Top 5 This Week

Related Posts

Gabungan Kejaksaan, Inspektorat, dan Perkim PALI Temukan Ketidaksesuaian

Tim Gabungan Kejaksaan, Inspektorat, dan Perkim PALI Temukan Ketidaksesuaian Hasil Proyek Parit di Desa Betung Selatan

 

PALI, – 8 Mei 2026 – Sebuah tim gabungan yang terdiri dari unsur Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI, Inspektorat Daerah, serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten PALI, melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek pembangunan parit atau granase yang berlokasi di Desa Betung Selatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumsel Jumat pagi sekitar pukul 08.16 WIB. Sampai Selesai .

 

Kunjungan kerja ini dilakukan khusus untuk memverifikasi dan memastikan kesesuaian hasil pelaksanaan proyek yang dibangun dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PALI pada tahun anggaran 2025 lalu.

 

Sesampainya di lokasi, tim tidak hanya meninjau kondisi fisik bangunan secara umum, tetapi juga melakukan pengukuran teknis secara rinci terhadap struktur parit yang telah selesai dibangun.

 

Hasil pengukuran yang dilakukan di lapangan menunjukkan adanya temuan yang cukup mencolok, di mana ketebalan dinding atau struktur parit tersebut hanya tercatat setebal 14 sentimeter. Angka ini dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya dipenuhi dalam perencanaan dan kontrak kerja proyek tersebut, sehingga menjadi poin utama yang akan diangkat dalam laporan pemeriksaan.

 

Kegiatan pengecekan ini dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat dan petugas teknis, di antaranya perwakilan dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan, pejabat Inspektorat Daerah Bapak Sumantri, pihak Dinas Perumahan dan Permukiman, serta pihak pelaksana atau pengelola proyek pembangunan tersebut. Kehadiran berbagai unsur terkait ini bertujuan agar proses pemeriksaan berjalan transparan, akuntabel, dan dapat diketahui fakta sebenarnya di lapangan.

 

Saat awak media berusaha meminta keterangan dan penjelasan terkait temuan tersebut kepada perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI yang ada di lokasi, petugas yang bersangkutan yang saat itu belum diketahui namanya secara pasti belum bersedia memberikan penjelasan rinci maupun pernyataan resmi di tempat. Beliau hanya menyampaikan pesan singkat agar pihak media dan yang berkepentingan datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri PALI guna mendapatkan keterangan resmi dan penjelasan lengkap terkait hasil pengecekan ini.

 

Hasil temuan yang didapatkan di lokasi ini nantinya akan segera disusun ke dalam laporan pemeriksaan resmi sebagai bahan evaluasi, pengawasan, serta dasar pengambilan langkah tindak lanjut. Pemerintah daerah melalui instansi terkait berkomitmen untuk menin

Popular Articles