Beranda blog Halaman 18

Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Tebing Tinggi Resmi Terbentuk

0
Oplus_16908290

KOMPAS.SBS || Tebing Tinggi Sumut – Semangat memperkuat sinergi antara insan pers dan lembaga penegak hukum terus tumbuh di Kota Tebing Tinggi.

Hal itu terlihat dari terbentuknya Forum Wartawan Kejaksaan Tebing Tinggi yang digagas sebagai wadah komunikasi, koordinasi, serta peningkatan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, khususnya di lingkungan Kejaksaan.

Pembentukan forum tersebut diketahui melalui rapat pembentukan dan penyusunan struktur kepengurusan yang dilaksanakan di Green Black Coffe, Jalan Sudirman, Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Jum’at (08/05/2026).

Dalam agenda rapat yang tertuang pada hasil musyawarah pengurus, kegiatan diawali dengan pembukaan serta penyampaian arahan dari ketua forum. Selanjutnya dilakukan pembahasan mengenai pembentukan struktur kepengurusan hingga penyusunan bidang-bidang kerja yang nantinya akan menjalankan program organisasi.

Berdasarkan hasil rapat, susunan inti kepengurusan Forum Wartawan Kejaksaan Tebing Tinggi terdiri dari Ketua Endra Syah, Wakil Ketua Syahlan Wijaya, Sekretaris Budi Hartono, Wakil Sekretaris Rido, Bendahara Zulfikar Nst, serta Wakil Bendahara Junaedi.

Selain itu, forum juga menetapkan jajaran penasihat yang dinilai memiliki pengalaman dan kontribusi dalam mendukung perkembangan organisasi. Mereka antara lain Indra Muliadi Lbs, Mhd. Paham dan Amarullah.

Tidak hanya membentuk kepengurusan inti, forum tersebut juga membentuk sejumlah bidang kerja guna memperkuat koordinasi internal serta menjalankan fungsi organisasi secara maksimal.

Setiap bidang nantinya memiliki tanggung jawab berbeda sesuai dengan tugas yang telah disepakati bersama dalam rapat.
Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Tebing Tinggi dalam penyampaiannya menegaskan bahwa forum ini bukan hanya sekadar wadah berkumpulnya wartawan, namun juga menjadi sarana memperkuat solidaritas, menjaga etika jurnalistik, serta meningkatkan kualitas pemberitaan yang profesional dan berimbang.

Menurutnya, keberadaan forum diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang sehat antara wartawan dan institusi kejaksaan tanpa mengurangi independensi pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Forum ini dibentuk agar rekan-rekan wartawan memiliki wadah resmi untuk saling berkoordinasi, menjaga kekompakan, dan tetap menjunjung tinggi profesionalisme jurnalistik,” ujar salah satu pengurus saat rapat berlangsung.

Pembentukan Forum Wartawan Kejaksaan Tebing Tinggi juga mendapat sambutan positif dari sejumlah insan pers yang hadir. Mereka berharap forum tersebut mampu menghadirkan suasana kerja yang lebih solid, terbuka, dan mampu melahirkan karya jurnalistik yang informatif serta edukatif bagi masyarakat.

Selain mempererat hubungan antar wartawan, forum ini juga diharapkan dapat menjadi ruang diskusi terhadap berbagai persoalan sosial, hukum, dan pembangunan di Kota Tebing Tinggi, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat lebih akurat dan terpercaya.

Dengan terbentuknya Forum Wartawan Kejaksaan Tebing Tinggi, para insan pers berharap organisasi tersebut mampu menjadi simbol persatuan wartawan yang tetap mengedepankan integritas, independensi, serta tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik. (*)

Gabungan Kejaksaan, Inspektorat, dan Perkim PALI Temukan Ketidaksesuaian

0

Tim Gabungan Kejaksaan, Inspektorat, dan Perkim PALI Temukan Ketidaksesuaian Hasil Proyek Parit di Desa Betung Selatan

 

PALI, – 8 Mei 2026 – Sebuah tim gabungan yang terdiri dari unsur Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI, Inspektorat Daerah, serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten PALI, melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek pembangunan parit atau granase yang berlokasi di Desa Betung Selatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumsel Jumat pagi sekitar pukul 08.16 WIB. Sampai Selesai .

 

Kunjungan kerja ini dilakukan khusus untuk memverifikasi dan memastikan kesesuaian hasil pelaksanaan proyek yang dibangun dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PALI pada tahun anggaran 2025 lalu.

 

Sesampainya di lokasi, tim tidak hanya meninjau kondisi fisik bangunan secara umum, tetapi juga melakukan pengukuran teknis secara rinci terhadap struktur parit yang telah selesai dibangun.

 

Hasil pengukuran yang dilakukan di lapangan menunjukkan adanya temuan yang cukup mencolok, di mana ketebalan dinding atau struktur parit tersebut hanya tercatat setebal 14 sentimeter. Angka ini dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya dipenuhi dalam perencanaan dan kontrak kerja proyek tersebut, sehingga menjadi poin utama yang akan diangkat dalam laporan pemeriksaan.

 

Kegiatan pengecekan ini dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat dan petugas teknis, di antaranya perwakilan dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan, pejabat Inspektorat Daerah Bapak Sumantri, pihak Dinas Perumahan dan Permukiman, serta pihak pelaksana atau pengelola proyek pembangunan tersebut. Kehadiran berbagai unsur terkait ini bertujuan agar proses pemeriksaan berjalan transparan, akuntabel, dan dapat diketahui fakta sebenarnya di lapangan.

 

Saat awak media berusaha meminta keterangan dan penjelasan terkait temuan tersebut kepada perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI yang ada di lokasi, petugas yang bersangkutan yang saat itu belum diketahui namanya secara pasti belum bersedia memberikan penjelasan rinci maupun pernyataan resmi di tempat. Beliau hanya menyampaikan pesan singkat agar pihak media dan yang berkepentingan datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri PALI guna mendapatkan keterangan resmi dan penjelasan lengkap terkait hasil pengecekan ini.

 

Hasil temuan yang didapatkan di lokasi ini nantinya akan segera disusun ke dalam laporan pemeriksaan resmi sebagai bahan evaluasi, pengawasan, serta dasar pengambilan langkah tindak lanjut. Pemerintah daerah melalui instansi terkait berkomitmen untuk menin

Di Tengah Pemangkasan Anggaran, Pemdes Raja Tetap Komitmen Layani Warga

0

Talang Ubi – Di tengah kebijakan pemangkasan anggaran desa, Pemerintah Desa Raja tetap menunjukkan komitmennya dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut terlihat pada Jumat sore, saat perangkat desa bersama warga melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan drainase.

Kegiatan itu dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah terjadinya genangan air dan banjir saat musim hujan. Dengan penuh kebersamaan, aparat desa dan masyarakat turun langsung membersihkan saluran drainase yang mulai dipenuhi lumpur dan sampah.

Kepala Desa Raja menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk berhenti bekerja demi kepentingan masyarakat. Menurutnya, semangat gotong royong harus tetap dijaga sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan pelayanan publik.

“Walaupun ada pemangkasan anggaran, kami tetap berupaya menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Gotong royong ini merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan desa,” ujarnya.

Warga pun menyambut positif kegiatan tersebut. Mereka berharap kegiatan gotong royong seperti ini terus dilakukan agar lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman.

Selain mempererat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat, kegiatan ini juga menjadi contoh bahwa keterbatasan anggaran tidak menghalangi semangat membangun desa secara bersama-sama.

Pemilik Rumah Makan Ayah Atas Bantah Video Nasi Berbelatung, Tegaskan Kebersihan Terjaga

0

 

Pemilik Rumah Makan Ayah Atas Simpang Lima, Namlea, Kabupaten Buru, Ulfendri, akhirnya angkat bicara terkait video viral yang menampilkan nasi bungkus diduga berisi belatung yang beredar luas di media sosial dan grup percakapan.

Ulfendri dengan tegas membantah bahwa video tersebut mencerminkan kondisi makanan dari usaha miliknya. Ia menegaskan seluruh proses pengolahan makanan di rumah makan yang dikelolanya selalu mengutamakan kebersihan dan kualitas.

“Semua masakan kami sangat dijaga, mulai dari pemilihan bahan baku hingga penyajian. Apa yang beredar dalam video itu tidak benar dan bukan berasal dari tempat kami,” ujar Ulfendri, Jumat (8/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam video tersebut terlihat dua bungkus makanan dimakan oleh tiga orang. Selain itu, terdapat perkedel jagung yang disebut bukan berasal dari rumah makannya, melainkan makanan dari luar.

Ulfendri mengaku merasa dirugikan atas beredarnya video tersebut karena telah memicu keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi menurunkan kepercayaan pelanggan. Menurutnya, informasi yang belum jelas kebenarannya seharusnya tidak langsung disebarluaskan tanpa konfirmasi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu menerapkan standar kebersihan yang ketat, termasuk dalam penyimpanan bahan makanan dan proses memasak. Bahkan, ia membuka diri apabila ada pihak berwenang yang ingin melakukan pemeriksaan langsung.

“Kami tidak pernah mengabaikan kebersihan. Masyarakat tidak perlu ragu untuk tetap membeli dan menikmati makanan di tempat kami,” tambahnya.

Ulfendri juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum terverifikasi kebenarannya.

Menurutnya, selama 21 tahun menjalankan usaha rumah makan tersebut, ia selalu menjaga mutu dan kebersihan makanan. Ia juga menanggapi keluhan dari pegawai PT Adira yang menyebut nasi ikan yang mereka makan mengandung belatung.

Menurut Ulfendri, hal itu dinilai mustahil karena saat sisa makanan dibawa kembali ke rumah makan untuk diperiksa oleh Uda Rudi, ditemukan adanya dadar jagung, sementara rumah makan mereka tidak menjual maupun menyediakan menu tersebut.

“Jadi, kalau memang ada belatung, besar kemungkinan berasal dari makanan lain yang sudah tercampur,” tutupnya.

BRI Renovasi Bale Gong Di Desa Adat Pering Lewat Program CSR

0

KOMPAS.SBS # Gianyar – Bali || Bank Rakyat Indonesia Cabang Gianyar melalui program CSR melaksanakan kegiatan renovasi Bale Gong di Desa Adat Pering, Kecamatan Blahbatuh pada Jumat, 2 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian BRI dalam mendukung pelestarian budaya dan sarana adat masyarakat Bali.

Renovasi Bale Gong ini diharapkan dapat menunjang berbagai kegiatan adat dan keagamaan masyarakat Desa Adat Pering, sekaligus menjaga keberlangsungan nilai-nilai budaya lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun. Selain sebagai tempat penyimpanan perangkat gamelan, bale gong juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan upacara adat dan kegiatan sosial masyarakat setempat.

Pemimpin Cabang BRI Gianyar dalam keterangannya menyampaikan bahwa program CSR ini merupakan bagian dari komitmen BRI untuk terus hadir dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.

“BRI berkomitmen untuk terus hadir memberi makna bagi negeri melalui program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui kegiatan sosial dan pelestarian budaya seperti ini, BRI berharap dapat mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Gianyar. (Bud)

Tiga Lembaga Bersinergi Kelola Kilometer Nol, Pemko Sabang Dorong Wisata Berkelanjutan | Kompas.sbs.-News.

0

BREAKING NEWS : KOMPAS.SBS.

Tiga Lembaga Bersinergi Kelola Kilometer Nol, Pemko Sabang Dorong Wisata Berkelanjutan

MEDIAKOMPAS.SBS.-WILAYAH ACEH
KOMPAS.SBS.-NEWS || Sabang,9 Mei 2026 || Sinergi pengelolaan kawasan Tugu Kilometer Nol resmi diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Sabang, BKSDA Aceh, dan BPKS. Ini dilakukan untuk mendorong pengembangan wisata berkelanjutan berbasis konservasi dan pemberdayaan masyarakat.

Penandatanganan secara simbolis dilakukan oleh Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata, Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus, dan Deputi Komersial dan Investasi BPKS Sabang Teuku Ardiansyah. Kegiatan tersebut turut disaksikan anggota Komisi IV DPR RI T. A. Khalid, Dirjen KSDAE Kementerian Kehutanan Satyawan Pudyatmoko, Seketaris Daerah Kota Sabang Andri Nourman, serta Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain.

Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus menyambut baik kerja sama tersebut sebagai langkah penting, dalam memperkuat sinergi antar lembaga untuk mendorong pengembangan kawasan Kilometer Nol sebagai destinasi unggulan Kota Sabang dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian lingkungan.

Menurutnya, Pemerintah Kota Sabang mendukung penuh penataan dan pengembangan kawasan agar semakin tertata, nyaman, dan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata maupun perekonomian masyarakat.

“Selain menjadi ikon nasional, kawasan Kilometer Nol juga memiliki potensi besar sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor wisata. Karena itu kami berharap seluruh pihak dapat terus berkolaborasi dan bersinergi, agar pengembangan kawasan ini dapat berjalan berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Suradji, di Aula Pulau Weh Kantor Wali Kota Sabang, Jumat (8/5).

Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI T.A. Khalid menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antar unsur negara dalam mengoptimalkan pengelolaan kawasan Kilometer Nol agar lebih tertata dan mampu menarik lebih banyak wisatawan ke Kota Sabang.

Ia menekankan pentingnya menjaga koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara Kementerian Kehutanan melalui BKSDA, Pemerintah Kota Sabang, dan BPKS agar pengembangan kawasan dapat berjalan maksimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat maupun wisatawan.

Sementara itu, Dirjen KSDAE Kementerian Kehutanan Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko mengatakan penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Kehutanan dan hasil evaluasi bersama antara pemerintah daerah, BPKS, dan kementerian terkait pengelolaan kawasan Kilometer Nol.

Ia menegaskan bahwa pengembangan wisata berbasis alam di kawasan TWA Pulau Weh harus tetap mengedepankan prinsip konservasi, mitigasi risiko lingkungan, pengembangan ekowisata, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat lokal.

“Kerja sama ini bukan sekadar agenda administratif, tetapi merupakan komitmen bersama dalam mengembangkan wisata di wilayah barat Indonesia. Harapannya, wisatawan semakin meningkat, UMKM semakin kuat, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan kondisi lingkungan tetap terjaga,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen menyampaikan bahwa pengembangan kawasan Kilometer Nol telah menjadi bagian penting dalam Rencana Strategis BPKS Tahun 2025–2029 sebagai salah satu kawasan prioritas pengembangan pariwisata dan ekonomi kawasan. Menurutnya, kawasan tersebut memiliki potensi besar sehingga ditetapkan sebagai salah satu kawasan pertumbuhan ekonomi yang perlu terus dikembangkan secara berkelanjutan.

“Melalui penandatanganan kerja sama ini, kami berharap koordinasi dan sinergitas antara BPKS, Kementerian Kehutanan melalui BKSDA, dan Pemerintah Kota Sabang semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola kawasan wisata ekologis yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tutupnya.

-Reporter/Perss Media KOMPAS.SBS.-Wilayah Sabang : MJ Novi Karno 

-Sumber/Photo : Darman Sabang

-Rilis/RedaksiNasional : KOMPAS.SBS.

Lapas Kelas IIB Kota Bakti Tegaskan Komitmen “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan” | Kompas.sbs.-News

0

BREAKING NEWS : KOMPAS. SBS.

Lapas Kelas IIB Kota Bakti Tegaskan Komitmen “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”

MEDIAKOMPAS.SBS.-WILAYAH ACEH
KOMPAS.SBS.-NEWS || Pidie – Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Bakti, Kabupaten Pidie, melaksanakan apel dan ikrar bersama bertajuk “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan tersebut digelar serentak berdasarkan instruksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sebagai bentuk penguatan integritas seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia.

Apel dan ikrar dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Kota Bakti, Benny Muhammad Saefulloh, serta diikuti seluruh pegawai lapas dengan penuh khidmat dan semangat komitmen pemberantasan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Benny Muhammad Saefulloh menegaskan bahwa ikrar bersama tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata seluruh pegawai untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas secara profesional, bersih, serta bebas dari penyalahgunaan wewenang.

Menurutnya, berbagai pelanggaran yang selama ini terjadi di sejumlah lapas dan rutan di Indonesia telah mencoreng citra institusi pemasyarakatan di mata masyarakat. Praktik-praktik seperti pemerasan terhadap warga binaan, jual beli kamar tahanan dengan nilai fantastis, hingga penyelundupan handphone ilegal yang digunakan untuk penipuan, menjadi perhatian serius pemerintah.

“Selama ini masih ada masyarakat yang kehilangan kepercayaan kepada pegawai lapas akibat ulah oknum yang melakukan kegiatan negatif. Momentum ini harus menjadi langkah memperbaiki citra dan kepercayaan publik dengan bekerja secara jujur, disiplin dan profesional,” ujar Benny.

Ia menegaskan, seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kota Bakti wajib berkomitmen untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba, penyelundupan handphone, maupun praktik penipuan di lingkungan lapas.

Benny juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan petugas akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari sanksi pidana hingga pemecatan dari institusi.

“Ini bukan sekadar ikrar formalitas. Jika terbukti menyelundupkan narkoba, handphone atau melakukan pemerasan terhadap warga binaan, ancamannya pidana dan pemecatan. Dampaknya bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga keluarga. Karena itu saya minta seluruh pegawai bekerja dengan baik dan menjaga amanah,” tegasnya.

Sebelum apel dan ikrar dilaksanakan, seluruh warga binaan serta petugas lapas terlebih dahulu menjalani tes urine guna memastikan lingkungan lapas bersih dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, petugas juga melakukan razia mendadak di seluruh kamar hunian warga binaan.

Hasilnya, seluruh warga binaan maupun petugas dinyatakan negatif narkoba. Namun dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang dan berpotensi membahayakan keamanan lapas, di antaranya korek api, pisau silet, sendok makan, paku, serta beberapa benda lainnya. Seluruh barang sitaan kemudian diamankan untuk dimusnahkan.

Di sisi lain, Lapas Kelas IIB Kota Bakti saat ini juga menghadapi persoalan kelebihan kapasitas penghuni. Jumlah warga binaan tercatat mencapai lebih dari 180 orang, sementara kapasitas ideal lapas hanya sekitar 70 orang.

Meski menghadapi kondisi over kapasitas, jajaran Lapas Kelas IIB Kota Bakti menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, ketertiban serta meningkatkan pengawasan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal.

-Reporter/Perss Media KOMPAS.SBS.-Wilayah Sabang : MJ Novi Karno 

-Sumber/Photo : M.Ali Aceh

-Rilis/RedaksiNasional : KOMPAS.SBS.

Haru Penemuan Mayat Pria Lansia di Gubuk Kebun,Warga dan Polisi Bahu Membahu Antar ke Peristirahatan Terakhir

0

Muara Enim,lansir Kompas.sbs – Suasana duka menyelimuti Dusun III Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Kamis sore (7/5/2026). Seorang pria lanjut usia bernama Amansani bin Muhammad Reni (60), yang selama ini dikenal hidup sebatang kara dan kerap beristirahat di sebuah gubuk sederhana, ditemukan telah meninggal dunia.


Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K melalui Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin, SH, MH menyampaikan bahwa penemuan tersebut bermula dari rasa curiga dua warga yang selama beberapa hari tidak melihat korban seperti biasanya.

“Korban diketahui sudah sekitar tiga hari tidak terlihat di warung tempat beliau biasa duduk. Karena merasa khawatir, warga kemudian mendatangi gubuk tempat korban sering beristirahat,” ujar AKP KMS Erwin.

Setibanya di lokasi, kedua saksi mencium bau menyengat dari dalam gubuk. Saat pintu dibuka, korban ditemukan sudah tergeletak di lantai dalam kondisi tidak bernyawa. Warga pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Gunung Megang.

Mendapat laporan itu, personel Polsek Gunung Megang bersama anggota Koramil, perangkat desa, serta tenaga medis dari Puskesmas Gunung Megang langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP.

Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka mencurigakan pada tubuh korban. Selain itu, barang-barang milik korban juga masih berada di tempat kejadian. Berdasarkan keterangan keluarga, korban memang telah lama menderita penyakit menahun.

Di tengah suasana haru, warga bersama aparat kepolisian dan tenaga medis turut membantu membawa jenazah korban kembali ke Desa Gunung Megang Luar untuk dimakamkan secara layak oleh keluarga dan masyarakat setempat.

“Ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya kepedulian terhadap sesama, terutama kepada para lansia dan warga yang hidup sendiri. Kehadiran warga yang peduli membuat korban akhirnya dapat ditemukan dan dimakamkan dengan baik,” tutup Kapolsek.

(SETHO  Kompas.sbs)

Kapolda Sumsel Serap curhat warga Talang betutu soal Air. dan jalan .

0

 

PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan kembali mempertegas pendekatan humanis Polri melalui program Jumat Curhat yang digelar langsung bersama masyarakat di Masjid Ar-Rahman, Jalan Rimbo Mulyo, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Jumat, 8 Mei 2026.

Forum dialog terbuka yang berlangsung usai salat Jumat berjamaah tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., didampingi Wakapolda Sumsel, Irwasda Polda Sumsel, Pejabat Utama Polda Sumsel, unsur Forkopimcam Sukarami, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Kelurahan Talang Betutu.

Berbeda dengan forum formal pemerintahan, Jumat Curhat dikemas dalam suasana santai dan setara, di mana masyarakat diberikan ruang seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pimpinan tertinggi kepolisian daerah. Forum ini menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi yang menempatkan komunikasi dua arah dan pendekatan berbasis kebutuhan masyarakat sebagai fondasi pelayanan publik.

Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dan kualitas hidup lingkungan sekitar.

Warga bernama Muhammad Khadafi menyampaikan apresiasi atas perhatian dan bantuan sosial yang telah diberikan Polda Sumsel kepada masyarakat Talang Betutu. Ia berharap program bantuan dan pemberdayaan masyarakat dapat terus dilanjutkan secara berkelanjutan serta tepat sasaran.

Kapolda Sumsel merespons dengan menegaskan bahwa seluruh bantuan sosial dan program kemasyarakatan akan terus dievaluasi agar benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Kapolda juga memastikan seluruh aspirasi warga akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan jajaran terkait.

Aspirasi berikutnya disampaikan oleh Habibullah yang mengusulkan pemanfaatan kolam-kolam masyarakat sebagai sarana budidaya ikan produktif guna mendukung program ketahanan pangan berbasis komunitas. Menurutnya, potensi perikanan lokal dapat menjadi sumber ekonomi tambahan sekaligus memperkuat ketahanan pangan warga di tingkat kelurahan.

Selain itu, Habibullah juga menyoroti masih adanya kawasan permukiman yang mengalami keterbatasan akses air bersih, khususnya saat musim kemarau.

Kapolda Sumsel menyambut baik usulan tersebut dan menilai gagasan pemberdayaan kolam ikan memiliki nilai strategis apabila dikelola secara berkelanjutan bersama pemerintah daerah dan kelompok masyarakat.

“Kami sangat terbuka terhadap gagasan masyarakat yang produktif seperti ketahanan pangan berbasis kolam ikan. Yang penting konsep pengelolaannya jelas dan berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Sementara itu, warga lainnya, Adiansyah, menyampaikan keluhan terkait kondisi sejumlah ruas jalan yang rusak serta minimnya penerangan jalan di beberapa titik lingkungan permukiman. Kondisi tersebut dinilai mengganggu mobilitas warga dan berpotensi memunculkan gangguan keamanan terutama pada malam hari.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa persoalan infrastruktur juga berkaitan erat dengan aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, seluruh masukan warga akan diteruskan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Kapolda juga meminta jajaran Bhabinkamtibmas, Kapolsek, dan Kapolres untuk terus aktif menyerap informasi lapangan terkait kebutuhan masyarakat hingga tingkat RT dan RW.

Program Jumat Curhat dinilai memiliki nilai strategis sebagai bentuk intelijen sosial modern, di mana kepolisian memperoleh gambaran nyata mengenai persoalan masyarakat secara langsung dari lapangan. Pendekatan ini memperkuat fungsi Polri bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga mitra sosial masyarakat dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa Polri harus hadir di tengah masyarakat dalam seluruh dimensi kehidupan, tidak hanya ketika terjadi gangguan keamanan.

“Polri hadir bukan hanya ketika ada masalah kriminalitas atau gangguan keamanan. Kami hadir untuk mendengar persoalan masyarakat secara utuh, mulai dari kebutuhan air bersih, ketahanan pangan, penerangan jalan, hingga kondisi infrastruktur. Semua aspirasi hari ini akan kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan pihak terkait. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri,” ujar Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Jumat Curhat akan terus menjadi program prioritas Polda Sumsel dalam membangun hubungan emosional yang kuat antara Polri dan masyarakat.

“Ketika Kapolda duduk bersama masyarakat di dalam masjid, mendengar satu per satu aspirasi mereka tanpa sekat protokoler, itu menunjukkan bahwa Polri benar-benar hadir sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Jumat Curhat bukan sekadar program, tetapi bentuk pengabdian yang paling nyata,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan memastikan seluruh aspirasi yang diterima dalam kegiatan Jumat Curhat akan dipetakan dan ditindaklanjuti melalui mekanisme koordinasi lintas sektor bersama pemerintah daerah, BUMD, dan instansi terkait guna menghasilkan solusi konkret dan berkelanjutan bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Jms/hms/ Naswani)

Tegaskan Komitmen “Zero Halinar”, Lapas Meulaboh Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Dan Razia Gabungan Serentak

0

BREAKING NEWS : KOMPAS.SBS.

Tegaskan Komitmen “Zero Halinar”,
Lapas Meulaboh Gelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Dan Razia Gabungan Serentak

MEDIAKOMPAS.SBS.-WILAYAH ACEH

KOMPAS.SBS.-NEWS || Meulaboh – Menindaklanjuti Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan poin keenam serta arahan tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Rapat Analisis dan Evaluasi tanggal 5 Mei lalu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Meulaboh melaksanakan aksi nyata pemberantasan peredaran gelap narkoba dan penipuan di dalam Lapas.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (8/5) pukul 09.00 WIB ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Rangkaian kegiatan dimulai dengan Apel dan Ikrar Bersama “Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, & Penipuan (HALINAR)”, yang kemudian dilanjutkan dengan razia blok hunian serta tes urine menyeluruh bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini menunjukkan sinergitas yang kuat antar instansi dengan kehadiran aparat penegak hukum dan unsur pemerintahan terkait, antara lain Brimob Batalyon C Pelopor Nagan Raya, Koramil 04/Meureubo, Camat Kecamatan Meureubo, Kapolsek Meureubo, Kepala Desa (Geuchik) Paya Peunaga, serta unsur Forkopimda Aceh Barat lainnya.

Kepala Lapas Meulaboh, Tendi Kustendi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah preventif dan represif untuk memutus mata rantai gangguan keamanan.

Adapun Maksud dan Tujuan dari kegiatan ini merupakan implementasi dari Perintah Pusat guna Menjalankan amanah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan modus penipuan yang terindikasi dikendalikan dari dalam Lapas/Rutan. Deteksi Dini guna Mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) melalui penggeledahan fisik dan pemeriksaan barang terlarang serta Integritas Pegawai yang Memastikan seluruh petugas Lapas Meulaboh bebas dari penyalahgunaan narkoba melalui tes urine transparan.

“Kami berharap melalui Ikrar Bersama dan razia gabungan ini, Lapas Meulaboh benar-benar bersih dari kejadian-kejadian terkait peredaran gelap narkoba dan praktik penipuan yang terindikasi dikendalikan dari dalam Lapas. Sinergi dengan TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah adalah kunci utama. Kami ingin menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif, sehingga tidak ada lagi celah bagi oknum manapun untuk mengendalikan tindak pidana dari balik jeruji,” ujar Tendi Kustendi.

Setelah pelaksanaan Apel dan Ikrar bersama, tim gabungan langsung bergerak menuju blok hunian WBP. Pemeriksaan dilakukan secara teliti namun tetap mengedepankan sisi humanis. Di saat yang bersamaan, tim medis Lapas Meulaboh melakukan tes urine kepada petugas dan perwakilan warga binaan secara acak dan menyeluruh.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian, seperti benda tajam rakitan, serta kabel-kabel listrik illegal. Seluruh barang bukti hasil razia kemudian diinventarisir untuk dilakukan pemusnahan secara berkala. Bagi warga binaan yang kedapatan menyimpan barang terlarang, akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan Peraturan yang berlaku.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif sebagai bukti nyata Lapas Meulaboh dalam mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang Metuah (Mengayomi-Transparan-Unggul-Aman dan Humanis).

-Reporter/Perss Media KOMPAS.SBS.MJ Eric Karno 

-Sumber/Photo : M.Ali GWI Aceh

-Rilis/RedaksiNasional : KOMPAS.SBS.