Beranda blog Halaman 283

Kepemimpinan Perempuan Warnai Final Bergensi Voli Walikota Cup di Sabang | Kompas.SBS.-News

0

Kepemimpinan Perempuan Warnai Final Bergengsi Voli Wali Kota Cup 2026 di Sabang

Media Kompas.SBS.- | Wilayah Aceh
Kompas.SBS.-News | SABANG, ACEH | 11 Januari 2026– Final Turnamen Bola Voli Open Semi Wali Kota Cup 2026 yang digelar di GOR Merah Putih Kota Sabang berlangsung megah, penuh semangat, dan sarat pesan persatuan. Pertandingan puncak yang mempertemukan Independen Volleyball Club Sabang melawan Beurawang A tidak hanya menyuguhkan duel prestisius antar tim terbaik, tetapi juga menegaskan peran strategis kepemimpinan publik dalam memajukan olahraga dan solidaritas sosial di Kota Sabang.

Sorotan utama malam final tertuju pada kehadiran Ibu Wali Kota Sabang, Ny. Nuri Zulkifli H. Adam, bersama Ketua DPRK Sabang, Ibu Magdalaina.Dua tokoh perempuan Sabang ini tampil memberikan energi positif dan inspirasi di tengah ribuan masyarakat yang memadati arena pertandingan. Kehadiran keduanya menjadi simbol kuat dukungan pemerintah daerah terhadap pembinaan olahraga, sekaligus gambaran kepemimpinan perempuan yang aktif, inklusif, dan dekat dengan masyarakat.

Final Wali Kota Cup 2026 sekaligus menjadi momentum penutupan turnamen yang mengusung tema “Charity for Aceh”, sebuah gerakan kemanusiaan melalui olahraga sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi kebencanaan yang tengah melanda sejumlah wilayah di Aceh. Melalui ajang ini, olahraga tampil sebagai media solidaritas, empati, dan persatuan antar daerah.

Turut hadir mendampingi dalam penutupan turnamen tersebut Wali Kota Sabang, Kapolres Sabang, Dandim 0112/Sabang, Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Ketua KONI Sabang, para Anggota DPRK Sabang, serta jajaran Forkopimda Kota Sabang. Kehadiran para pimpinan daerah ini menegaskan kuatnya sinergi lintas lembaga dalam mendukung kegiatan olahraga yang bermartabat dan berkelanjutan.

Antusiasme masyarakat Sabang terlihat luar biasa. Ribuan penonton datang berbondong-bondong memadati GOR Merah Putih, menciptakan atmosfer pertandingan yang semarak dan berkelas. Sorak-sorai menggema sepanjang laga, mengiringi permainan berkualitas tinggi yang juga diperkuat oleh sejumlah atlet dari Banda Aceh, menambah daya saing serta gengsi pertandingan final.
Pertandingan final berlangsung dalam tensi tinggi, menyajikan reli panjang, smash keras, serta pertahanan solid yang mencerminkan kualitas dan kematangan teknik para atlet voli putra Sabang. Ajang ini sekaligus menjadi panggung pembuktian bahwa Sabang memiliki potensi besar sebagai salah satu pusat pengembangan bola voli di Aceh.

Penutupan Open Semi Wali Kota Cup 2026 bukan sekadar akhir dari sebuah kompetisi, melainkan penegasan nilai kebersamaan, sportivitas, dan kepedulian sosial. Kehadiran Ny. Nuri Zulkifli H. Adam dan Ibu Magdalaina di tengah arena olahraga menjadi simbol inspiratif bahwa kepemimpinan perempuan memiliki peran penting dalam membangun karakter generasi muda dan memperkuat persatuan masyarakat. Dari GOR Merah Putih Sabang, semangat olahraga dan kemanusiaan digaungkan menuju Sabang yang lebih maju dan berdaya saing.

~Kompas.SBS.-Sabang News Oleh -Novi Karno

Perkuat Sinergi Wilayah : Babinsa Koramil 02/Sukakarya Komsos Dengan Personil BPS | Kompas.SBS.-News

0

Perkuat Sinergi Wilayah, Babinsa Koramil 02/Sukakarya Komsos dengan Personel BPS

Media Kompas.SBS.- | Wilayah Aceh
Kompas.SBS.-News | SABANG – 12 Januari 2026-Babinsa 08 Gampong Kuta Ateuh Koramil 02/Sukakarya Kodim 0112/Sabang, Pelda Syafrial, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama personel Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai upaya memperkuat sinergi dan kerja sama lintas sektor di wilayah binaan.

Kegiatan Komsos tersebut dilaksanakan pada Senin (12/01/2026) bertempat di Jurong M. Nur Hasan, Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kebersamaan.

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa dan personel BPS membahas berbagai hal terkait kerja sama dalam pelaksanaan tugas di lapangan, khususnya yang berhubungan dengan pengumpulan data dan kondisi sosial masyarakat di wilayah binaan.

Pelda Syafrial menyampaikan bahwa komunikasi yang baik antara Babinsa dan instansi terkait sangat penting untuk mendukung kelancaran tugas masing-masing pihak, serta menciptakan koordinasi yang efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara TNI AD melalui Babinsa dengan BPS dapat membantu memperoleh data yang akurat dan faktual, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bahan perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan di tingkat daerah.

Melalui kegiatan Komsos ini, diharapkan terjalin hubungan kerja yang semakin solid antara Babinsa dan personel BPS, guna mendukung terciptanya situasi wilayah yang aman, kondusif, serta mendukung kemajuan pembangunan di Kota Sabang. Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.

~Kompas.SBS.-Sabang News Oleh -Novi Karno

~Sumber- Humas Kodim 0112/Sabang

Yayasan CAKRA DONYA ATJEH Akselerasi Pemulihan Pasca-Banjir Aceh | Kompas.SBS.-News

0

‎​Yayasan Cakra Donya Atjeh Akselerasi Pemulihan Pasca-Banjir Aceh, Soroti Keadilan Bagi Korban di Tahap Rehabilitasi

Media kompas .SBS.| Wilayah Aceh
Kompas.SBS.-News | ‎​BANDA ACEH – 12 Januari 2026-Yayasan Cakra Donya Atjeh (CDA) terus menunjukkan komitmennya dalam penanggulangan bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh sejak November 2025. Di bawah instruksi Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, Yayasan CDA bergerak secara sporadis menyalurkan bantuan logistik sekaligus mengawal proses pemulihan infrastruktur di berbagai wilayah terdampak.

‎​Respons Cepat dan Solidaritas Global
‎​Ketua Dewan Pengawas Yayasan CDA, Hanafiah, memimpin langsung pendistribusian bantuan logistik ke titik-titik krusial. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan pokok seperti sembako dan perlengkapan darurat segera disalurkan untuk memastikan warga tidak kekurangan pangan di masa krisis.

‎​”Bantuan ini merupakan hasil kolaborasi dari internal yayasan serta dukungan donatur, baik dari rekanan di luar Aceh maupun mancanegara. Kami memastikan seluruh bantuan tersalurkan secara transparan dan tepat sasaran sejak hari pertama musibah terjadi,” ujar Hanafiah kepada awak media di Banda Aceh.

‎​Tak Sekadar Logistik: Evakuasi dan Perbaikan Akses

‎​Lebih dari sekadar bantuan pangan, Yayasan CDA menerjunkan tim relawan ke wilayah Pidie Jaya, Aceh Tamiang, dan kabupaten terdampak lainnya. Fokus utama tim di lapangan adalah membantu evakuasi warga, pembersihan material lumpur, serta perbaikan akses jalan yang terputus guna memperlancar arus bantuan.

‎​”Wakil Ketua dan Bendahara Yayasan turun langsung memimpin koordinasi di lapangan. Perbaikan infrastruktur darurat adalah prioritas agar mobilitas warga kembali normal dan distribusi bantuan tidak terhambat,” tambah Hanafiah.

‎​Mengawal Tahap Rehab-Rekon: Menghindari “Korban Kebijakan”

‎​Memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon), Sekretaris Jenderal Yayasan CDA, Irwan Syahputra (yang akrab disapa Syech Wan), memberikan catatan kritis terkait keadilan bagi para korban. Selain menyiagakan tim kesehatan, Syech Wan menekankan pentingnya akurasi data bantuan rumah agar tidak menimbulkan konflik sosial.

‎​Syech Wan menyoroti potensi masalah pada korban banjir yang tinggal di rumah sewa. Seringkali, bantuan rumah hanya ditujukan kepada pemilik properti, sementara penyewa yang kehilangan harta benda luput dari perhatian.

‎​”Kita harus memastikan jangan sampai masyarakat yang sudah menjadi korban bencana, kembali menjadi ‘korban kebijakan’ karena pendataan yang tidak berpihak. Perlu ada solusi nyata bagi warga penyewa yang kehilangan segalanya,” tegas Syech Wan.

‎​Ia menambahkan bahwa Yayasan CDA siap hadir sebagai pihak penengah (mediator) antara masyarakat dan pemerintah untuk memastikan proses transisi pascabencana berjalan adil tanpa ada pihak yang terzalimi.

‎​Komitmen Berkelanjutan
‎​Menutup keterangannya, pimpinan Yayasan CDA menegaskan bahwa peran mereka tidak akan berhenti pada masa darurat saja. Pendampingan akan terus dilakukan hingga tahap pemulihan total tercapai.

‎​”Harapan kami adalah Aceh cepat pulih dan bangkit kembali. Kami akan terus mengawal proses ini hingga masyarakat benar-benar dapat kembali hidup dengan layak,” pungkas mereka.

~ Kompas.SBS.Sabang News Oleh -Novi Karno

~Sumber -Irwansyah Aceh

Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 Di Kantah Badung

0

KOMPAS.SBS # Badung – Bali || Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas melalui penandatanganan Pakta Integritas serta Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung.

Penandatanganan tersebut menjadi langkah awal dalam mengawali pelaksanaan tugas dan pelayanan publik sepanjang tahun 2026. Seluruh pegawai menyatakan kesiapan untuk bekerja secara profesional, transparan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung, I Wayan Sukiana, S.SiT., M.H., QRMP, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab bersama seluruh jajaran.

“Penandatanganan Pakta Integritas ini harus dimaknai sebagai janji kepada diri sendiri, institusi, dan masyarakat. Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan hanya slogan,” tegas Sukiana.

Ia juga menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan komitmen tersebut, khususnya dalam memberikan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Melalui pembangunan Zona Integritas Tahun 2026, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

“Seluruh pegawai harus mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing,” tambahnya.

Kegiatan penandatanganan ini sekaligus menjadi penguatan tekad Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dalam mendukung terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dengan komitmen bersama ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung optimistis mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.(CVS)

*Sekolah Rusak : Warga Terdampak Banjir -Dompet Dhuafa Turun Langsung Ke Pidie jaya, Ini Yang Mereka Lakukan

0

Sekolah Rusak, Warga Terdampak Banjir—Dompet Dhuafa Turun Langsung ke Pidie Jaya, Ini yang Mereka Lakukan!*

MediaKompas.SBS -Wilayah Aceh
Kompas.SBS-News | ACEH-12 Januari 2026-Dompet Dhuafa Aceh kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat Pidie Jaya. Kali ini, mereka meresmikan renovasi SDN 3 Meurah Dua yang meliputi pembersihan lingkungan sekolah, pengecatan bangunan, serta penyaluran paket perlengkapan sekolah bagi para siswa. Kegiatan tersebut juga disertai pembagian makanan siap saji melalui layanan dapur keliling untuk warga sekitar.

Wakil Ketua Pengurus Dompet Dhuafa Pusat, Herdiansyah, menyampaikan bahwa sekolah-sekolah lain yang belum dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar akibat dampak bencana diimbau untuk segera menghubungi Dompet Dhuafa Aceh.

“Insyaallah, kami akan merespons dengan cepat dan menyalurkan bantuan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Dompet Dhuafa juga berencana membangun rumah sementara (rumtara) bagi masyarakat terdampak banjir dalam waktu dua hari ke depan.

“Kami akan segera melakukan pembangunan rumtara untuk warga Pidie Jaya yang terdampak bencana,” tambah Herdiansyah.

Pimpinan Dompet Dhuafa Aceh, Rizki Fauzan, menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk membantu pemulihan pascabencana sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Sekretaris Daerah Pidie Jaya, Dr. Munawar Ibrahim, S.Kp., MPH, turut menyampaikan apresiasi atas kepedulian Dompet Dhuafa terhadap warganya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan Dompet Dhuafa Aceh untuk masyarakat Pidie Jaya,” ujarnya.

Ia juga berharap program ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan serta kehidupan masyarakat Pidie Jaya pascabanjir.

~Kompas.SBS. Sabang News Oleh -Novi Karno

~Sumber -Isa Alima Aceh 

“MAI Medan Desak Wali Kota Turun Tangan Atasi “Sandiwara Penertiban Ruko Tanpa PBG” di Titi Kuning”

0

Kompas.sbs | Medan – Di sebuah sudut kawasan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, sebuah bangunan ruko berlantai dua berdiri angkuh di tengah sorot kritis mata warga. Sekilas, ada bekas “luka” di dindingnya—lubang besar hasil bobolan paksa petugas Satpol PP beberapa waktu lalu.

Namun alih-alih berhenti, aktivitas pembangunan gedung yang bersebelahan dengan Gang Dermawan, Lingkungan VII di Jalan Brigjen Zein Hamid itu justru terus berdenyut. Seolah lubang tersebut hanyalah hiasan atau “sandiwara” penegakan hukum belaka.

Keberadaan ruko yang diduga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang tetap eksis meski telah ditertibkan ini memicu reaksi keras dari Macan Asia Indonesia Kota Medan. Mereka menilai, penertiban yang dilakukan selama ini hanyalah formalitas untuk meredam kritik, tanpa ada niat sungguh-sungguh untuk menegakkan aturan.

“Pembongkaran yang dilakukan, dianggap angin lalu oleh pemilik gedung yang merasa ‘kebal hukum’ dengan kembali melanjutkan konstruksi. Ini tidak bisa dibiarkan, karena menjadi preseden buruk bagi Pemko Medan dan wibawa Wali Kota Rico Waas di mata bawahan,” tegas Ketua MAI Medan, Suwarno, S.E., M.M., di Medan, Selasa (13/1/2026).

Dalam tinjauan ke lokasi, Suwarno bersama Sekretaris, Zullifkar AB, S.T., Bendahara, Said Ilham Assegaf, S.H., M.Kom., serta Kabid Hukum dan Advokasi, Andrean F Situmorang, S.H., melihat pemandangan yang ironi. Bekas bobolan Satpol PP yang seharusnya menjadi simbol penghentian proyek –meski tanpa dipasangi line segel– kini hanya menjadi saksi bisu betapa “kebalnya” pemilik bangunan tersebut.

“Ini bukan lagi soal penegakan hukum, ini adalah sandiwara di depan mata rakyat. Bagaimana mungkin bangunan yang sudah dinyatakan melanggar dan dibobol petugas, berselang waktu bisa lanjut dibangun lagi, seolah tidak terjadi apa-apa?” ujar Suwarno.

Perwakilan masyarakat sekitar, Muklis, S.H., menilai keberadaan ruko ini menjadi simbol ketidakadilan. Warga kecil yang membangun teras tanpa izin seringkali langsung didatangi petugas, namun bangunan komersial besar di Titi Kuning ini seolah memiliki “pelindung” yang membuatnya tak tersentuh.

“Sudah tiga kali kami melayangkan surat pengaduan masyarakat yang keberatan terhadap pembangunan ruko ‘tanpa PBG’ dan penyerobotan gang kebakaran menjadi milik pribadi kepada Wali Kota, Komisi IV DPRD, Dinas Perkim Citaru, Satpol PP, dan Camat. Hasil mediasi di Kantor Lurah Titi Kuning pada 8 Oktober 2025 yang melarang meneruskan bangunan, juga sudah ada. Tapi sampai kini, pembangunan ruko tetap lanjut, termasuk gang kebakaran sudah ditembok setinggi 3 meter,” ungkap Muklis.

Ketidakpatuhan pemilik bangunan terhadap keputusan Pemko Medan, dinilai Muklis sebagai bentuk arogansi berlebihan. “Jelas-jelas pemilik bangunan kebal hukum, kebal aturan, dan mempunyai backing kuat, sehingga tidak merasa perlu mentaati aturan yang berlaku,” cecar Muklis.

Suwarno juga berpandangan sama. Ia menegaskan bahwa kejadian ini telah meruntuhkan otoritas Pemerintah Kota Medan. Ia juga melihat ada pola komunikasi yang tersumbat atau bahkan sengaja diputus antara eksekutor di lapangan dengan kebijakan Wali Kota. “Masyarakat menonton drama ini. Mereka melihat Satpol PP datang membobol, lalu pulang, dan bangunan tetap berdiri. Ini penghinaan terhadap akal sehat publik,” tambahnya dengan nada getir.

Untuk itu, Suwarno mendesak Wali Kota Medan untuk turun langsung dan tidak hanya menerima laporan “di atas kertas”. MAI Medan meminta tindakan yang lebih dari sekadar pembobolan dinding—yakni penyegelan total atau pembongkaran menyeluruh jika izin tidak kunjung diurus dan aturan tata ruang tetap ditabrak.

Tak berhenti di situ. MAI Medan juga mendesak Komisi IV DPRD Medan kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ulang, agar persoalan menjadi terang benderang. Karena bangunan tanpa PBG tidak hanya melanggar aturan administrasi, tapi juga mengurangi potensi PAD dan menimbulkan masalah lingkungan.

“Kami butuh aksi nyata, bukan sekadar ketuk pintu lalu pergi. Jika Wali Kota dan DPRD diam, maka publik sah-sah saja berasumsi bahwa ada kekuatan besar di balik pemilik ruko ini yang lebih ditakuti daripada hukum itu sendiri,” tegas Suwarno.

Hingga kini, ruko tersebut masih terus bersolek, menantang supremasi hukum di Kota Medan, sementara lubang bekas penertiban sudah tertutup semen baru—seolah ingin menghapus jejak bahwa aturan pernah mencoba mampir di sana.

(Sumber: Humas MAI Medan)

Kapolres Langkat Tekankan Integritas, Disiplin, dan Peningkatan Kinerja Personel

0

Langkat – Kompas.SBS
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, saat memimpin apel memberikan arahan tegas sekaligus motivasi kepada seluruh personel Polres Langkat. Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada anggota yang telah bekerja keras dan berperan aktif dalam pelaksanaan tugas. Namun demikian, Kapolres juga mengingatkan kepada personel yang masih melakukan pelanggaran agar segera sadar, kembali ke jalan yang benar, dan bertaubat. Selasa, (13/01/2026).

Kapolres menegaskan bahwa setiap anggota yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi pasti akan menimbulkan masalah. Untuk itu, anggota yang masih melakukan perbuatan tersebut diminta segera menghentikannya. Kapolres juga mengingatkan bahwa satu orang anggota yang melakukan perbuatan tidak terpuji akan berdampak pada citra institusi secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa perkembangan situasi saat ini sangat dinamis, baik secara geopolitik maupun internasional, yang berdampak pada perekonomian dan kehidupan masyarakat. Secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Langkat terpantau aman dan kondusif, namun setelah dilakukan pendalaman masih terdapat potensi gangguan kamtibmas yang perlu diantisipasi bersama.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa mutu pelayanan preventif dan penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, humanis, dan berkeadilan. Para pejabat utama diminta aktif melakukan inspeksi serta supervisi terhadap kinerja personel, guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk menghindari pelanggaran sekecil apa pun, baik pelanggaran kode etik, disiplin, maupun tindak pidana. Wakapolres diminta meningkatkan pengawasan melekat (waskat) terhadap seluruh personel. Menghadapi agenda kegiatan tahun 2026 yang cukup berat, Kapolres meminta jajaran mempersiapkan diri dan terus meningkatkan kapasitas serta kinerja.

Selain itu, Kapolres mendorong pengaktifan kembali siskamling serta pemanfaatan CCTV di lingkungan masyarakat sebagai langkah pencegahan gangguan kamtibmas. Kapolres juga menginstruksikan kepada Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba agar meningkatkan pengungkapan kasus sebagai bentuk komitmen Polri dalam penegakan hukum.

Secara terpisah, melalui Kasi Humas AKP Jekson, Kapolres Langkat menegaskan bahwa arahan tersebut merupakan wujud komitmen pimpinan untuk membangun personel yang berintegritas, disiplin, dan profesional. Kapolres berharap seluruh anggota dapat menjadikan arahan tersebut sebagai pedoman dalam bertindak, baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun dalam penegakan hukum, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri terus meningkat dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Langkat tetap aman dan kondusif.

Reporter Warianto

Alami KDRT Berat, Ibu Dua Anak Laporkan Suami ke Polres Metro Jakarta Selatan

0

Kompas.sbs // Jakarta — Seorang perempuan berinisial SL (27) melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka berat hingga harus menjalani tindakan operasi di rumah sakit.

Dalam proses penanganan perkara, korban didampingi oleh Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta serta tim kuasa hukum dari HADI & SUSANTO LAW OFFICE (Advokat & Konsultan Hukum).

Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah kontrakan korban yang beralamat di Jalan Bangka VIII RT 008/012, Gang Manggis, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Menurut keterangan korban, pertengkaran bermula dari persoalan sepele terkait peminjaman alat kebersihan rumah tangga, seperti sapu dan pel lantai, oleh saudara maupun tetangga yang tinggal berdekatan. Meski korban telah berupaya meredam konflik dengan membeli peralatan baru, persoalan tersebut terus diungkit oleh suami hingga memicu pertengkaran hebat.

“Masalahnya hanya soal peminjaman sapu dan pel lantai. Saya sudah berusaha menenangkan dan membeli yang baru, tetapi tetap dipermasalahkan,” ujar SL.

Situasi kemudian memanas. Suami korban diduga melempar korban dengan makanan, lalu memukul wajah korban menggunakan tangan yang masih memegang telepon genggam. Akibatnya, hidung korban pecah dan mengeluarkan darah dalam jumlah banyak, disertai pusing berat.

Korban sempat dibawa ke puskesmas terdekat. Namun, karena keterbatasan fasilitas dan kondisi luka yang dinilai serius, korban dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta, dan masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 22 Desember 2025 dini hari. Akibat luka berat tersebut, korban harus menjalani operasi pada 23 Desember 2025.

Peristiwa kekerasan ini disaksikan langsung oleh anak pertama korban yang masih berusia lima tahun, serta didengar oleh sejumlah tetangga di sekitar lokasi kejadian.

Selama korban menjalani perawatan medis, suami korban disebut tidak menghubungi korban maupun keluarga korban. Korban juga menduga terlapor memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta kepada pihak rumah sakit dengan menyebut korban mengalami kecelakaan jatuh dari tangga, padahal korban menegaskan tidak pernah mengalami kejadian tersebut.

Setelah kondisi kesehatannya mulai membaik, korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/4883/XII/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 25 Desember 2025 pukul 12.02 WIB.Adapun penyampaian informasi dan pendampingan hukum kepada publik dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026, seiring dengan perkembangan penanganan perkara. Meski hasil visum et repertum masih dalam proses dan berada di pihak rumah sakit, laporan tetap diterima dengan disertai keterangan korban dan saksi.

Kuasa hukum korban dari HADI & SUSANTO LAW OFFICE, Hendra Agus Susanto, S.H. dan Wiryahadi Purwanto, S.H., M.H., menyatakan komitmen penuh untuk mengawal perkara ini hingga tuntas demi memperoleh keadilan bagi korban.

“Kami diminta langsung oleh klien kami untuk mendampingi dan mengawal perkara ini agar korban benar-benar mendapatkan keadilan. Fakta hukumnya sudah jelas, luka korban nyata, saksi ada, dan nantinya keterangan medis dari pihak rumah sakit akan semakin memperjelas peristiwa yang sebenarnya,” ujar Hendra Agus Susanto, S.H. dan Wiryahadi Purwanto, S.H., M.H.

Lebih lanjut, Wiryahadi Purwanto, S.H., M.H. menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap korban telah terjadi berulang kali sejak awal pernikahan, termasuk adanya ancaman saat kejadian terakhir.

“Sejak awal menikah, korban telah berulang kali mengalami kekerasan dan ancaman. Bahkan pada saat kejadian terakhir, korban kembali diancam. Di rumah sakit pun pelaku sempat menyampaikan keterangan yang tidak benar dengan mengatakan korban jatuh dari tangga, padahal faktanya korban dipukul,” tegas Wiryahadi Purwanto, S.H., M.H.

Atas peristiwa tersebut, terlapor diduga melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, terlebih apabila mengakibatkan luka berat.

Saat ini, korban juga tengah mengajukan proses perceraian dan berharap aparat penegak hukum segera bertindak agar dirinya dan anak-anaknya dapat hidup aman serta terlindungi.

“Saya hanya ingin hidup aman, anak-anak terlindungi, dan suami saya diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup SL.

Sebagai paragraf penutup, kuasa hukum korban Hendra Agus Susanto, S.H. menegaskan pihaknya tetap mempercayakan proses hukum kepada kepolisian, namun akan terus memperjuangkan keadilan bagi kliennya.

“Pada prinsipnya kami mempercayakan proses penegakan hukum kepada Polres Metro Jakarta Selatan Unit VI PPA. Namun apabila pelaku sampai lolos dari jerat hukum, kami akan terus mencari keadilan demi tegaknya asas kepastian hukum bagi klien kami,” ujar Hendra Agus.

(red/tim)

KARYAWAN PT CAKRA YUDHA GARDATAMA TUNTUT HAK PEMOTONGAN GAJI SELAMA SATU TAHUN

0

KARYAWAN PT CAKRA YUDHA GARDATAMA TUNTUT HAK PEMOTONGAN GAJI SELAMA SATU TAHUN

Kompas SBS | Lombok Barat –
Sejumlah karyawan PT Cakra Yudha Gardatama yang bekerja di bidang pengamanan (security) dan sebelumnya dikontrak di DPRD Lombok Barat menuntut pencairan hak Pemotongan gaji yang dipotong selama satu tahun oleh pihak perusahaan.

Para karyawan mempertanyakan pemotongan gaji tersebut, mengingat saat ini PT Cakra Yudha Gardatama sudah tidak lagi berkontrak di DPRD Lombok Barat setelah kontraknya diputus. Mereka mendesak agar hak-hak yang belum dibayarkan segera diselesaikan oleh perusahaan.

Selain persoalan gaji, para pekerja juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, khususnya terkait perlindungan pekerja outsourcing yang diatur dalam Pasal 64 hingga 66. Mereka menilai perusahaan tidak menjalankan kewajiban perlindungan hak pekerja sebagaimana mestinya.

Para karyawan mengungkapkan bahwa selama masa kerja di DPRD Lombok Barat, perusahaan tidak membuat perjanjian kerja tertulis dengan karyawan. Selain itu, upah yang diberikan juga disebut berada di bawah standar upah minimum yang berlaku di Kabupaten Lombok Barat.

Kami berharap pihak PT Cakra Yudha Gardatama segera menyelesaikan seluruh hak kami selama bekerja. Ini bukan hanya soal gaji, tetapi juga keadilan dan kepastian hukum bagi pekerja,” ujar perwakilan salah satu anggota security.

Mereka juga memperjuangkan hak-hak pekerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Para karyawan meminta pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan outsourcing yang melanggar aturan ketenagakerjaan.

Selain itu, para pekerja berharap agar kejadian serupa tidak dialami oleh karyawan lain yang bekerja di bawah naungan PT Cakra Yudha Gardatama maupun perusahaan outsourcing lainnya.

Kami berharap pemerintah hadir dan bertindak tegas, agar tidak ada lagi pekerja yang diperlakukan seperti yang kami alami,” tambahnya.

Sumber: Kompas SBS
Ready: Hartono

Terkait Kasus Alm. Robby ! Warga dan Karang Taruna Rumka Gelar Aksi di Mapolres Karo

0

 

KABANJAHE KARO,Kompas.SBS| Kematian almarhum Robby H Perangin-Angin, 30 November 2025 tahun lalu, di Cafe Bravo SGR Kabanjahe masih menyisakan tanda tanya dan ketidak puasan oleh warga desa Rumah Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe dan Warga Desa Ajinembah Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, serta rekan juang Almarhum, Karang Taruna Rumah Kabanjahe, walau diduga pelaku sudah diamankan Polres Tanah Karo.

Sebelumnya, Jumat (09/01/2026), tepat 40 hari kematian Almarhum Robby H Perangin-Angin, Warga, Karang Taruna Rumah Kabanjahe gelar aksi 1.000 lilin, di lokasi kejadian, lalu hari Senin (12/01/2026) mereka kembali menggelar aksi dengan mendatangi Polres Karo dengan membawa beberapa tuntutan.

Memulai aksi dengan berkumpul dirumah duka, Desa Rumah Kabanjahe, disana mereka mengibarkan bendera setengah tiang, sebagai simbol duka dan keprihatinan.

Mereka lalu bergerak ke Mapolres Tanah Karo, dengan membentangkan spanduk dan dengan suara lantang, menyampaikan aspirasi, dimana mereka menyerukan agar kasus kematian Robby Perangin Angin, betul betul diusut sampai tuntas, dan diusut secara transparan, dan meminta Polres Tanah Karo menjatuhi tersangka dengan pasal pembunuhan berencana, serta membuka CCTV.

Dalam aksi ini langsung disambut Polres Tanah Karo, dan meminta 10 perwakilan untuk berdialog, mereka pun sepakat, karena harapan mereka, untuk mendapat kejelasan, terkait rekaman CCTV, namun pihak Kepolisian belum bisa membuka CCTV, karena berkas ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan harus menunggu kehadiran pihak kejaksaan di Mapolres Karo.

Pantauan Media Kompas.SBS massa kembali berkumpul di Gerbang masuk Mapolres Karo, dan kembalu berorasi, serta bernyanyi, terlihat juga tulisan dari karton dilengketi di dinding pagar Polres Tanah Karo.

Tuntutan demi tuntutan disuarakan, mereka berorasi secara bergantian, mereka juga menyuarakan bila CCTV tidak dibuka, mereka tidak akan pulang.

Reporter : ERIANTO PERANGIN-ANGIN.