Pernyataan Onyong Wael yang menyebut dirinya sebagai Imam Adat Petuanan Kaiely sekaligus menyatakan Abdullah Wael sebagai Raja Petuanan Kaiely berdasarkan proses adat dan permufakatan sejumlah tokoh, mendapat bantahan dari Kepala Soa Nurlatu, Jeremias Nurlatu.
Jemias menilai persoalan kepemimpinan adat Petuanan Kaiely tidak dapat semata-mata ditentukan berdasarkan sebuah prosesi pengukuhan, daftar hadir, ataupun kesepakatan sejumlah tokoh pada suatu waktu tertentu.
Menurut dia, hal paling mendasar yang harus dibuka secara terang kepada publik adalah sejarah, silsilah dan garis keturunan yang menjadi dasar hak adat atas kedudukan Raja Petuanan Kaiely.
“Kalau kita bicara Raja Petuanan Kaiely, yang harus dilihat pertama adalah sejarah, silsilah dan garis keturunan. Jangan sampai proses adat yang terjadi kemudian justru mengesampingkan sejarah asal-usul dan hak keturunan yang menjadi dasar kepemimpinan adat,” tegas Jeremias, Senin (28/9/2026).
Bantah Sebutan ‘Imam Adat Petuanan Kaiely’
Jeremias juga meluruskan penggunaan istilah dalam pernyataan Onyong Wael yang menyebut dirinya sebagai Imam Adat Petuanan Kaiely.
Menurut Jeremias, dalam struktur adat Negeri Kaiely, nomenklatur tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan pemahaman yang keliru di tengah masyarakat.
“Yang perlu saya luruskan juga, tidak ada yang namanya Imam Adat Petuanan Kaiely. Yang ada dalam struktur adat Negeri Kaiely adalah Gepuji dan Imam Negeri Kaiely,” tegasnya.
Karena itu, menurut Jeremias, setiap pernyataan mengenai struktur dan mekanisme adat Kaiely harus menggunakan istilah serta kedudukan yang benar sesuai tata adat yang berlaku.
Ia meminta agar persoalan adat tidak dibangun berdasarkan penyebutan jabatan yang menurutnya tidak dikenal dalam struktur adat Negeri Kaiely.
“Jangan membuat seolah-olah ada sebuah jabatan dalam struktur adat yang sebenarnya tidak ada. Kalau bicara adat, kita harus jujur terhadap sejarah dan struktur adat itu sendiri,” ujarnya.
Fandy Ashari Wael Disebut Memiliki Garis
Keturunan Raja
Jeremias menegaskan bahwa berdasarkan pengetahuan dan sejarah yang diwariskan dalam lingkungan adat, Fandy Ashari Wael merupakan sosok yang memiliki garis keturunan Raja Petuanan Kaiely.
Karena itu, menurutnya, jika masyarakat ingin mencari siapa yang memiliki hak atas kedudukan Raja, maka silsilah tersebut harus dibuka dan diperiksa secara objektif.
“Yang benar harus kita lihat dari garis turun. Fandy Ashari Wael mempunyai garis keturunan Raja. Jadi jangan sejarah ini dipotong hanya karena pernah ada proses pengukuhan seseorang. Adat mempunyai aturan dan sejarahnya sendiri,” ujar Jeremias.
Ia meminta seluruh pihak tidak memperuncing persoalan dengan saling menyerang, melainkan membuka dokumen sejarah, silsilah keluarga, keterangan para pemangku adat serta bukti-bukti yang dapat diuji bersama.
Jangan Adu Orang Basudara
Jeremias juga menekankan bahwa perbedaan pandangan mengenai kepemimpinan adat tidak boleh berubah menjadi konflik antarkeluarga maupun antarmasyarakat.
Menurutnya, semangat orang basudara justru harus menjadi landasan utama dalam menyelesaikan persoalan Petuanan Kaiely.
“Katong semua orang basudara. Karena itu, jangan karena kepentingan jabatan adat kemudian katong saling bermusuhan. Mari buka sejarah, buka silsilah, dan duduk bersama. Kalau ada yang merasa memiliki dasar keturunan, buktikan secara terbuka,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar setiap klaim mengenai Raja Petuanan Kaiely tidak hanya disandarkan pada cerita lisan dari satu pihak.
Dokumen silsilah, sejarah pemerintahan adat, hubungan genealogis, keterangan para tetua serta mekanisme adat yang berlaku, menurutnya, perlu ditempatkan dalam satu meja untuk mendapatkan gambaran yang utuh.
Adat Tidak Boleh Dipisahkan dari Sejarah
Jeremias menegaskan, persoalan Petuanan Kaiely bukan sekadar siapa yang pernah dikukuhkan atau siapa yang mendapat dukungan kelompok tertentu. Lebih jauh, persoalan tersebut menyangkut marwah sejarah adat dan kesinambungan garis keturunan.
Karena itu, ia mengajak para tokoh adat dari dataran tinggi dan dataran rendah untuk bersama-sama menjaga agar persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme adat yang terbuka, bermartabat dan tidak memecah persaudaraan.
“Kalau benar-benar ingin menjaga adat, mari kita kembali kepada sejarah dan garis keturunan. Jangan adat dijadikan alasan untuk menghilangkan sejarah. Fandy Ashari Wael punya garis turun sebagai Raja, dan itu yang harus dibuka serta diuji bersama,” pungkas Jeremias.
Menurut Kepala Soa Nurlatu tersebut, penyelesaian polemik Raja Petuanan Kaiely semestinya tidak dilakukan melalui saling klaim, tetapi melalui pembuktian sejarah, silsilah, dokumen adat dan musyawarah para pemangku adat yang memiliki kewenangan.
Bagi Jeremias, kebenaran sejarah adat tidak boleh ditentukan hanya oleh siapa yang paling lantang menyatakan diri atau siapa yang mengklaim pernah melakukan sebuah prosesi. Sejarah harus dibuka, silsilah harus diperiksa, dan tata adat harus ditempatkan sebagai rujukan utama agar persoalan Raja Petuanan Kaiely tidak semakin menjauh dari semangat orang basudara.

