Top 5 This Week

Related Posts

Sosialisasi dan Patroli Pelarangan Membuka Lahan / Kebun Dengan Cara Dibakar Di Desa

*

 

Sosialisasi dan Patroli Pelarangan Membuka Lahan / Kebun Dengan Cara Dibakar Di Desa Sujaraja Kec. Tanah Abang Kab. Pali.

*II. FAKTA – FAKTA :*

*1.* Pada hari ini Sabtu tanggal 29 Agustus 2026 sekira Pukul 16.00 Wib s/d Selesai Kapolsek Tanah Abang AKP. Arzuan, SH beserta anggota melaksanakan Sosialisasi dan Patroli Pelarangan Membuka Lahan / Kebun Dengan Cara Dibakar Di Desa Sukaraja Kec. Tanah Abang Kab. Pali.

*2.* Hadir Dalam Kegiatan Tersebut :

• Kapolsek Tanah Abang AKP ARZUAN.SH. diwakili Bripka Reji diansyah

• kades Sukaraja

. Masyarakat desa Sukaraja

*3.* Personil Polsek Tanah Abang pada kesempatan tersebut menyampaikan kepada warga Masyarakat Desa Tanjung Dalam mengingat saat ini sedang memasuki musim kemarau agar masyarakat jangan membuka lahan / Kebun Dengan cara dibakar, Manfaatkan pohon karet yang sudah tua yang hendak di tebang dengan dijual dapat menambah perekonomian keluarga.

*4.* Personil polsek tanah Abang juga menyampaikan apabila membuka lahan / kebun dengan cara dibakar melanggar Hukum dan dapat di proses sesuai Undang – Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

*5.* Kegiatan sosialisasi tersebut selesai dilaksanakan Pukul 18.00 Wib berjalan lancar dan kondusif.

  • *III. CATATAN :*

• Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk mencegah Karhutlah di Wilayah Kec. Tanah Abang Kab. Pali.

Demikian yang dapat kami laporkan Komandan, DUM Terimakasih.

*Wassalammualaikum, Wr, Wb.*

Popular Articles