Top 5 This Week

Related Posts

Gubernur Ingatkan Penambang Ilegal Bergabung dengan Koperasi Resmi, PTB Dinilai Layak Jadi Role Model

 

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengingatkan para penambang ilegal agar segera bergabung dengan koperasi resmi demi menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib, legal, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Pernyataan tersebut disampaikan gubernur saat melakukan kunjungan langsung meninjau penertiban Gunung Botak pada Rabu, 6 Mei 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah melalui aktivitas pertambangan, namun seluruh kegiatan harus dilakukan sesuai aturan dan memiliki legalitas yang jelas.

“Pemerintah ingin masyarakat bekerja dengan aman dan terlindungi. Karena itu, penambang ilegal harus segera bergabung dengan koperasi resmi agar aktivitas pertambangan bisa diatur dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerusakan lingkungan,” tegas gubernur.

Pernyataan gubernur tersebut mempunyai relevansi dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara 10 koperasi pertambangan bersama Komisi II DPRD Buru beberapa waktu lalu. Dalam forum tersebut terungkap bahwa dari sejumlah koperasi yang hadir, hanya Koperasi Parusa Tanila Baru (PTB) yang dinilai memiliki dokumen dan persyaratan administrasi yang nyaris lengkap.

Kondisi itu membuat PTB mendapat perhatian khusus karena dianggap paling siap menjalankan aktivitas pertambangan rakyat sesuai ketentuan yang berlaku. Kelengkapan administrasi dan legalitas yang dimiliki PTB dinilai dapat menjadi contoh bagi koperasi lainnya di Kabupaten Buru.

Anggota Komisi II DPRD Buru dalam RDP tersebut juga menekankan pentingnya seluruh koperasi segera melengkapi dokumen perizinan agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan secara legal, tertib, dan memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.

Dengan capaian tersebut, Koperasi Parusa Tanila Baru (PTB) dinilai layak dijadikan role model bagi koperasi-koperasi lain, khususnya dalam hal kepatuhan administrasi, legalitas usaha, serta komitmen menjalankan pertambangan rakyat secara bertanggung jawab.

Popular Articles