BREAKING NEWS: KOMPAS.SBS
Sempat Viral, Kepsek SMA Negeri 1 Guru Lombok Kalawat Klarifikasi Permintaan Uang Rp50 Ribu
KOMPAS.SBS | MINAHASA UTARA – Polemik dugaan permintaan uang sebesar Rp50 ribu kepada siswa melalui wali kelas di SMA Negeri 1 Guru Lombok Kalawat yang sempat viral di media sosial akhirnya mendapat tanggapan dari Kepala Sekolah, Dr. Florensia E.A. Rembet, M.Pd.
Menurut Dr. Florensia, Saat di temui media kompas.sbs : diruangan kepsek pada Rabu 5/8/26 : dirinya tidak mengetahui adanya penyampaian permintaan uang tersebut melalui wali kelas. Ia menjelaskan bahwa informasi yang diterimanya menyebutkan pengumpulan dana itu merupakan hasil kesepakatan bersama antara orang tua murid.
“Saya memang tidak mengetahui adanya permintaan uang Rp50 ribu yang disampaikan melalui wali kelas. Informasi yang saya terima, hal itu merupakan keputusan bersama dengan orang tua murid. Kata wali kelas nya, Namun, tindakan tersebut tidak dibenarkan. Oleh karena itu Sebagai tindak lanjut, kepala sekolah menyatakan bahwa apabila uang sudah terlanjur dikumpulkan, maka dana tersebut sebaiknya akan dikembalikan kepada orang tua murid.
Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam setiap bentuk pengumpulan dana di lingkungan sekolah.
Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus menjadi evaluasi agar setiap kebijakan di lingkungan sekolah dilaksanakan sesuai aturan dan mengedepankan prinsip akuntabilitas. ujarnya.

