Top 5 This Week

Related Posts

Lapas Kelas IIB Kota Bakti Tegaskan Komitmen “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan” | Kompas.sbs.-News

BREAKING NEWS : KOMPAS. SBS.

Lapas Kelas IIB Kota Bakti Tegaskan Komitmen “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”

MEDIAKOMPAS.SBS.-WILAYAH ACEH
KOMPAS.SBS.-NEWS || Pidie – Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Bakti, Kabupaten Pidie, melaksanakan apel dan ikrar bersama bertajuk “Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan”, Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan tersebut digelar serentak berdasarkan instruksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sebagai bentuk penguatan integritas seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia.

Apel dan ikrar dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Kota Bakti, Benny Muhammad Saefulloh, serta diikuti seluruh pegawai lapas dengan penuh khidmat dan semangat komitmen pemberantasan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Benny Muhammad Saefulloh menegaskan bahwa ikrar bersama tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata seluruh pegawai untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas secara profesional, bersih, serta bebas dari penyalahgunaan wewenang.

Menurutnya, berbagai pelanggaran yang selama ini terjadi di sejumlah lapas dan rutan di Indonesia telah mencoreng citra institusi pemasyarakatan di mata masyarakat. Praktik-praktik seperti pemerasan terhadap warga binaan, jual beli kamar tahanan dengan nilai fantastis, hingga penyelundupan handphone ilegal yang digunakan untuk penipuan, menjadi perhatian serius pemerintah.

“Selama ini masih ada masyarakat yang kehilangan kepercayaan kepada pegawai lapas akibat ulah oknum yang melakukan kegiatan negatif. Momentum ini harus menjadi langkah memperbaiki citra dan kepercayaan publik dengan bekerja secara jujur, disiplin dan profesional,” ujar Benny.

Ia menegaskan, seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kota Bakti wajib berkomitmen untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba, penyelundupan handphone, maupun praktik penipuan di lingkungan lapas.

Benny juga mengingatkan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan petugas akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari sanksi pidana hingga pemecatan dari institusi.

“Ini bukan sekadar ikrar formalitas. Jika terbukti menyelundupkan narkoba, handphone atau melakukan pemerasan terhadap warga binaan, ancamannya pidana dan pemecatan. Dampaknya bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga keluarga. Karena itu saya minta seluruh pegawai bekerja dengan baik dan menjaga amanah,” tegasnya.

Sebelum apel dan ikrar dilaksanakan, seluruh warga binaan serta petugas lapas terlebih dahulu menjalani tes urine guna memastikan lingkungan lapas bersih dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, petugas juga melakukan razia mendadak di seluruh kamar hunian warga binaan.

Hasilnya, seluruh warga binaan maupun petugas dinyatakan negatif narkoba. Namun dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang dan berpotensi membahayakan keamanan lapas, di antaranya korek api, pisau silet, sendok makan, paku, serta beberapa benda lainnya. Seluruh barang sitaan kemudian diamankan untuk dimusnahkan.

Di sisi lain, Lapas Kelas IIB Kota Bakti saat ini juga menghadapi persoalan kelebihan kapasitas penghuni. Jumlah warga binaan tercatat mencapai lebih dari 180 orang, sementara kapasitas ideal lapas hanya sekitar 70 orang.

Meski menghadapi kondisi over kapasitas, jajaran Lapas Kelas IIB Kota Bakti menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, ketertiban serta meningkatkan pengawasan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman dan bebas dari praktik-praktik ilegal.

-Reporter/Perss Media KOMPAS.SBS.-Wilayah Sabang : MJ Novi Karno 

-Sumber/Photo : M.Ali Aceh

-Rilis/RedaksiNasional : KOMPAS.SBS.

Popular Articles