PALI – Kecamatan Tanah Abang Pemasangan jalur pipa air Perusahaan Air Minum (PAM) yang dilakukan pada tahun 2025 di jalan menuju Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan, menjadi sorotan tajam bagi masyarakat.
Pasalnya, pemasangan yang dilakukan oleh pihak kontraktor atau pemborong diduga tidak memenuhi standar teknis yang berlaku. Hal ini terlihat dari posisi pipa yang dipasang terlalu dekat dengan badan jalan.
Kondisi ini dinilai sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan, baik yang mengendarai sepeda motor maupun mobil. Pipa yang menonjol atau berada terlalu pinggir berdekatan dengan badan jalan tersebut menjadi hambatan yang membahayakan keselamatan berlalu lintas.

Merespons hal tersebut, masyarakat berharap adanya tindakan cepat dari pihak terkait. Warga meminta agar pipa air ( Pam) yang berada terlalu dekat dengan badan jalan tersebut segera dipindahkan atau diperbaiki posisinya agar tidak lagi was- was dapat membahayakan pengendara.
Kepada Pemerintah Kabupaten Pali, khususnya dinas terkait, diharapkan dapat segera menindaklanjuti dan memperhatikan aspek keselamatan bagi seluruh masyarakat yang melintasi jalan tersebut.
7 Mei 2926 .

