Beranda blog Halaman 352

Kasus Oli Palsu : Dah Jaman Tok Adam, Belum Juga Tuntas

0

Kalbar, Cukup argumentatif jika publik bertanya apa yang dikerjakan oleh Polda Kalbar sehingga kasus oli palsu mandek di P19, seperti kutipan tribunnusantara. net pada 27 Januari 2026 lalu.

Pasalnya, kata obrolan kafe, persoalan yang sempat bikin heboh dimasyarakat dan telah memiliki alat bukti lengkap. Bahkan sempat didatangi Wakil Gubernur Kalbar, justru proses hukumnya belum tuntas hingga saat ini.

” Bayangkan, kasus yang sudah jaman tok adam, penanganannya baru sampai P19. Jadi selama berbulan-bulan, Polisi ngapain aja. Ini yang sulit untuk diterima logika berpikir, ” ucap warga kepada temannya, saat sedang makan bubur di Jalan Hijas Pontianak.

” Aku jak pening mikirkannye. Ngapelah Aparat tuh susah benar ngumumkan tersangkanya. Padahal dulu, saat kasus tersebut pertama kali mencuat kepermukaan, hampir mayoritas media menyebutkan nama Edy Coy sebagai pelakunya. Nah kenapa tidak langsung ditangkap, sebagai pengamanan agar dia tidak kabur, ” jawab teman sebelahnya.

Kalangan lain mengartikan omongan publik sebagai tuntutan aspirasi, yang mesti di implementasikan secara benar, bukan dikaburkan dengan menggaungkan persoalan baru, seolah-olah itu lebih sensasi, sehingga catatan stabilo merah bisa tertutupi.

” Omongan publik itu bentuk tuntutan, bukan ucapan kosong, tetapi logika berpikir. Makna yang terkandung didalamnya, begitu luas dan harus direspon lewat tindakan riil, ” kata anggota lembaga sosial masyarakat, yang kebetulan ngopi sambil bermain laptop di kafe upgrade Pontianak.

Ketika ditanya, apakah mungkin EC CS nanti bakal dijadikan tersangka pada kasus oli palsu, ia menjawab semuanya masih gelap. ” tanda tanda kearah dia masih gelap. Apalagi EC terkenal dermawan terhadap petugas maupun lainnya, tentu menduga ke inisial itu sangat mustahil, ” terangnya agak pesimis.(007/Danil.A)

Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curat

0

Kompas.sbs Tanjung Morawa – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Pria berinisial C (45) ditangkap setelah diduga terlibat dalam pencurian berupa atap seng gudang, besi u dan besi jenis lainnya.

Kejadian bermula Pada hari Kamis, 23 Oktober 2025 tepatnya di Samping Atmindo Jalan Sei Blumei Desa Dagang Kelambir Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang.

Pada saat itu Korban HR (64) menerima informasi dari warga sekitar, bahwasanya gudang milik korban sudah dibongkar oleh pelaku C, mengetahui hal tersebut korban langsung bergegas menuju gudang miliknya dan benar atap seng gudang, besi u dan besi jenis lainnya sudah tidak ada, dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa.

Setelah dilakukan penyelidikan Pada hari Rabu (28/01/2026) Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa bahwa pelaku C sedang berada di Jalan Sei Blumei Hilir Dusun V Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa.

Kemudian Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus, SH, langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku C, kemudian pelaku diboyong ke Mako Polsek Tanjung Morawa guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil kami amankan pelaku C. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian berupa atap seng gudang, besi u dan besi jenis lainnya milik pelapor,” ujar Kapolsek.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Tanjung Morawa. Pelaku C dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 5e Subs Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 477 Ayat (1) huruf f Subs Pasal 476. tentang pencurian dengan pemberatan. (RP)

DPD Tani Merdeka Kota Sabang Tancap Gas Susun Program Strategis 2026 | Kompas.sbs.-News

0

DPD Tani Merdeka Kota Sabang Tancap Gas Susun Program Strategis 2026
Perkuat Organisasi, Dorong Ketahanan Pangan — Dapat Atensi Serius Wali Kota

    MediaKompas.sbs.-Wilayah Aceh
KOMPAS.SBS.-NEWS || SABANG-ACEH — Kamis, 29 Januari 2026
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Kota Sabang menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sektor pertanian daerah dengan menggelar rapat koordinasi dan pertemuan strategis guna mematangkan usulan Program Prioritas Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Wisata Kuliner Menara Merah Putih Kota Sabang, Kamis (29/1/2026), mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai.

Rapat strategis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD Tani Merdeka Kota Sabang, Andriansyah, didampingi Sekretaris Burmawi, serta Widya, SP., M.Si selaku Ketua Harian. Hadir pula jajaran pengurus DPD, pengurus kecamatan se-Pulau Weh, serta para petani dari berbagai gampong di Kota Sabang.

Pertemuan ini juga mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Hadir sebagai narasumber dan pemberi masukan teknis, Widya, SP., M.Si selaku Plt Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Pangan Kota Sabang, serta Hendrik, Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan (PSP).

Fokus utama rapat adalah pembahasan Program Tani Merdeka Tahun 2026, meliputi penyusunan dan pengajuan CPCL (Calon Petani dan Calon Lokasi) untuk komoditas unggulan seperti padi, jagung, dan kelapa, serta pengusulan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), di antaranya hand traktor, bayko mini, dan handsprayer. Program ini dirancang sebagai langkah konkret untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkokoh ketahanan pangan Kota Sabang.

Widya, SP., M.Si, selaku Ketua Harian Tani Merdeka Kota Sabang, menegaskan bahwa rapat ini menjadi fondasi penting dalam menyatukan visi dan memperkuat struktur organisasi.

“Tani Merdeka bukan sekadar organisasi, tetapi wadah perjuangan petani. Kami ingin membangun kelembagaan yang kuat, program yang terukur, serta keberpihakan nyata terhadap kesejahteraan petani,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Tani Merdeka Kota Sabang mendapat perhatian serius dari Bapak Wali Kota Sabang, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan sektor pertanian dan kemandirian pangan.

Sementara itu, Ketua DPD Tani Merdeka Kota Sabang, Andriansyah, menekankan pentingnya sinergi antara petani, organisasi, dan pemerintah daerah agar seluruh program yang diusulkan benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Kolaborasi adalah kunci. Jika petani, organisasi, dan pemerintah bergerak searah, maka pertanian Sabang akan tumbuh lebih kuat dan mandiri,” ujarnya.

Rapat berlangsung dalam suasana dinamis, dialogis, dan penuh semangat kebersamaan, sekaligus menjadi momentum konsolidasi dan penguatan struktur Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kota Sabang agar tampil sebagai organisasi yang solid, profesional, dan konsisten membela kepentingan petani.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta, sebagai simbol komitmen kolektif dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta dukungan penuh Tani Merdeka Provinsi Aceh.

~Reporter Perss Kompas.sbs.-Aceh (Novi Karno)

~RedaksiNasional-Kompas.sbs.

Sah, Upen Ependi Jadi Kades Terpilih PAw Desa Batusari periode 2026-2031

0
oplus_0

*Sah, Upen Ependi Jadi Kades Terpilih PAW Desa Batusari

oplus_0

2026 -2031*

Subang – Rangkaian Musyawarah Desa (Musdes) pemilihan kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Batusari, Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang resmi tuntas.
Seluruh tahapan berjalan lancar, tertib, aman, dan mencerminkan praktik demokrasi di tingkat Desa.Pilkades PAW yang digelar dibalai Desa Batusari, Kamis (29/1/2026) di selenggarakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa Batusari.

Panitia mencatat jumlah Daftar pemilih Tetap (DPT) Sebanyak.101 yang memiliki hak suara dalam pemilihan tersebut.

Kontestan PAW Desa Batusari diikuti oleh tiga kandidat yakni Sebagai calon nomor urut .
1 .Upen Ependi, 49 suara.
2 ..Cahyono ,SIP,.45 suara.
3..Sumarna S.p.d.7 suara.
Berdasarkan hasil penghitungan suara dan total 101 DPT.

Hasilnya, Upen Ependi memperoleh 49, suara sekaligus memastikan kemenangan dalam pilkades PAW Batusari 2026.

Dengan perolehan tersebut, panitia secara resmi menetapkan Upen Ependi sebagai pemenang pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Batusari.

Ketua Panitia Pilkades PAW..Carkalin Yana Suyatna.menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan.

Seluruh tahapan Pilkades PAW Batusari berjalan sesuai aturan dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif, ini berkat dukungan dan kebersamaan semua pihak ujarnya.

Ia menambahkan, setelah proses pemilihan rampung, panitia akan segera menyerahkan laporan hasil Pilkades PAW kepada, Badan Permusyawaratan Desa. (BPD).

Kami menegaskan saudara Sebagai calon kepala Desa terpilih pada Pilkades Pengganti Antar Waktu Desa Batusari untuk selanjutnya diusulkan pengesahan dan pengangkatan kepada Bupati Subang. Tegasnya.

Ketua BPD..Asep Hedi Warsito Juga menegaskan bahwa Berita Acara tersebut disusun sesuai ketentuan perundang – undangan dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Pelaksanaan, Pilkades PAW Desa Batusari ini menjadi bukti nyata berjalannya demokrasi Desa secara sehat.

Dengan terpilihnya kepala Desa yang baru, diharapkan roda pemerintahan desa semakin optimal serta mampu melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

 

Reporter D. Jekiw.

Sah, Upen Ependi Jadi Kedes Terpilih PAW Desa Batusari periode 2026-2031

0
oplus_0

*Sah, Upen Ependi Jadi Kades Terpilih PAW Desa Batusari

oplus_0

Subang – Rangkaian Musyawarah Desa (Musdes) pemilihan kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Batusari, Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang resmi tuntas.
Seluruh tahapan berjalan lancar, tertib, aman, dan mencerminkan praktik demokrasi di tingkat Desa.Pilkades PAW yang digelar dibalai Desa Batusari, Kamis (29/1/2026) di selenggarakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa Batusari.

Panitia mencatat jumlah Daftar pemilih Tetap (DPT) Sebanyak.101 yang memiliki hak suara dalam pemilihan tersebut.

Kontestan PAW Desa Batusari diikuti oleh tiga kandidat yakni Sebagai calon nomor urut .
1 .Upen Ependi, 49 suara.
2 ..Cahyono ,SIP,.45 suara.
3..Sumarna S.p.d.7 suara.
Berdasarkan hasil penghitungan suara dan total 101 DPT.

Hasilnya, Upen Ependi memperoleh 49, suara sekaligus memastikan kemenangan dalam pilkades PAW Batusari 2026.

Dengan perolehan tersebut, panitia secara resmi menetapkan Upen Ependi sebagai pemenang pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Batusari.

Ketua Panitia Pilkades PAW..Carkalin Yana Suyatna.menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan.

Seluruh tahapan Pilkades PAW Batusari berjalan sesuai aturan dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif, ini berkat dukungan dan kebersamaan semua pihak ujarnya.

Ia menambahkan, setelah proses pemilihan rampung, panitia akan segera menyerahkan laporan hasil Pilkades PAW kepada, Badan Permusyawaratan Desa. (BPD).

Kami menegaskan saudara Sebagai calon kepala Desa terpilih pada Pilkades Pengganti Antar Waktu Desa Batusari untuk selanjutnya diusulkan pengesahan dan pengangkatan kepada Bupati Subang. Terasnya.

Ketua BPD..Asep Hedi Warsito Juga menegaskan bahwa Berita Acara tersebut disusun sesuai ketentuan perundang – undangan dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Pelaksanaan, Pilkades PAW Desa Batusari ini menjadi bukti nyata berjalannya demokrasi Desa secara sehat.

Dengan terpilihnya kepala Desa yang baru, diharapkan roda pemerintahan desa semakin optimal serta mampu melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

 

Reporter D. Jekiw.

Panitia Penyelamatan Tanah Masyarakat | Kompas.SBS.-News

0

Panitia Penyelamat Tanah Masyarakat Dan Tanah Ulayat Kemukiman Lhoknga Desak PT. SBA Ganti Rugi Tanah Dalam HGU.

MediaKompas.sbs.-Wilayah Aceh

KOMPAS.SBS.-NEWS || Aceh Besar.,29 Januari 2026-Masyarakat Pemilik Tanah Kebun bersama Panitia Penyelamat Tanah Masyarakat Dan Tanah Ulayat Kemukiman Lhoknga Bersama-sama memasuki kedalam Areal Tambang Perusahaan PT. Solusi Bangun Andalas (PT. SBA), “tujuan mereka melakukan aktifitas pembersihan Kebun-kebun masyarakat dari tiga Gampong/Desa yang belum di ganti rugi oleh perusahaan dimaksud.”

“Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Panitia Penyelamat Tanah Masyarakat Dan Tanah Ulayat Kemukiman Lhoknga, Saudara Yustika menyatakan bahwa sudah bertele-tele pihak PT. SBA belum ada kejelasan tentang Ganti rugi Tanah masyarakat Lhoknga yang sudah di masukan dalam klaim Areal Tambang Perusahaan Semen memiliki sertifikat HGU.”

“Menurut Yustika yang mewakili Panitia, mengatakan pihaknya sudah beretikat baik, Dia selalu menyampaikan pada pihak masyarakat pemilik tanah di belakang pabrik semen tidak anarkis kalau mau lakukan kegiatan pembersihan kebun pinang/cengkeh mereka. Pada Kamis tanggal 29/01/2026.” Katanya

“Kemudian Yustika menjelaskan waktu berada di lokasi lahan yang belum diganti rugi, tiba-tiba tampak sejumlah petugas keamanan (Satpam) PT. SBA dan aparat Kepolisian (Dit Pamobvit) mencoba menengahi atau berdialog. Kemudian Petugas terlihat memeriksa berkas-berkas yang dibawa warga untuk dibandingkan dengan data yang ada pada perusahaan tersebut.” Ucapan

“Lebih lanjut Yustika mengatakan pada pihak petugas keamanan yang bahwa Dokumen permasalahan tanah ini sudah panitia berikan atau ajukan kepada Pemerintah Pusat “Presiden RI” di jakarta, Pemerintah Aceh, Pemerintah Aceh Besar, pada badan legislatif dan termasuk pada perusahaan PT. SBA terima Dokumen Perkara Tanah Ulayat.” Sebut Yustika

“Yustika ini sangat disayangkan masyarakat pemilik tanah di areal Tambang Perusahaan Semen tersebut melarang masuk masyarakat kekebu atau tanah mereka yang belum di bayar, dan kami tetap akan lakukan aktifitas selalu pembersihan Kebun-kebun masyarakat kalau belum diganti rugi.” Tegasnya

“Namun Yustika menceritakan tentang Tanah yg belum pernah diganti rugi oleh perusahaan Semen Andalas Indonesia (PT.SAI) tersebut, sudah dimasukkan kedalam Sertifikat PT.SAI nomor 5 tahun 2006 dan tanah tersebut sudah diukur ulang oleh BPN Aceh Besar pada tahun 2021 dengan luas 39,5 Ha sebagaimana dicantumkan pada peta.”

“Harapan Yustika pada Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, mohon gelar memediasi Penyelesaian Perkara Tanah Masyarakat Dan Tanah Ulayat Kemukiman Lhoknga dengan Pihak PT. SBA Lhoknga. Sampai saat sekarang sengketa ini belum ada titik temu dan atau pengakuan dari pihak PT.Sai, bahwa tanah seluas 43 Ha mau dan bersedia menyelesaikan pembayaran dengan masyarakat Lhoknga.” Imbuhnya

~Reporter Perss Kompas.sbs.-Aceh (Novi Karno)

~SumberAdi Balohan Sabang

~RedaksiNasional-Kompas.SBS.

Edarkan Narkoba di Timbang Binjai Timur, Seorang Pria di Tangkap Polres Binjai

0

Kompas.sbs Binjai – Satres narkoba polres Binjai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisal *BS (29)* di TKP, jalan Pimpong kelurahan Timbang Langkat kecamatan binjai timur, kota binjai, Jumat (23/1/26) pukul 00.30 wib.

Awal terjadinya penangkapan, AKP Ismail Pane, S.H.,M.H., mendapatkan informasi dari seseorang serta memberitahukan adanya seorang laki-laki yang sudah meresahkan akibat ulahnya, dimana pria tersebut diduga sebagai bandar narkoba.

Berbekal informasi tersebut, IPTU Alex Parasibu, S.H., bersama anggotanya langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan di TKP, ketika petugas menelusuri sepanjang jalan pimpong kecamatan binjai timur dan tepatnya pada pukul 00.30 wib menemukan seorang laki-laki di pinggir jalan yang saat itu sedang mengotak ngatik henphonnya.

Saat akan dihampiri oleh petugas, pria tersebut langsung melarikan diri kearah pemukiman warga sehingga aksi kejar-kejaran pun terjadi ditengah heningnya malam, namun berkat gerak cepat dan kesigapan oleh petugas saat itu berhasil mengamankan terduga beserta barang bukti :,

” 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,41 gram dibungkus plastik klip transparan serta 1 (satu) unit hp android merk Infinix warna biru

Saat ini terhadap BS (29) yang tinggal di jalan danau poso kelurahan sumber karya kecamatan binjai timur, beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun., ucap AKP Ismail Pane.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas AKP Junaidi, polres Binjai memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang mau bekerja sama dengan polres Binjai untuk brantas peredaran narkoba. tegasnya. (RP)

humasresbinjai

Kasus Penggelapan Mobil Rental, Kabag Perekonomian Diduga Jaminkan Mobil Dinas Usai Gagal Tebus Gadai

0

Kompas.sbs Medan – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemerintah Kota Binjai berinisial A, kini tengah menjadi sorotan publik. Ia diduga terlibat dalam aksi penggelapan mobil rental yang berujung pada penggunaan aset negara sebagai jaminan utang pribadi.

Dari laporan masyarakat yang diterima awak media, kasus ini bermula saat A menggadaikan satu unit mobil Honda Brio kepada seorang pria bernama Danu senilai Rp17 juta.

Saat transaksi berlangsung, A didampingi oleh seorang wanita berinisial P. Kepada penerima gadai, A berdalih bahwa mobil tersebut adalah milik adiknya.

Tapi, ternyata pengakuan A tidak benar. Sebab, setelah ditelusuri, mobil Brio tersebut diketahui bukan milik pribadi maupun adiknya, melainkan milik sebuah jasa rental yang dikelola oleh Faiz.

Tiga hari setelah digadaikan, Faiz selaku pengelola rental melacak dan mengambil paksa mobil tersebut.

Keterlibatan A diperkuat oleh pengakuan P yang mengonfirmasi adanya transaksi gadai tersebut.

“Memang benar ada penggadaian mobil, dan uangnya diterima langsung oleh Pak A,” ujar P saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).

Merasa bertanggungjawab karena objek gadai ditarik oleh pemilik aslinya, A kemudian memberikan jaminan pengganti kepada Danu.

Tak tanggung-tanggung, A diduga menyerahkan mobil dinas operasional jenis Toyota Innova Reborn sebagai jaminan sementara.

Namun, drama berlanjut tiga hari kemudian. A meminta kembali mobil dinas tersebut dengan alasan ada agenda kunjungan Wali Kota Binjai.

“Dia minta mobilnya balik sebentar, katanya tidak enak kalau mobil dinas tidak terlihat saat kunjungan Wali Kota. Janjinya akan dikembalikan setelah acara selesai,” ungkap Danu.

Hingga berita ini diturunkan, janji A untuk mengembalikan mobil dinas sebagai jaminan maupun melunasi uang gadai sebesar Rp17 juta tersebut belum terealisasi. Danu mengaku dirugikan dan merasa dipermainkan oleh oknum pejabat tersebut.

Selain dugaan kasus penggelapan dan penyalahgunaan aset negara, kini beredar pula foto yang diduga memperlihatkan sosok Kabag Perekonomian Binjai tersebut bersama seorang teman wanita.

Hal ini semakin memojokkan posisi sang pejabat di mata publik. (RP)

SPAM Rp. 4 M Bermasalah : PR Kajati Baru

0
Oplus_16908288

Kalbar, Bengkayang : Satu lagi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) divonis masyarakat bermasalah. Setelah di Godang Damar, kini giliran Desa Papan Uduk Kecamatan Lembah Bawang Kabupaten Bengkayang.

” Proyek SPAM ini perencanaan dan kerjaannya amburadul dan tidak profesional. Fisik bangunannya juga memprihatinkan. Intake Rp 4 Miliar “Trial and Error”. Fakta lapangan menunjukkan adanya kegagalan desain yang fatal, tegas penduduk setempat.

Dia mengatakan, bangunan jelas mubazir. Awalnya, intake dibangun di dataran rendah sehingga air tidak bisa mengalir. Karna salah perhitungan akhirnya dibongkar dan dipindahkan ke lokasi yang lebih tinggi berjarak sekitar 30 meter.

Meskipun sudah dipindah, sambungnya, intake tersebut tetap kering. Ini membuktikan bahwa sumber air yang dipilih memang sejak awal tidak layak untuk menyuplai kebutuhan dua desa, bahkan buat satu desa pun belum mencukupi.

” Kami menganggap kajian hidrologi proyek ini fiktip. Seharusnya proyek yang nilainya miliaran, kondisi fisiknya kuat dan kokoh. Namun yang ada sekarang justru lempeng. Kerjaannya asal jadi.

” Pondasi rapuh dan Berlumut. Secara global, proyek SPAM yang digarap CV. Batara Althar Jaya tidak mencerminkan kualitas maupun kwantitas atau diluar spesifikasi tehnis, ” terangnya.

Kami berharap, lanjutnya, Kejaksaan maupun KPK terjun kelokasi melakukan croscek lapangan. Jangan dibiarkan, mengingat proyek tersebut banyak celah kolusi yang sangat merugikan negara.(007/Danil.A)