Top 5 This Week

Related Posts

Kecelakaan Tunggal Pajero di Jalan Tulakan–Sine Ngawi, Kades Soroti Pembatas Jembatan Berbahaya

Ngawi – Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali terjadi di Jalan Raya Tulakan–Sine, tepatnya di depan Klinik Aisyiyah, Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kamis (4/6/2026).

Sebuah mobil Mitsubishi Pajero berwarna hitam bernomor polisi AD 1123 SP milik Sonia, warga Desa Sine, mengalami kecelakaan setelah menabrak pembatas jembatan kecil (bok jembatan) yang berada di sisi jalan. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kendaraan tersebut melaju dari arah utara menuju selatan dengan kecepatan sekitar 40 kilometer per jam sebelum akhirnya menabrak pembatas jembatan beton hingga ban depan kendaraan terperosok.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, kendaraan roda empat itu mengalami kerusakan pada bagian depan akibat benturan keras dengan pembatas jembatan.

Menurut keterangan Kepala Desa Tulakan, Drs. Wiyono, lokasi tersebut merupakan titik rawan kecelakaan yang telah beberapa kali memakan korban.

“Kecelakaan di lokasi ini sudah terjadi sekitar empat kali. Bahkan sebelumnya pernah menimbulkan korban jiwa satu orang,” ujar Wiyono.

Ia menjelaskan bahwa pembatas jembatan yang terbuat dari beton dinilai kurang terlihat oleh pengguna jalan karena ukurannya relatif pendek, berada pada tikungan jalan, serta tertutup oleh rimbunan rumput liar yang tidak terawat.

“Pembatas jembatan ini terlalu pendek dan tertutup rumput liar. Selain itu posisi jalan agak menikung sehingga pengendara yang melintas kurang bisa melihat keberadaan pembatas beton tersebut,” jelasnya.

Foto: pembatas jembatan yang rusak akibat tertabrak mobil Pajero sport

Salah seorang warga sekitar mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, mobil Pajero bernopol AD 1123 SP yang datang dari arah utara tiba-tiba menabrak pembatas jembatan hingga mengalami kerusakan.

“Kami kurang paham kronologi lengkapnya. Tiba-tiba mobil yang datang dari arah utara menabrak pembatas jembatan beton dan ban depan terperosok. Sebatas itu yang kami ketahui,” ungkap warga.

Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap fasilitas keselamatan jalan di lokasi tersebut. Mengingat jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah melalui dinas pekerjaan umum, warga meminta adanya penambahan rambu peringatan, pemasangan marka jalan, peninggian pembatas jembatan, serta pembersihan rumput liar yang menghalangi pandangan pengguna jalan.

Permintaan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur kewajiban penyelenggara jalan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.

Warga berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan di ruas Jalan Tulakan–Sine agar tidak kembali menimbulkan korban maupun kerugian materiil di masa mendatang.

Popular Articles