Kab. Sanggau __ Pelaksana proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP ) Kabupaten Sanggau melakukan penipuan terhadap pemilik material. Uang pembelian barang jenis CNP untuk atap bangunan sebesar Rp. 62 Juta rupiah sampai sekarang tidak dibayar.
” ini sudah berjalan 2 bulan tetapi belum juga ada tanda-tanda niat dari Supirman untuk melunasinya. Awalnya saat membeli barang, dengan mulut manis, ia berjanji 2 minggu kedepan pasti dibayar, kenyataannya nol. Begitu ditagih lewat Chat WA justru cuek dan sesekali tidak aktif, ” ujar YD kesal, bagian pemasaran material.
Bahkan, katanya, pak Danramil setempat juga pernah membantu saya melakukan penagihan kepada Pirman, tetapi semuanya sia-sia karna tidak direspon oleh pelaku yang sengaja mencoreng nama baik TNI sebagai pengelola Program Presiden.
” Jujur, karna masalah ini, pekerjaan saya jadi terancam dan penghasilan kehidupan rumah tangga total terhenti. sementara di internal, bos setiap hari mendesak agar semuanya ditagih dan segera dibayar tanpa pakai besok, ” terangnya.
Mengingat ini bentuk tanggung jawab, lanjutnya, jadi saya tetap menagih pembayaran kepada Pirman, sesuai nota pembelian, meskipun harus mengirim surat ke Dandim, Danrem ataupun Kodam XII Tanjung Pura.(007/Red)

