Top 5 This Week

Related Posts

Rp500 Juta Subsidi Air Jangan Berubah Menjadi Subsidi Operasional — Uang Rakyat Wajib Kembali kepada Rakyat

Lansir Kompas.sbs

OGAN ILIR — Pengelolaan uang publik tidak boleh berhenti pada sekadar tertib administrasi. Setiap rupiah yang keluar dari APBD harus dapat dijelaskan dasar hukumnya, tujuan pemberiannya, penerima manfaatnya, serta hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Karena itu, sorotan terhadap penyaluran Belanja Subsidi Perumda Tirta Ogan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp500 juta patut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan seluruh lembaga pengawasan.

Berdasarkan uraian temuan pemeriksaan BPK RI yang dikutip dalam pemberitaan, terdapat sejumlah persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka, mulai dari kelengkapan dokumen pengajuan subsidi, bukti persetujuan Dewan Pengawas, proses verifikasi oleh Dinas PUPR, hingga persoalan penggunaan dana subsidi.

Yang paling mendasar adalah pertanyaan tentang siapa sesungguhnya yang menerima manfaat subsidi tersebut.

Apabila subsidi secara normatif ditujukan untuk membantu pelanggan agar memperoleh harga air yang terjangkau, maka masyarakat berhak mengetahui secara konkret: berapa rupiah pengurangan beban yang diterima pelanggan, mekanisme penyalurannya seperti apa, dan bagaimana pemerintah memastikan subsidi tersebut tidak bergeser menjadi pembiayaan operasional perusahaan.

Jika benar dana Rp500 juta tersebut digunakan untuk membayar kewajiban listrik kepada PLN, sementara pelanggan yang disebut sebagai kelompok sasaran tidak memperoleh manfaat langsung dalam bentuk keringanan tarif, maka persoalannya bukan lagi sekadar angka dalam laporan keuangan.

Ini menyangkut substansi kebijakan publik: subsidi diberikan untuk siapa, dengan tujuan apa, dan siapa yang pada akhirnya menikmati manfaatnya.

Lebih jauh, apabila benar Perumda Tirta Ogan pada tahun yang sama mencatat laba bersih sekitar Rp1,069 miliar sebagaimana disebut dalam pemberitaan, pemerintah daerah wajib memberikan penjelasan yang transparan mengenai rasionalitas pemberian subsidi, kondisi keuangan perusahaan, dasar perhitungan kebutuhan subsidi, serta hubungan antara subsidi dengan kewajiban pelayanan publik.

Jangan sampai masyarakat hanya diminta percaya bahwa seluruh prosedur telah benar, sementara substansi penggunaan uang rakyat tidak pernah dijelaskan secara terang.

APBD bukan uang pemerintah. APBD adalah uang rakyat yang dipercayakan kepada pemerintah untuk dikelola sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.

Karena itu, saya meminta Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Dinas PUPR, BPKAD, Perumda Tirta Ogan, serta aparat pengawasan terkait membuka persoalan ini secara transparan.

Tidak perlu defensif.

Tidak perlu saling melempar tanggung jawab.

Dan tidak perlu menjadikan jabatan sebagai tameng.

Yang dibutuhkan masyarakat adalah dokumen, dasar hukum, angka, mekanisme, dan pertanggungjawaban.

Apabila memang seluruh proses telah sesuai ketentuan, buka dan jelaskan kepada publik. Tetapi apabila terdapat kesalahan administrasi, kelemahan pengawasan, ketidaktepatan sasaran, atau bahkan indikasi pelanggaran hukum, maka harus ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Saya menegaskan, kritik terhadap pengelolaan APBD bukanlah permusuhan kepada pemerintah. Justru kontrol publik adalah bagian dari upaya menjaga pemerintah agar tidak kehilangan arah dalam menjalankan amanat rakyat.

Jangan sampai pemerintah sibuk menghitung berapa besar uang yang telah dikeluarkan, tetapi lupa menghitung berapa besar manfaat yang benar-benar kembali kepada rakyat.

Uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik yang nyata — bukan berhenti sebagai angka dalam laporan, bukan menjadi ruang abu-abu administrasi, dan bukan pula berubah fungsi tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika ada yang salah, perbaiki.

Jika ada yang lalai, evaluasi.

Jika ada pelanggaran, proses sesuai hukum.

Dan jika semuanya benar, buktikan kepada publik dengan data.

Narasumber    :  BUDI RIZKIYANTO
Pemerhati kebijakan publik dan kontrol sosial

«“Kekuasaan boleh mengelola anggaran, tetapi tidak pernah memiliki uang rakyat. Pemerintah hanya diberi amanah untuk mengelolanya.”»

(SETHO  KOMPAS.SBS)

SETA HARTOKO
SETA HARTOKO
Tegas Lugas Easy going Good listening

Popular Articles