Beranda blog Halaman 13

Sebanyak 38 KPM, Pemerintah Desa Srimulyo Bagikan BLT-DD Tahap Pertama Tahun 2026

0

 

Banyuasin, Kompas SBS,-

Sebanyak 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pemerintah Desa Srimulyo Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama periode bulan januari hingga mei 2026, yang bertempat di kantor desa, Pada Kamis (07/05/2026)

Masing masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp 1.000.000 untuk lima bulan sekaligus, dari bulan Januari hingga Mei.

Pembagian BLT Desa Srimulyo kepada 38 KPM dilakukan secara langsung serta turut disaksikan Pj.Kepala Desa, BPD, Bhabinkantibmas, Babinsa, Pendamping Desa, aparatur desa serta 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Saat di konfirmasi awak media Kepala Desa Srimulyo.” Khabib S.IP .” menjelaskan,” Yang menerima adalah mereka yang benar-benar layak dan sudah diseleksi oleh pemerintah desa dan terkait besaran nominal BLT tahun ini sebesar Rp.200.000,00,- per bulan/ Kpm dibagikan utk lima bulan sekaligus dari bulan Januari hingga Mei dengan total jumlah sebesar Rp.1.000.000,00,-/Kpm, anggaran BLT tahun ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran dana desa Srimulyo tahun 2026 dikarenakan dana desa tahun 2026 ada pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat maka anggaran BLT kita kurangi besaran nya untuk pemerataan. Terangnya.

Lebih lanjut Khabib menyampaikan harapan ke depannya adalah agar penerima BLT-DD ini bisa memanfaatkan uangnya sebaik-baiknya, dapat membantu belanja sehari-hari, dan meringankan perekonomian yang lemah. Saya Selaku Pj. Kepala Desa jujur saja ingin membagikannya kepada semua warga saya, tetapi juga harus mengikuti aturan pemerintah. Semoga uang yang mereka terima bisa bermanfaat,” Tandasnya.

(Dedek Candra)

APH Lemah Banget : Rokok Tabaco Dan Kalbaco Bersinar

0

Kalbar, Kubu Raya – Rokok Tabaco dan Kalbaco yang diduga tersimpan di Komplek pergudangan Sakura Biz-Park By Bumi Raya Land, Jalan Adisucipto Kecamatan Sei Raya Kubu Raya, terbukti sukses dipasaran Kalimantan Barat.

Torehan prestasi itu, kata Kordinator Jaringan Aspirasi Indonesia, semuanya tidak terlepas dari konsep ” Multi Jatah Level Marketing ” ciptaan Bos siluman sebagai stratetegi pemasaran perusahaan.

” Konsep itu memang jitu dan dipakai oleh mayoritas tauke gendut guna melancarkan bentuk usaha gelapnya. Jadi kalau rokok jenis Tabaco dan Kalbaco berkembang dipasaran Kabupaten Kota Se Kalbar, ya jangan heran, ” ujar Patih Prambanan.

Lemahnya petugas Bea Dan Cukai, lanjutnya, juga menjadi faktor penyebab banjirnya barang tersebut. Jika kinerja Lembaga Custom tersebut profesional, rasanya sulit rokok Tabaco dan Kalbaco itu tembus dipasaran tradisional.

” Kita berharap gebrakan penjaga pintu gerbang perbatasan lebih ditingkatkan 5 kalipat, sehingga jenis barang ilegal apapun yang berusaha masuk lewat konsep pemasaran tadi bakal terhenti sampai disitu, ” pinta Patih segera.007/Danil.A)

Sebanyak 38 KPM, Pemerintah Desa Srimulyo Bagikan BLT-DD Tahap Pertama Tahun 2026

0

Banyuasin, TeropongSumsel.Com,-

Sebanyak 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pemerintah Desa Srimulyo Kecamatan Air Salek Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Bagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama periode bulan januari hingga mei 2026, yang bertempat di kantor desa, Pada Kamis (07/05/2026)

Masing masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp 1.000.000 untuk lima bulan sekaligus, dari bulan Januari hingga Mei.

Pembagian BLT Desa Srimulyo kepada 38 KPM dilakukan secara langsung serta turut disaksikan Pj.Kepala Desa, BPD, Bhabinkantibmas, Babinsa, Pendamping Desa, aparatur desa serta 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Saat di konfirmasi awak media Kepala Desa Srimulyo.” Khabib M.Si .” menjelaskan,” Yang menerima adalah mereka yang benar-benar layak dan sudah diseleksi oleh pemerintah desa dan terkait besaran nominal BLT tahun ini sebesar Rp.200.000,00,- per bulan/ Kpm dibagikan utk lima bulan sekaligus dari bulan Januari hingga Mei dengan total jumlah sebesar Rp.1.000.000,00,-/Kpm, anggaran BLT tahun ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran dana desa Srimulyo tahun 2026 dikarenakan dana desa tahun 2026 ada pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat maka anggaran BLT kita kurangi besaran nya untuk pemerataan. Terangnya.

Lebih lanjut Khabib menyampaikan harapan ke depannya adalah agar penerima BLT-DD ini bisa memanfaatkan uangnya sebaik-baiknya, dapat membantu belanja sehari-hari, dan meringankan perekonomian yang lemah. Saya Selaku Pj. Kepala Desa jujur saja ingin membagikannya kepada semua warga saya, tetapi juga harus mengikuti aturan pemerintah. Semoga uang yang mereka terima bisa bermanfaat,” Tandasnya.

(Dedek Candra)

Komunitas Jagung Diminati Petani di Gelumbang, Dorong Ketahanan Pangan Lokal

0

Muara Enim,lansir Kompas.sbs– Minat petani terhadap pengembangan komoditas jagung di wilayah Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, terus meningkat. Hal ini terlihat dari aktifnya kegiatan pemantauan dan pembinaan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Gelumbang melalui Bhabinkamtibmas di lapangan, Selasa (5/5/2026)


Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K melalui Kapolsek Gelumbang Iptu I Gede Putu Surya Wibawa Putra, S.Tr.K. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan masyarakat.

“Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, kami terus mendorong masyarakat, khususnya petani, untuk mengembangkan budidaya jagung sebagai salah satu komoditas unggulan yang memiliki nilai ekonomi serta mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Gelumbang BRIPKA Azhari melaksanakan pengecekan langsung terhadap pertumbuhan tanaman jagung di Desa Gumai, Kecamatan Gelumbang.

Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui bahwa tanaman jagung di lahan seluas 1,5 hektar milik warga bernama Mursalin telah berbuah secara merata. Namun demikian, ditemukan kondisi batang tanaman yang relatif kerdil atau pendek, meskipun perawatan seperti pemupukan telah dilakukan secara maksimal.

Petani setempat mengungkapkan bahwa sebelumnya tanaman jagung sempat mengalami serangan hama ulat saat usia sekitar tiga minggu. Saat ini, usia tanaman telah mencapai kurang lebih 75 hari dan diperkirakan akan memasuki masa panen dalam waktu sekitar satu bulan ke depan.

Kapolsek Gelumbang menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring terhadap perkembangan tanaman tersebut. Selain itu, koordinasi juga telah dilakukan dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Desa Gumai guna memastikan pendampingan berkelanjutan, mulai dari proses pertumbuhan hingga panen dan pemasaran hasil.

“Sinergi antara Bhabinkamtibmas, petani, dan PPL sangat penting agar hasil pertanian bisa optimal dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan semakin diminatinya komunitas jagung oleh para petani di Gelumbang, diharapkan program ketahanan pangan dapat berjalan berkelanjutan serta mampu meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

(SETHO  Kompas.sbs)

Jalan Penukal-Tanah Abang Diduga Tak Sesuai Standar, Warga Minta Diaudit

0

 

 

PALI – Kondisi jalan yang menghubungkan Desa Purun, Kecamatan Penukal menuju Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menjadi sorotan tajam masyarakat.

 

Pasalnya, hasil pengerjaan pengaspalan jalan yang dilakukan pada tahun 2025 lalu dinilai tidak maksimal. Jalan yang diaspal terlihat tidak merata atau terputus-putus (sepotong-sepotong), sehingga tidak sesuai dengan harapan masyarakat pengguna jalan.

 

Banyak warga yang melintas menilai bahwa pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau aturan teknis yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pali.

“Kami menduga ada indikasi penyalahgunaan aturan dalam pelaksanaan proyek pengaspalan ini,” ujar salah satu warga.

 

Dilihat dari kondisi di lapangan, terlihat jelas ada bagian jalan yang diaspal, namun di bagian lainnya tidak dikerjakan atau ditinggalkan begitu saja. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat, “Ada apa dengan proyek ini?”

 

Merespons hal tersebut, masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Pali dan pihak yang berwenang dapat segera menindaklanjuti. Warga meminta agar kontraktor atau pemborong yang mengerjakan proyek ini segera diaudit agar transparan dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya.

Pali, 7 Mei 2026.tim.

Tokoh Adat Mandar Kecewa Kepada BIYC, Serta Soroti Dampak Bagi Warga Lokal

0

Banyuwangi — Masuknya berbagai investor ke wilayah Banyuwangi dalam beberapa tahun terakhir terus menjadi perhatian masyarakat. Di satu sisi, kehadiran investasi dinilai mampu membuka peluang ekonomi dan mempercepat pembangunan daerah. Namun di sisi lain, sebagian masyarakat mengaku belum merasakan dampak signifikan dari keberadaan sejumlah investasi tersebut.

Hal itu disampaikan Icang, salah satu tokoh budayawan dari Kampung Mandar. Menurutnya, masyarakat pada dasarnya tidak menolak investor masuk ke wilayah Kampung Mandar maupun Banyuwangi secara umum. Bahkan, masyarakat memiliki harapan besar agar investasi yang hadir benar-benar membawa manfaat nyata bagi warga sekitar.

“Kami tidak pernah menolak investor datang ke Banyuwangi, khususnya di Kampung Mandar. Harapannya tentu investasi bisa membantu peningkatan ekonomi masyarakat, menyerap tenaga kerja lokal, serta mampu berkolaborasi dengan budaya dan tradisi masyarakat setempat,” ujar Icang.

Ia menilai pembangunan dan investasi seharusnya dapat berjalan berdampingan dengan kehidupan sosial dan budaya masyarakat lokal tanpa menimbulkan persoalan baru di tengah warga.

Selain itu, Icang juga berharap persoalan internal BIYC tidak sampai menyeret atau melibatkan masyarakat lokal sehingga menimbulkan gesekan sosial di lapangan.

“Yang diharapkan masyarakat adalah hubungan yang baik. Jangan sampai ada persoalan internal BIYC lalu masyarakat ikut terbawa atau menjadi pihak yang terdampak,” tambahnya.

Meski demikian, Icang mengaku terdapat sejumlah kekecewaan yang dirasakan sebagian masyarakat terhadap beberapa investasi yang masuk ke wilayah tersebut. Salah satu yang menjadi sorotan adalah minimnya penyerapan tenaga kerja lokal.

Menurutnya, hingga saat ini masih ada anggapan di tengah masyarakat bahwa peluang kerja bagi warga sekitar belum berjalan maksimal sebagaimana harapan awal saat investasi mulai masuk.

“Harapan masyarakat sebenarnya sederhana, yakni bisa ikut merasakan manfaat secara langsung. Tetapi sebagian warga menilai penyerapan tenaga kerja lokal masih sangat minim,” katanya.

Tidak hanya soal pekerjaan, sebagian masyarakat juga merasa belum melihat dampak besar terhadap peningkatan kesejahteraan lingkungan sekitar.

Di sisi lain, Icang juga menyinggung pernah dimintai bantuan oleh BIYC untuk menghadapi insiden yang memicu ketegangan antara masyarakat dengan sejumlah organisasi maupun aparat. Meski tidak merinci peristiwa tersebut, ia berharap kondisi serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

“Kami berharap semua pihak bisa menjaga situasi tetap kondusif. Jangan sampai masyarakat dihadapkan atau dibenturkan dengan pihak mana pun karena itu justru akan merugikan semua,” ujarnya.

Sebagai kawasan yang dikenal memiliki sejarah dan budaya pesisir yang kuat, Kampung Mandar dinilai membutuhkan pola pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada investasi semata, tetapi juga memperhatikan kepentingan sosial, budaya, dan keberlangsungan masyarakat lokal.

Masyarakat berharap investasi yang masuk ke Banyuwangi dapat menjadi ruang kolaborasi yang saling menguntungkan antara pelaku usaha dan warga sekitar, sehingga pembangunan yang tercipta benar-benar memberikan manfaat luas dan berkelanjutan.

Diduga tidak memenuhi standar

0

PALI – Kecamatan Tanah Abang Pemasangan jalur pipa air Perusahaan Air Minum (PAM) yang dilakukan pada tahun 2025 di jalan menuju Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan, menjadi sorotan tajam bagi masyarakat.

 

Pasalnya, pemasangan yang dilakukan oleh pihak kontraktor atau pemborong diduga tidak memenuhi standar teknis yang berlaku. Hal ini terlihat dari posisi pipa yang dipasang terlalu dekat dengan badan jalan.

 

Kondisi ini dinilai sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan, baik yang mengendarai sepeda motor maupun mobil. Pipa yang menonjol atau berada terlalu pinggir berdekatan dengan badan jalan tersebut menjadi hambatan yang membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Merespons hal tersebut, masyarakat berharap adanya tindakan cepat dari pihak terkait. Warga meminta agar pipa air ( Pam) yang berada terlalu dekat dengan badan jalan tersebut segera dipindahkan atau diperbaiki posisinya agar tidak lagi was- was dapat membahayakan pengendara.

 

Kepada Pemerintah Kabupaten Pali, khususnya dinas terkait, diharapkan dapat segera menindaklanjuti dan memperhatikan aspek keselamatan bagi seluruh masyarakat yang melintasi jalan tersebut.

7 Mei 2926 .

Gubernur Ingatkan Penambang Ilegal Bergabung dengan Koperasi Resmi, PTB Dinilai Layak Jadi Role Model

0

 

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengingatkan para penambang ilegal agar segera bergabung dengan koperasi resmi demi menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib, legal, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Pernyataan tersebut disampaikan gubernur saat melakukan kunjungan langsung meninjau penertiban Gunung Botak pada Rabu, 6 Mei 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah melalui aktivitas pertambangan, namun seluruh kegiatan harus dilakukan sesuai aturan dan memiliki legalitas yang jelas.

“Pemerintah ingin masyarakat bekerja dengan aman dan terlindungi. Karena itu, penambang ilegal harus segera bergabung dengan koperasi resmi agar aktivitas pertambangan bisa diatur dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerusakan lingkungan,” tegas gubernur.

Pernyataan gubernur tersebut mempunyai relevansi dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara 10 koperasi pertambangan bersama Komisi II DPRD Buru beberapa waktu lalu. Dalam forum tersebut terungkap bahwa dari sejumlah koperasi yang hadir, hanya Koperasi Parusa Tanila Baru (PTB) yang dinilai memiliki dokumen dan persyaratan administrasi yang nyaris lengkap.

Kondisi itu membuat PTB mendapat perhatian khusus karena dianggap paling siap menjalankan aktivitas pertambangan rakyat sesuai ketentuan yang berlaku. Kelengkapan administrasi dan legalitas yang dimiliki PTB dinilai dapat menjadi contoh bagi koperasi lainnya di Kabupaten Buru.

Anggota Komisi II DPRD Buru dalam RDP tersebut juga menekankan pentingnya seluruh koperasi segera melengkapi dokumen perizinan agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan secara legal, tertib, dan memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.

Dengan capaian tersebut, Koperasi Parusa Tanila Baru (PTB) dinilai layak dijadikan role model bagi koperasi-koperasi lain, khususnya dalam hal kepatuhan administrasi, legalitas usaha, serta komitmen menjalankan pertambangan rakyat secara bertanggung jawab.

LSM LEP Buru Apresiasi Kunjungan Gubernur, Pangdam XV/Pattimura, dan Kapolda Pantau Penertiban GB

0

 

Langkah tegas pemerintah dan aparat keamanan dalam menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak mendapat dukungan dan  apresiasi dari LSM  Ekologi Pembangunan (pemerhati lingkungan) Kabupaten Buru. Kunjungan langsung Gubernur Maluku, Pangdam XV/Pattimura, dan Kapolda Maluku dinilai sebagai sinyal kuat keseriusan negara dalam menyelamatkan lingkungan sekaligus menegakkan hukum.

Ketua LSM LEP Buru, Chairul Syam, menyebut kehadiran para pimpinan daerah dan aparat keamanan bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengawasan nyata terhadap kawasan yang selama ini menjadi sorotan akibat maraknya praktik tambang ilegal.

“Kunjungan ini menunjukkan komitmen yang tidak main-main. Gunung Botak selama ini menjadi simbol lemahnya pengawasan, tetapi hari ini kita melihat perubahan arah yang lebih tegas dan terukur,” tegas Chairul.

Menurutnya, keterlibatan unsur TNI melalui Pangdam XV/Pattimura menjadi faktor penting dalam memperkuat upaya penertiban yang sebelumnya kerap menghadapi berbagai kendala di lapangan. Sinergi dengan Polri dan pemerintah daerah dinilai mampu menutup celah bagi kembalinya aktivitas ilegal.

LSM LEP juga menyoroti peran strategis Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, dalam memastikan stabilitas keamanan selama proses peninjauan berlangsung. Koordinasi lintas sektor yang dilakukan dinilai efektif dalam menjaga situasi tetap kondusif, sekaligus memperkuat pengawasan di wilayah rawan.

“Pendekatan yang dilakukan tidak hanya represif, tetapi juga edukatif. Ini penting agar masyarakat memahami bahwa tambang ilegal bukan solusi ekonomi, melainkan ancaman jangka panjang bagi lingkungan dan kehidupan mereka sendiri,” lanjutnya.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan perubahan signifikan. Area yang sebelumnya dipadati penambang ilegal kini mulai tertib dan terkendali. Patroli rutin aparat gabungan terbukti mampu menekan aktivitas ilegal yang sempat merajalela.

Namun demikian, LSM LEP mengingatkan bahwa tantangan belum selesai. Potensi kembalinya aktivitas tambang ilegal masih terbuka jika pengawasan tidak dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Momentum ini tidak boleh berhenti pada kunjungan. Harus ada langkah konkret lanjutan, termasuk penataan sistem tambang legal yang ramah lingkungan serta pemberdayaan masyarakat lokal,” ujar Chairul.

LSM LEP berharap pemerintah daerah segera merumuskan kebijakan strategis yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga solusi jangka panjang bagi masyarakat sekitar. Pengelolaan sumber daya alam yang transparan, legal, dan berkelanjutan dinilai menjadi kunci utama agar kasus serupa tidak terulang.

Kunjungan Gubernur Maluku, Pangdam XV/Pattimura, dan Kapolda Maluku ke Gunung Botak dinilai sebagai titik balik penting dalam upaya pemulihan kawasan tersebut. Publik kini menunggu konsistensi dan keberlanjutan langkah nyata dari seluruh pihak yang terlibat.

Radian Minta Maaf Terkait Isu Kepengurusan Partai, Tegaskan Fokus di Dewan Kota Penjaringan

0

Kompas.sbs | Jakarta Utara – Radian, Anggota Dewan Kota wilayah Penjaringan, secara terbuka menyatakan kekhilafan dan menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya informasi yang menyebutkan dirinya menjabat sebagai pengurus salah satu partai politik di Jakarta Utara.

 

“Mohon maaf atas ketidaktahuan saya terkait beredarnya berita bahwa saya juga menjadi pengurus salah satu partai di Jakarta Utara,” ujar Radian dalam pernyataannya, Rabu (5/5/2026).

 

Pernyataan ini menanggapi kabar yang sebelumnya beredar di masyarakat dan dinilai menyesatkan. Meskipun secara eksplisit tidak terdapat larangan dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2011 maupun Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 116 Tahun 2013 yang melarang anggota Dewan Kota menjadi anggota partai politik, namun regulasi tersebut menegaskan prinsip independensi dan netralitas. Dewan Kota dirancang sebagai representasi masyarakat—yang berasal dari tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan unsur kewilayahan—bukan sebagai representasi partai politik.

 

Menanggapi hal tersebut, Radian menjelaskan bahwa dirinya telah mengambil langkah tegas dengan mengundurkan diri dari struktur kepengurusan partai tak lama setelah dilantik. “Saya sudah menyelesaikan pengunduran diri sebagai pengurus parpol, dan saya akan fokus melanjutkan pengabdian saya di Dewan Kota,” tegasnya.

 

Langkah Radian ini sejalan dengan praktik seleksi Dewan Kota di lapangan, di mana kandidat diharapkan tidak aktif sebagai pengurus partai dan mampu menunjukkan rekam jejak independensi. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik agar anggota Dewan Kota tidak dianggap mewakili kepentingan golongan atau partai tertentu dalam menjalankan fungsinya.

 

Lebih lanjut, Radian juga menyampaikan permohonan maaf secara khusus kepada seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kota Jakarta Utara atas kelalaian yang terjadi. Ia berkomitmen untuk terus berkontribusi positif bagi wilayahnya. “Terutama kepada Wali Kota, saya mohon maaf dan siap melanjutkan pengabdian di Dewan Kota,” tandas Radian menutup pernyataannya.

 

Dengan klarifikasi ini, Radian berharap masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami posisi dan komitmennya untuk fokus menjalankan tugas sebagai perwakilan rakyat di Dewan Kota Penjaringan, sesuai dengan mandat yang diberikan: mengutamakan kepentingan masyarakat luas di atas afiliasi politik tertentu.

(red)