Gorontalo, Kompas –Tim Gabungan Jatanras Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara sukses mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) antar provinsi. Dalam operasinya hingga ke wilayah Sulawesi Utara (Sulut), petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 5 (lima) unit sepeda motor berbagai merek pada Selasa (13/1/2026).
Kapolresta Gorontalo Kota melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, SIK , menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan masyarakat dari laporan dan kerjasama antar wilayah hukum yakni polres kotamobagu.
Benar, tim gabungan kami yang dipimpin langsung oleh Wakasat Reskrim IPTU Hermanto telah berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor hasil curian yang sudah dijual pelaku hingga ke wilayah Kotamobagu dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), ujar AKP Akmal
Kasus ini terungkap berawal dari informasi diamankannya seorang residivis spesialis curanmor berinisial SL (35) oleh Tim Resmob Kotamobagu. Dari hasil informasi yang diketahui yang diungkapkan SL, bahwa ia beraksi di wilayah Kota Gorontalo dan Limboto bersama rekanya.
Merespons info tersebut, Tim Gabungan Polresta Gorontalo Kota bersama Tim Pandawa Polres Gorontalo bergerak cepat pada Minggu (11/1/2026). Petugas pun berhasil membekuk rekan pelaku berinisial ( F ) dari persembunyiannya di sebuah perumahan Desa Tinelo, Kecamatan Telaga Biru.
“Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah beraksi di 9 TKP , dimana 5 TKP berada di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota dan 4 lainnya di Kabupaten Gorontalo. Modus mereka menyasar motor yang tidak dikunci stang, didorong menjauh, lalu dibawa kabur,” tambah AKP Akmal.
Tak berhenti pada penangkapan pelaku, tim bergerak memburu barang bukti yang telah dijual ke provinsi tetangga (sulut). Pada Senin (12/1) hingga Selasa (13/1) dini hari, tim menyisir wilayah Kotamobagu dan Bolsel.
“Alhamdulillah berkat koordinasi dengan Resmob Kotamobagu dan Resmob Bolsel, kami berhasil menyita 5 unit motor yang menjadi barang bukti laporan polisi di Kota Gorontalo,” jelas AKP Akmal.
5 unit motor yang berhasil diamankan dan kini berada di Mapolresta Gorontalo Kota adalah:
Yamaha Fino warna abu-abu tua.
Yamaha Aerox warna merah putih.
Honda CRF warna hitam merah.
Yamaha NMAX warna hitam.
Honda Sonic warna merah hitam.
Saat ini, Pelaku utama SL, ditahan di Polres Gorontalo (Limboto) untuk proses hukum lebih lanjut mengingat adanya TKP di wilayah kabupaten, sementara barang bukti hasil kejahatan di Kota Gorontalo telah diamankan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota.
Kasat Reskrim AKP Akmal menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor sesuai ciri-ciri tersebut untuk dapat memeriksa ke Polresta Gorontalo Kota dengan membawa kelengkapan surat kendaraan.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati, pastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir, karena pelaku kejahatan selalu memanfaatkan kesempatan saat kita lalai meninggalkan kendaraan tanpa di kunci safety stang,” tutup AKP Akmal alumnus Akpol 2013.

