Gorontalo, Kompas|Ancaman serius terhadap keselamatan publik dan lingkungan di perairan Indonesia kembali digagalkan berkat ketajaman intelijen dan soliditas operasi gabungan. TNI Angkatan Laut (TNI AL), bersama Tim Gabungan Pengamanan Pos TNI AL (Posal) Kwandang, berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan kilogram bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) di Pelabuhan Kelas III Kwandang, Gorontalo Utara, pada Selasa (21/7/2026).
Bahan kimia beracun tinggi tersebut ditemukan saat akan dimuat secara diam-diam ke atas kapal perintis KM Sabuk Nusantara 97 yang berlayar melalui rute Tol Laut Kwandang–Buol dengan tujuan akhir Sebatik.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Posal Kwandang, Bea Cukai Gorontalo, Polres Gorontalo Utara, Balai Kekarantinaan Kesehatan Gorontalo, dan Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) Kelas III Kwandang.
Operasi bermula dari informasi intelijen yang mencurigai adanya aktivitas pemuatan barang berbahaya tanpa dokumen yang sah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas bongkar muat dan proses keberangkatan kapal di pelabuhan tersebut.
Saat pemeriksaan intensif dilakukan, petugas menemukan fakta yang mengerikan. Sebanyak 300 kilogram sianida berhasil diamankan. Barang bukti tersebut dikemas rapi dalam 10 karung dengan total berat 250 kilogram, serta dua dus tambahan seberat 50 kilogram.
Sianida, yang dikenal sebagai zat kimia beracun tinggi dan sering digunakan dalam industri pertambangan emas skala besar, sangat berpotensi disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab atau bocor ke lingkungan laut.
Nilai ekonomis dari barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta. Namun, nilai sesungguhnya dari pencegahan bencana ekologis dan potensi korban jiwa akibat penyalahgunaan zat ini jauh lebih berharga daripada angka materiil tersebut.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan sementara di Pos TNI AL Kwandang sebelum diserahkan kepada penyidik Polres Gorontalo Utara untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam keterangannya,Kepala Dinas Penerangan Komando Daerah Maritim (Kodaeral) VIII, Letkol Laut (P) Andreas Suko Riyanto, S.H., menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan di balik upaya penyelundupan ini.
“Masih pendalaman, dan Barang Bukti (Barbuk) diserahkan ke Polres Gorut,” ujar Andreas saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait identitas dugaan tersangka dan asal-usul 300 kilogram sianida tersebut.
Pernyataan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam membongkar modus operandi hingga ke akar-akarnya, memastikan bahwa tidak ada celah bagi pelaku untuk lolos dari jerat hukum
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata efektivitas sinergi antarinstansi penegak hukum di wilayah perairan. Langkah ini juga sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, agar seluruh jajaran TNI AL terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, serta mengoptimalkan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.
Tujuannya jelas: menjaga keamanan, keselamatan, dan melindungi kepentingan nasional dari segala bentuk ancaman, termasuk penyelundupan bahan berbahaya yang dapat merusak ekosistem laut dan membahayakan nyawa masyarakat.
Kasus di Pelabuhan Kwandang ini adalah pengingat keras bahwa jalur laut Indonesia, meski menjadi nadi ekonomi melalui program Tol Laut, juga rentan terhadap penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Keberanian dan ketelitian Posal Kwandang serta mitra kerjanya telah menyelamatkan masyarakat dari potensi bahaya yang tak terbayangkan.
TNI AL, Bea Cukai, Polres Gorontalo Utara, dan semua pihak yang terlibat. Kalian adalah garda terdepan yang memastikan bahwa lautan kita tetap aman, bersih, dan bebas dari racun kejahatan.
Mari dukung penuh upaya penegakan hukum ini, karena keamanan perairan adalah tanggung jawab kita bersama demi Indonesia yang lestari dan sejahtera.

