Top 5 This Week

Related Posts

“DI HADAPAN TUHAN DAN HUKUM, SEMUA MANUSIA SAMA”

Sragen, 18 Juli 2026,Lansir Kompas.sbs Perkara praperadilan yang diajukan oleh Teguh Riyanto saat ini sedang diperiksa oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Sragen, Chysni Isnaya Dewi, S.H.

Bagi Teguh Riyanto dan keluarganya, proses praperadilan merupakan upaya hukum untuk memperoleh kepastian hukum atas penetapan status tersangka yang sedang diuji legalitasnya. Mereka berharap seluruh fakta, alat bukti, keterangan saksi, serta pendapat ahli yang telah disampaikan dalam persidangan dapat dinilai secara utuh, objektif, independen, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., menyampaikan penghormatan kepada Pengadilan Negeri Sragen atas proses persidangan yang sedang berlangsung. Menurutnya, permohonan praperadilan diajukan agar pengadilan menguji sah atau tidaknya tindakan penetapan tersangka berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menghormati independensi hakim dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Kami percaya setiap putusan akan didasarkan pada fakta persidangan, alat bukti, hukum yang berlaku, serta hati nurani yang berlandaskan keadilan. Harapan kami, proses ini dapat memberikan kepastian hukum yang berkeadilan bagi semua pihak.”

Bagi keluarga Teguh Riyanto, praperadilan bukan sekadar prosedur hukum, tetapi juga merupakan mekanisme konstitusional untuk menguji tindakan aparat penegak hukum sesuai dengan prinsip equality before the law, due process of law, dan perlindungan hak asasi manusia sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Keluarga juga menyampaikan harapan agar seluruh aparat penegak hukum—hakim, penyidik, jaksa, maupun aparatur penegak hukum lainnya—senantiasa menjalankan kewenangannya secara profesional, independen, berintegritas, dan sesuai dengan hukum.

“Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dibangun melalui integritas, objektivitas, dan keadilan. Setiap kewenangan yang diberikan oleh negara hendaknya dijalankan secara bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik terhadap negara hukum.”

Dalam pandangan keluarga, nilai-nilai keadilan tidak hanya memiliki dimensi hukum, tetapi juga dimensi moral dan spiritual. Oleh karena itu, setiap penyelenggara kekuasaan negara diharapkan menjalankan amanahnya dengan kejujuran, integritas, dan hati nurani.

“Di hadapan hukum, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama. Dan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan keyakinan masing-masing. Karena itu, keadilan yang ditegakkan secara jujur dan tidak memihak akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap negara hukum.”

Pada akhirnya, keluarga Teguh Riyanto menyatakan menghormati seluruh proses persidangan yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya hasil pemeriksaan kepada kebijaksanaan Pengadilan Negeri Sragen. Mereka berharap putusan yang akan dijatuhkan benar-benar didasarkan pada fakta persidangan, alat bukti, ketentuan hukum yang berlaku, serta mencerminkan rasa keadilan bagi para pihak, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan negara hukum tetap terpelihara.

(SETHO  Kompas.sbs)

SETA HARTOKO
SETA HARTOKO
Tegas Lugas Easy going Good listening

Popular Articles