Top 5 This Week

Related Posts

Sekjen NHB: Minta Dinas Terkait Tindak Tegas Aktivitas Pengeboran Ilegal di Wilayah Sukamarga

LEBAK – Sekretaris Jenderal Naga Harapan Bangsa, Bastian Mazazi, mendesak Dinas ESDM Provinsi Banten dan Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas aktivitas pengeboran air tanah yang di duga ilegal belum kantongi izin SIPA di Desa Sukamarga Kecamayan Sajira Lebak. Ia khawatir pembiaran terhadap praktik ini akan melahirkan feodalisme baru yang menguasai sumber daya publik. Rabu ( 13 May 2026 )

Pernyataan itu disampaikan Bastian saat meninjau lokasi dugaan pengeboran ilegal di Kampung Cilatuk, Desa Sukamarga, Kecamatan Sajira, Sabtu [10/5/2026].

Di lokasi ditemukan satu unit mesin bor yang tengah beroperasi dari tujuh bor yang ada di tempat tersebut tanpa Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA).

“Kalau negara diam, maka yang terjadi adalah penguasaan air oleh segelintir orang berkuasa dan berduit. Itu namanya feodalisme baru. Rakyat kecil di sekitar hanya jadi penonton di tanahnya sendiri,” tegas Dedi kepada wartawan.

Menurutnya, pengeboran ilegal untuk kepentingan kebun skala besar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat atas air tanah.

Ia menyebut sudah ada laporan warga bahwa sumur dangkal di sekitar lokasi mulai mengering sejak pengeboran berjalan.

Naga Harapan Bangsa meminta tiga langkah konkret:

Dinas ESDM Banten segera melakukan penyegelan dan menghentikan operasi di lapangan.

Polres Lebak membuka penyelidikan terhadap unsur pidana sesuai UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Pemkab Lebak  membentuk satgas gabungan untuk memetakan titik-titik pengeboran liar di seluruh kecamatan.

“Kami tidak melawan investor atau petani. Tapi semua harus patuh hukum. Kalau izin tidak ada, hentikan. Jangan karena dekat dengan pejabat, lalu dibiarkan,” Pungkasnya

Ia menegaskan, Naga Harapan Bangsa akan mengirimkan laporan resmi beserta bukti dokumentasi ke DPMPTSP Banten, Polda Banten, dan Kementerian ESDM minggu depan.

“Air itu milik publik. Tidak boleh dikuasai seperti tanah bengkok zaman dulu. Kalau hari ini kita diam, 5 tahun lagi anak cucu kita beli air dari orang yang dulunya tetangga sendiri,” ujarnya.

ditempat terpisah Saat awak media dan aktivis konfirmasi Usup Selaku Kepala Desa Sukamraga Kecamatan Sajira :

dirinya menjelaskan, bahwasannya pihak desa atau kepala desa tidak tahu dan tidak dilibatkan dengan adanya aktivitas pengeboran tersebut

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas ESDM Banten belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.( Tim

 

Popular Articles