sragen/Jawa Tengah, 18 Juli 2026,Lansir Kompas.sbs “Budi Rizkiyanto menilai bahwa dalam kasus yang menimpa Teguh Rianto, terdapat dugaan rekayasa manipulatif yang terstruktur sehingga upaya menghadirkan saksi yang mengetahui duduk perkara menjadi sangat sulit. Ia menyebut kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena pihak yang berseberangan dengan Teguh diduga memiliki dukungan dari oknum-oknum tertentu yang dapat memicu kemarahan publik apabila tidak ditangani secara transparan dan adil.
Menurut Budi Rizkiyanto, situasi seperti ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar proses praperadilan yang ditempuh Teguh Rianto di Pengadilan Negeri Sragen benar-benar berjalan independen, objektif, dan berdasarkan fakta hukum yang sebenarnya.
“Jika sebuah perkara dibungkus dengan rekayasa manipulatif yang terstruktur, maka negara wajib membuka semuanya secara terang benderang. Kesulitan menghadirkan saksi yang mengetahui peristiwa sebenarnya tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pencarian kebenaran.”
Budi Rizkiyanto menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui secara utuh bagaimana perkara tersebut diproses, terlebih jika ada dugaan keterlibatan oknum-oknum yang berada di belakang pihak lawan dan berpotensi menimbulkan kegelisahan publik.
“Saya memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan bahwa aparat penegak hukum tidak tunduk pada tekanan, tidak berpihak, dan tidak membiarkan rekayasa mengalahkan kebenaran. Rakyat menunggu bukti bahwa hukum benar-benar bekerja untuk keadilan, bukan untuk melindungi kepentingan tertentu.”
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap negara hukum hanya dapat terjaga apabila setiap perkara ditangani secara jujur, terbuka, dan tanpa perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun.
“Negara harus hadir untuk melindungi rakyat kecil dan memastikan bahwa setiap dugaan penyimpangan diungkap secara objektif. Bila ada oknum yang bermain di belakang perkara, maka itu harus dibongkar demi mencegah kemarahan publik yang tidak dapat terbendung.”
Budi Rizkiyanto menegaskan bahwa perjuangan mencari keadilan dalam kasus Teguh Rianto bukan hanya untuk satu orang, melainkan juga untuk menjaga marwah hukum agar tetap berpihak pada kebenaran, transparansi, dan kepentingan masyarakat luas.
(SETHOÂ Kompas.sbs)

