Proyek pembangunan drainase di Desa Gunung Menang, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai sorotan publik. Sorotan tersebut muncul menyusul adanya pembongkaran sejumlah aset di lokasi pekerjaan yang hingga kini belum diketahui secara pasti status kepemilikan maupun status aset tersebut.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan, kegiatan pembangunan drainase tersebut dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor 600/020/KPA.02/PDDGMKP/SPK.PL/DPUTR/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 oleh penyedia jasa CV. Anugerah Sultan Bersaudara dengan sumber pendanaan dari APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2026.
Dalam proyek tersebut perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, apabila aset yang dibongkar merupakan barang milik pemerintah dan belum melalui prosedur penghapusan atau persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku, maka berpotensi menimbulkan kerugian terhadap aset daerah. Oleh karena itu, kejelasan status aset serta dasar pelaksanaan pembongkaran dinilai penting untuk dijelaskan
Semantara itu pihak kontraktor terkesan memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan terkait pembongkaran aset yang terjadi di lokasi proyek. Padahal, sebagai pelaksana pekerjaan yang menggunakan anggaran negara, keterbukaan informasi dan pemberian klarifikasi merupakan hal penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Saat ini, wartawan masih terus mencermati perkembangan pekerjaan di lapangan. Pasalnya, mutu dan kualitas pembangunan tersebut masih menjadi perhatian dan menimbulkan pertanyaan dari sejumlah masyarakat, sehingga diperlukan pengawasan yang ketat untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, volume, dan kualitas yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor belum memberikan respons maupun klarifikasi resmi atas pertanyaan yang diajukan wartawan terkait pembongkaran aset serta pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Padahal, penjelasan dari pihak pelaksana proyek dinilai penting guna memberikan kejelasan informasi kepada publik dan menghindari berbagai spekulasi yang berkembang
Selain itu sikap diam tersebut menimbulkan kesan mengenai transparansi pelaksanaan proyek yang dibiayai dari anggaran daerah. Wartawan akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dan melakukan pemantauan terhadap perkembangan pekerjaan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan, spesifikasi teknis, serta prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran negara.tim.

