SBS.-NEWS || SABANG-ACEH – 29 Januari 2026 – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran TNI AD melalui peran aktif Babinsa di wilayah binaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendampingan langsung kepada masyarakat, khususnya para petani, guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan di sektor pertanian.

Seperti yang dilakukan Babinsa 05 Gampong Jaboi Koramil 01/Sukajaya Kodim 0112/Sabang, Serda M Imron, yang pada Kamis, 29 Januari 2026, melaksanakan pendampingan kepada petani pisang di Jurong Tgk di Jaboi, Gampong Jaboi, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Babinsa dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah binaannya.

Dalam pelaksanaannya, Babinsa mendampingi petani yang tengah melakukan perawatan tanaman pisang yang terserang hama sehingga mengganggu pertumbuhan tanaman. Kehadiran Babinsa di lapangan memberikan motivasi sekaligus menambah semangat petani untuk tetap melakukan perawatan secara optimal.

Selain memberikan pendampingan, Babinsa juga berinisiatif menghubungi Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Pertanian Gampong Jaboi untuk melakukan survei dan penanganan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan agar serangan hama dapat segera diatasi dan hasil panen pisang nantinya sesuai dengan yang diharapkan.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan pertanian tersebut mendapat respons positif dari para petani. Mereka merasa terbantu dengan adanya perhatian dan kepedulian Babinsa yang tidak hanya mendampingi, tetapi juga menjembatani koordinasi dengan instansi terkait.

Melalui kegiatan pendampingan ketahanan pangan ini, Babinsa berharap terjalin sinergi yang kuat antara TNI, petani, dan instansi pertanian. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, sektor pertanian di wilayah binaan diharapkan semakin maju dan mampu menjadi penopang perekonomian masyarakat.

~Reporter Perss Kompas.sbs.-Aceh (Novi Karno)

~Sumber -Kodim 0112/Sabang

~RedaksiNasional-Kompas.sbs.

Pemkab Subang Terkesan Lempar Tanggung jawab Dalam Penanganan Bencana Banjir

0

*Pemkab Subang Terkesan Lempar Tanggung jawab Dalam Penanganan Banjir Pantura*

Subang – Aktivis Forum Arus Bawah Desak Pemkab Subang Tangani Banjir dengan Cepat Andi L Hakim, aktivis Forum Arus Bawah, menyoroti penanganan banjir di Subang yang dianggap lambat dan tidak efektif. Ia menuduh Pemkab Subang melempar tanggung jawab dalam penanganan dampak banjir. Kami 29/1/2026

“Pemkab Subang harus melakukan tindakan cepat dan segera melakukan mitigasi dan mengidentifikasi masalah. Jika ada tanggul yang jebol dan pendangkalan sungai, segera turunkan alat berat yang dimiliki Pemkab Subang,” kata Andi L Hakim.

Andi L Hakim menekankan pentingnya kolaborasi dengan pihak terkait, seperti BBWS dan PJT, untuk melakukan penanganan tanggap darurat.

“Yang dibutuhkan warga terdampak adalah langkah konkrit, bukan rencana-rencana jangka panjang. Pemkab Subang harus bertindak sekarang, bukan hanya berbicara,” tambahnya

**Hal serupa disebut mantan anggota DPRD Kabupaten Subang, Ujang Sumarna pemerintah kabupaten Subang untuk segera menangani banjir di Pamanukan. Menurutnya, banjir di Pamanukan bukanlah hal baru, melainkan sudah menjadi langganan setiap tahun.

“Pemerintah kabupaten Subang harus gercep menangani banjir di Pamanukan. Warga Pamanukan sudah lama menanti solusi untuk mengatasi banjir ini,” kata Ujang Sumarna.

Ujang Sumarna berharap pemerintah Subang dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi banjir di Pamanukan, sehingga warga dapat hidup lebih nyaman dan aman.pungkasnya

“Warga Pamanukan sangat berharap pemerintah Subang dapat memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi banjir ini. Kami ingin tahu apa rencana pemerintah untuk menangani masalah ini,

Pemdes Desa Batusari Dawuan Sekses Gelar Pemilihan Kepala Desa PAW

0
oplus_0

*

oplus_0

Desa Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan di Desa Batusari Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, berjalan lancar, aman dan demokratis, Pilkades PAW yang dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) ini berhasil menetapkan kepala Desa terpilih baru untuk melanjutkan sisa masa jabatan dengan pertisipasi aktif warga dan pengamanan aparat.

Bertempat di bele Desa Batusari Kamis (29/1/2026).

Hasil akhir pemilihan menetapkan Upen Sopandi Sebagai kepala Desa PAW dengan perolehan 49, suara, mengguli.Cahyono S.IP.Yang meraih 45 suara, sementara sedangkan.Sumarna S.pd. 7 Suara.
Total sura yang sah 101 Suara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pengisian jabatan kepala desa yang korang sebelum masa jabatan berakhir ,dan berlangsung dengan,tertin, lancar dan demokratis.

Pelaksanaan PAW dihadiri oleh perwakilan dari Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Dinas Kabupaten Subang, serta unsur Kecamatan Dawuan yang diwakili oleh Sekmat Dawuan Dudi Nuryana,ST.MAP, dan Kasi pemerintahan, Irda Kabupaten Subang diwakili Dr.Bangbang. Selamat keamanan ketet didukung oleh polsek Kalijati dan Babinsa setempat.

Dalam sambutannya Sekdis DPMP Kabupaten Subang, Ganjar Tauqik S.IP. Mengapresiasi kelancaran proses demokrasi di desa Batusari.

Kami menyampaikan terimakasih kepada panitia, pemerintah Desa Batusari dan seluruh warga yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini. Semoga kepala desa terpilih dapat melanjutkan tugas dengan baik dan membawa kemajuan bagi Desa Batusari ujarnya.

Pjs. Kepala Desa Batusari Suhenra S.A.P.
Pemilihan ini mencerminkan tingginya partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam memilih pemimpin desa serta memperlihatkan semangat gotong royong, dan komitmen bersama dalam membangun kebersamaan dalam membangun desa.

Ia menambahkan keberhasilan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, panitia dan masyarakat dalam menjalankan aturan, terutama dalam mengisi kekosongan jabatan kepala desa Batusari.

 

Reporter D. Jekiw.

Melalui Peninjauan Lokasi Permohonan Pertimbangan Teknis Di Desa Pecatu, BPN Badung Tegaskan Komitmennya

0

KOMPAS.SBS # Badung- Bali || Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Badung melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan peninjauan lokasi permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (27/1/2026).Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan batas jembatan sungai yang berada pada bidang tanah yang dimohonkan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi teknis guna menjamin tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap status dan pemanfaatan tanah.

Kepala BPN Kabupaten Badung, I Wayan Sukiana, S.SiT., M.H., QRMP menyatakan, kegiatan lapangan tersebut melibatkan instansi terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang dan pertanahan yang profesional dan akuntabel.

“Kolaborasi ini dinilai penting agar setiap keputusan teknis yang diambil selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Melalui kegiatan ini, BPN Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, tepat, dan berkelanjutan.

“Sekaligus nantinya bisa mendukung pembangunan daerah yang tertib dan berwawasan lingkungan,” pungkasnya. (Bud)

Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Tanjung Pura

0

 

Kompas.sbs – Langkat

Polres Langkat melaksanakan pengamanan kunjungan kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Jendral Pol. Purnawirawan Agus Andrianto S.H, M.H, yang berlangsung di Stadion Nurcahaya, Jalan Bambu Runcing, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Rabu (28/1/2026).

Pengamanan dimulai sejak pukul 13.00 WIB hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Langkat Kompol Husnil Mubarok Daulay, S.H., S.I.K., M.I.K., serta melibatkan personel Polres Langkat yang telah ditunjuk sesuai surat perintah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Langkat Kompol Abdul Rahman, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Muliono, S.E., M.M., Kasat Lantas AKP Mhd. Tommy F., S.T.K., S.I.K., M.H., personel pengamanan lainnya.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan bahwa Polres Langkat berkomitmen memberikan pengamanan maksimal pada setiap kunjungan pejabat negara guna menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan.

“Polres Langkat berkomitmen memberikan pengamanan maksimal pada setiap kunjungan pejabat negara. Seluruh personel telah kami siagakan dan melaksanakan tugas sesuai SOP, sehingga kegiatan kunjungan kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Langkat Kompol Abdul Rahman menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan, telah dilakukan konsolidasi serta pengaturan personel di titik-titik strategis guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Seluruh rangkaian kunjungan kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia di wilayah Kabupaten Langkat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan keamanan.

Polres Langkat akan terus berupaya memberikan pelayanan dan pengamanan terbaik demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam setiap kegiatan kenegaraan maupun kunjungan pejabat negara.

Reporter Warianto

 

“Menjemput Asa Program Keluarga Harapan, MAI Medan Hadir Mengawal Hak Warga”

0

Kompas.sbs | Medan – Di sudut-sudut pemukiman padat Kota Medan, kabar tentang bantuan sosial seringkali menjadi teka-teki yang sulit dipecahkan oleh warga prasejahtera. Banyak dari mereka yang hanya bisa menanti tanpa kepastian, terjebak dalam labirin birokrasi dan data yang tidak sinkron. Namun hari ini, secercah harapan itu dijemput paksa dari ketidakpastian.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan melakukan aksi nyata dengan mengawal langsung proses validasi kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) ke Dinas Sosial Kota Medan. Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya keluhan warga yang merasa haknya terabaikan.

Bukan sekadar mendampingi, para pengurus Macan Asia Indonesia Medan terjun langsung membawa tumpukan dokumen warga menuju Dinas Sosial. Tujuannya cuma satu; melakukan kroscek mendalam untuk memastikan apakah nama-nama warga tersebut masih aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memerlukan pembaruan data.

“Bagi masyarakat kecil, datang ke kantor dinas bisa menjadi hal yang mengintimidasi. Karenanya, kami hadir untuk memastikan bahwa tidak ada hak warga yang tercecer hanya karena kendala administrasi,” ujar Ketua DPC MAI Kota Medan, Suwarno, S.E., M.M., di sela-sela proses validasi di Kantor Dinas Sosial Kota Medan, Rabu pagi (28/1/2026).

Setelah melalui proses verifikasi di Dinas Sosial, Suwarno didampingi Sekretaris Zullifkar AB, S.T., serta Kabid Hukum dan Advokasi Andrean F. Situmorang, S.H., tidak membiarkan hasil tersebut mengendap. Dengan semangat “Menjemput Asa”, mereka kembali ke rumah-rumah warga untuk menyerahkan langsung hasil validasi tersebut. Salah satunya ke rumah bapak Sukardi AR di Jalan Balai Desa, Lingkungan VII, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Bagi sebagian orang, itu mungkin hanya selembar kertas. Namun bagi para penerima manfaat, termasuk bapak Sukardi AR dan keluarganya, itu adalah bukti sah yang menentukan keberlanjutan sekolah anak-anak mereka dan akses kesehatan bagi keluarga mereka.

Aksi ini menjadi bukti bahwa MAI Kota Medan ingin mengubah stigma negatif organisasi masyarakat menjadi kekuatan yang solutif. Dengan mengawal hak warga dalam skema PKH, MAI Kota Medan menunjukkan perannya sebagai kontrol sosial sekaligus mitra masyarakat dalam mengakses program-program pemerintah.

“Harapan kami, langkah ini dapat memicu transparansi data yang lebih baik di tingkat lingkungan hingga kota, sehingga Program Keluarga Harapan benar-benar jatuh ke tangan mereka yang paling membutuhkan,” ungkap Suwarno.

(Sumber: Humas MAI Medan)

Pelayanan RSU Kabanjahe Membaik ! Keluarga Pasien Mengucapkan Terima Kasih Kepada dr. Jasura Pinem M.Kes

0

 

KABANJAHE KARO, Kompas.SBS| Peningkatan pelayanan dan juga penanganan Rumah Sakit Umum ( RSU) dinilai sudah mulai membaik dan ada peningkatan dari sebelumnya, kualitas pelayanan dan tingkat pelayanan kesehatan yang memenuhi hak dan kewajiban masyarakat dan diberikan sesuai standar pelayanan, walau kita berharap RSU Kabanjahe akan terus berbenah.

Hal ini diungkapkan oleh seorang masyarakat yang juga Konten Creator, Pelita Monald Ginting, S.Pd, Senin (26/01/2026) yang saat itu mengantar Pasien

Hal ini juga diungkapkan oleh Keluarga Pasien Kecelakaan tunggal yang diketahui berlatar belakang kurang mampu, pasien mendapat pelayanan yang baik dan juga seluruh adsminitrasi tidak ada yang dipersulit.

Keluarga Pasien ini mengucapkan banyak terimakasih kepada Direktur Rumah Sakit Umum dr.Jasura Pinem, M.Kes yang sudah sangat membantu mereka, saya juga mengucapkan Terimakasih kepada Camat Kabanjahe, Lurah Gung Negeri Kabanjahe, Sat Lantas dan seluruh yang sudah membantu dalam proses mulai dari adik saya terkena musibah, sampai dibawa ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe, disini juga kami diperlakukan sangat baik.” Pungkasnya.

Sementara saat dikonfirmasi langsung, Selasa ( 27/01/2026) oleh Media Kompas.SBS, Direktur Rumah Sakit Umum ( RSU) Kabanjahe mengatakan kalau dia masih menjabat dua bulan, namun kita sudah membuat perubahan sesuai harapan Bupati Karo Pak Brigjen Pol (Purn) Dr.dr Antonius Ginting.Sp.OG.,M.Kes., dimana Rumah Sakit ini kan Rumah Sakit kita bersama, memang akan tetap kami perlahan kelola termasuk manejemen, pelayanan pasien dan kami berharap kepercayaan masyarakat tetap dapat dipertahankan.

” Karena sampai saat ini pasien kita penuh dan ini sudah berjalan dua (2) minggu, kami juga berharap berikan kami kesempatan untuk mempertahankannya, dan sebagai informasi kita berikan juga bahwa pada hari Sabtu ” Dokter Spesialis kita sudah mulai berperaktek walau belum semua, dan kepada masyarakat kami berjanji akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik.

Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr.dr. Antonius Ginting, Sp. OG., M.Kes. juga sangat berharao pelayanan publik berjalan optimal, hal ini beliau lontarkan saat melakukan peninjauan, Senin (05/01/2026) kemarin ke unit pelayanan publik salah satunya Rumah Sakit Umum Kabanjahe.

Reporter : ERIANTO PERANGIN-ANGIN.