Top 5 This Week

Related Posts

Kuasa Hukum Terlapor Hormati Proses Hukum Kasus Perkelahian di Pematang Donok

KOMPAS.SBS – KEPAHIANG .

Kuasa hukum terlapor, RUSTAM EFENDI, S.H., M.B.A., menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus perkelahian yang terjadi di Desa Pematang Donok beberapa bulan lalu dan saat ini masih dalam penanganan pihak Kepolisian.Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti kegiatan prarekon pada Senin (22/06/2026). Menurutnya, dari hasil prarekon tersebut mulai tergambar secara jelas duduk persoalan yang sebenarnya berdasarkan fakta-fakta di lapangan dan keterangan para saksi.

Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun setelah kami turut turun langsung ke lapangan dan mengikuti prarekon hari ini, terdapat beberapa hal yang menurut kami perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Rustam Efendi.Ia mengatakan, pihaknya masih mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat Kepolisian dan meminta seluruh pihak untuk tidak menggiring opini sebelum adanya kesimpulan resmi dari penyidik.

“Dari hasil prarekon tadi, secara sementara sudah mulai tergambar jelas duduk persoalan yang sebenarnya. Untuk itu kami masih mempercayakan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian dan biarlah aparat penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, serta berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada,” tegasnya.Rustam juga menyampaikan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam kegiatan prarekon tersebut. Para saksi, kata dia, telah memberikan keterangan sesuai apa yang mereka lihat dan ketahui secara langsung di lokasi kejadian.

“Saksi-saksi sudah dimintai keterangan dan dihadirkan dalam prarekon tadi. Mereka telah memberikan penjelasan terkait apa yang dilihat, termasuk siapa yang memulai dan apa yang menjadi pemicu hingga terjadi insiden perkelahian tersebut,” lanjutnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Apapun hasil akhirnya nanti, mari kita sama-sama menghormati proses hukum dan menunggu hasil penyelidikan maupun penyidikan secara resmi dari pihak Kepolisian,” tutup Rustam Efendi.

Popular Articles