PURWOREJO. Kompas.Sbs – Guna memberikan penjelasan lebih jelas mengenai penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 tahun 2026, diadakan sosialisasi langsung yang terbuka bagi seluruh orang tua dan wali murid, baik yang sudah maupun belum menerima bantuan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu, 30 Mei 2026, pukul 16.00 WIB, dilanjutkan dengan penjelasan resmi mulai pukul 16.30 WIB, bertempat di kediaman Bapak Mulyono, RT 01/01 Desa Sucen Juru Tengah Tritis Lor, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Purworejo dari Fraksi Partai Demokrat, Yudha Ari Gunawan, beserta jajaran pengurus wilayah Kecamatan Bayan dan Banyuurip. Turut hadir dalam kegiatan tersebut pengurus PIP di antaranya Bapak Imam Triyono, Bapak Mulyono, Bapak Johan, serta Ketua RT setempat, Nur Rahmad.
Dalam paparannya, Yudha Ari Gunawan menyampaikan secara rinci mengenai perubahan tata cara penyaluran dan persyaratan terbaru dalam program PIP. Ia mengajak warga untuk memanfaatkan kesempatan ini guna memastikan hak pendidikan anak-anak terpenuhi.
“Acara ini kami buka seluas-luasnya, baik bagi yang sudah pernah menerima maupun yang belum mendapatkan bantuan. Tujuannya agar tidak ada lagi yang tertinggal informasi dan memahami alur terbaru penyaluran dana,” ujarnya.

Untuk kelengkapan data, warga diminta menyiapkan dokumen lengkap berupa nama lengkap siswa, nama sekolah, nama ibu kandung, serta melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) orang tua.
Berbagai Usulan dari Warga
Tidak hanya membahas soal PIP, suasana diskusi berjalan akrab dan hangat di mana warga juga menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan kepada Yudha. Perwakilan ibu-ibu Dasa Wisma, misalnya, mengajukan permohonan bantuan peralatan kesenian musik hadroh guna menunjang kegiatan budaya di lingkungan setempat. Selain itu, mereka juga mengusulkan adanya bantuan modal usaha bagi kelompok wanita tani agar dapat meningkatkan perekonomian keluarga.
Warga juga menyampaikan harapan agar dapat memperoleh dukungan saat melaksanakan hajatan besar, mengingat Yudha diketahui memperjuangkan kepentingan warga di dua wilayah pemilihan, yaitu Kecamatan Bayan dan Banyuurip.
Sementara itu, terkait pendidikan tinggi, hadir pula warga yang menanyakan tentang bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Menanggapi hal tersebut, Yudha menjelaskan mekanisme yang berlaku sesuai peraturan undang-undang pendidikan.

“Bagi anak yang lulus SLTA dan ingin melanjutkan kuliah, syarat utamanya adalah harus sudah diterima secara resmi di perguruan tinggi dan terdaftar sebagai mahasiswa. Setelah itu, baru bisa diproses pengajuannya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, disampaikan bahwa hasil upaya perbaikan dan pengawasan terhadap penyaluran PIP mulai terlihat nyata. Diharapkan melalui sosialisasi seperti ini, hak-hak siswa kurang mampu dapat terpenuhi dengan tepat sasaran, sekaligus menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan berbagai kebutuhan lainnya.
(SBE)

