Top 5 This Week

Related Posts

WARGA, DESAK TRANSPARANSI, DUGAAN PRAKTIK PUNGLI PKL KAWASAN DIMINTA DIUSUT TUNTAS

Kompas.sbs – Selasa 23 Juni 2026 – TANGERANG – Keresahan masyarakat kembali mencuat terkait dinamika aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong. Setelah sebelumnya menjadi perhatian publik akibat persoalan penertiban, kini muncul kembali sorotan mengenai dugaan adanya praktik pungutan yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum tertentu di sekitar kawasan tersebut.

Masyarakat Gondrong menyampaikan keprihatinan dan meminta agar persoalan ini tidak dianggap sebagai masalah kecil. Warga menilai, apabila benar terdapat pihak yang melakukan pungutan tanpa dasar aturan yang jelas kepada para pedagang, maka hal tersebut dapat merugikan masyarakat dan berpotensi mencederai rasa keadilan.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebut adanya dugaan keterlibatan seseorang berinisial KS dalam persoalan tersebut. Namun demikian, warga juga menegaskan bahwa setiap dugaan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan pendalaman secara objektif, profesional, dan transparan agar kebenaran dapat terungkap berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Sejumlah warga mempertanyakan bagaimana bisa persoalan yang berkaitan dengan ketertiban kawasan publik terus berulang. Masyarakat menilai bahwa penanganan tidak boleh berhenti hanya pada kegiatan penertiban di lapangan, tetapi harus menyentuh akar persoalan apabila ditemukan adanya pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan cara yang melanggar aturan.

“Kami meminta pemerintah dan aparat jangan hanya melihat permukaan persoalan. Kalau ada dugaan permainan, pungutan liar, atau pihak yang memanfaatkan kondisi ini untuk kepentingan pribadi, harus diperiksa secara serius,” ungkap salah satu warga.

Masyarakat juga mempertanyakan konsistensi pengawasan dari instansi terkait. Sebab, kawasan GOR Gondrong merupakan fasilitas publik yang seharusnya dikelola secara tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat, bukan menjadi ruang yang menimbulkan keresahan atau dugaan adanya praktik yang tidak sesuai aturan.

Warga berharap seluruh pihak yang memiliki kewenangan, mulai dari pemerintah wilayah, aparat penegak peraturan daerah, hingga aparat penegak hukum, dapat menunjukkan sikap tegas dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Menurut warga, ketegasan bukan hanya ditunjukkan melalui penertiban fisik, tetapi juga melalui keberanian melakukan pemeriksaan apabila ada laporan atau informasi mengenai dugaan pelanggaran. Jangan sampai masyarakat memiliki anggapan bahwa aturan hanya tajam ke bawah tetapi lemah ketika berhadapan dengan pihak tertentu.

Selain itu, masyarakat meminta adanya keterbukaan mengenai pengelolaan dan penataan aktivitas PKL di kawasan GOR Gondrong. Apabila memang terdapat mekanisme resmi yang mengatur keberadaan pedagang, maka harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai dugaan di masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pihak yang melakukan pungutan tanpa kewenangan, intimidasi, atau tindakan yang merugikan pedagang, maka masyarakat meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Warga Gondrong menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan bertujuan menyudutkan pihak tertentu, melainkan bentuk kepedulian agar kawasan publik dapat dikelola dengan baik, bersih dari praktik yang merugikan masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga.

Kini masyarakat menunggu langkah nyata dari pihak berwenang untuk menjawab berbagai keresahan yang berkembang. Publik membutuhkan kepastian, bukan sekadar pernyataan. Pengawasan harus diperkuat, aturan harus ditegakkan, dan setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara profesional.

Masyarakat berharap persoalan GOR Gondrong dapat menjadi momentum evaluasi bersama. Siapa pun yang terbukti melanggar aturan harus bertanggung jawab sesuai hukum, sementara siapa pun yang tidak terbukti juga harus tetap dihormati sesuai prinsip keadilan dan praduga tidak bersalah..

Redaksi

Popular Articles