Foto kegiatan Rajia THM
KOMPASBS – DELI SERDANG
Polresta Deli Serdang kembali menegakkan wibawa hukum dengan menggelar operasi razia besar-besaran di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di wilayah hukumnya. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya nyata memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika, yang berlangsung mulai Sabtu malam hingga dini hari Minggu (24/5/2026).

Sasaran utama operasi kali ini meliputi dua lokasi strategis, yakni sebuah tempat karaoke di Kecamatan Beringin serta kompleks hiburan malam dan hotel di kawasan Kecamatan Pagar Merbau. Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengerahkan personel gabungan yang dipersiapkan secara matang, bekerja sama dengan unsur terkait. Tujuan utamanya jelas: memastikan tempat hiburan tidak berubah fungsi menjadi sarang kejahatan narkotika yang meresahkan masyarakat.

Di lokasi pertama, tempat karaoke di Kecamatan Beringin, petugas melakukan pemeriksaan ketat mulai dari pengecekan ruangan, barang bawaan pengunjung, hingga tes urine secara acak. Hasilnya, operasi tidak berjalan sia-sia. Petugas berhasil menemukan satu butir pil berwarna ungu yang diduga kuat sebagai narkotika jenis ekstasi atau inex. Barang bukti berbahaya tersebut ditemukan pada diri seorang pengunjung berinisial AS (38).

Tidak berhenti di situ, pemeriksaan lanjutan berupa tes urine terhadap tiga pengunjung lainnya yang berada di lokasi tersebut—masing-masing berinisial R (35), H (35), dan A (32)—juga menunjukkan hasil positif mengandung zat narkotika. Keempat orang tersebut pun langsung diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan mendalam di bawah penanganan Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang.

Berpindah ke lokasi kedua di Kecamatan Pagar Merbau, petugas kembali melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung yang sedang berada di sebuah hotel dan diskotek setempat. Meski dilakukan dengan ketat, tidak ditemukan pelanggaran berarti di lokasi ini. Hasil tes urine seluruh pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif, serta tidak ditemukan barang berbahaya, senjata tajam, maupun jenis narkotika dalam bentuk apa pun.

Menanggapi hasil operasi ini, Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Reserse Narkoba, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa langkah ini bukanlah yang terakhir. Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan rutin di tempat hiburan malam.
“Razia ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Tempat hiburan malam kerap menjadi lokasi yang berpotensi disalahgunakan, sehingga pengawasan ketat harus terus dilakukan demi menciptakan keamanan, ketertiban, dan suasana yang kondusif bagi masyarakat luas,” tegas Kompol Ferry.
Ia juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk tidak tinggal diam. Peran aktif masyarakat sangat diharapkan dengan cara segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
Polresta Deli Serdang menegaskan, pengawasan terhadap lokasi hiburan malam akan terus ditingkatkan. Hal ini menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi besar kepolisian untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya ancaman narkotika yang mematikan.
Pewarta Warianto

