Top 5 This Week

Related Posts

BNNP Sumut Kembali Musnahkan Narkoba, Selamatkan Anak Bangsa Sebanyak 48. 757 Orang

Kompas.sbs Deli Serdang – BNNP Sumut dibawah pimpinan Brigjen Pol Tatar Nugroho pada Selasa (23/6/2026) kembali melakukan press release tersangka narkoba sebanyak 11 orang, dimana 10 orang pria dan 1 wanita.

Dalam press release yang dilakukan di kantor BNNP Sumut terletak di Jalan Balai Pom No. 1 Blok A Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang itu, Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho didampingi oleh PJU dan juga para tersangka serta pengacara, tampak hadir juga Direktur Narkoba Polda Sumut yang diwakili oleh Wadir Narkoba, perwakilan Kejatisu, serta stakeholder lainnya.

Brigjen Pol Tatar Nugroho juga mengatakan bahwa press release ini dilakukan untuk memberitahukan bahwa BNNP Sumut dalam penindakan narkoba tidak pernah tebang pilih.

Adapun barang bukti yang ditampilkan didepan awak media oleh BNNP Sumut yakni :

– Narkotika Jenis Sabu sebanyak 2.821,52 Gram.
– Narkotika Jenis Ekstasi sebanyak 6.674 butir.
– Narkotika Jenis Ketamine sebanyak 50 sachet.
– Psikotropika sebanyak 20 butir.

Amankan Pemilik THM Rantau Prapat

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho dalam keterangannya saat press release itu juga mengatakan telah mengamankan MI salah satu pemilik tempat hiburan malam di Kota Rantau Prapat.

Diketahui MI diamankan saat sedang berliburan bersama keluarganya di Kota Bandung. MI diamankan karena diketahui merupakan bandar besar narkoba di Rantau Prapat, dari hasil penyelidikan ada 5 titik yang jadi tempat tujuan pengiriman narkoba jaringan MI.

Setelah dilaksanakannya press release itu, BNNP Sumut juga melakukan pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman depan kantor BNNP Sumut dengan disaksikan oleh para tersangka dan juga kuasa hukum serta para tamu undangan yang turut menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut. (RP)

Popular Articles