Top 5 This Week

Related Posts

Wanda Bisma Berpendapat Kasus Yang Menjerat Jurnalis Triberita Com Muhammad Harun di Paksakan

*Wanda Bisma Berpendapat Kasus Yang Menjerat jurnalis Muhamad Harun, Dikriminalisasi*

Kompas sbs,Subang – Wanda ketua Paguyuban Sundawani Wirabuana Kecamatan Cijambe akhirnya angkat bicara terkait, persidangan yang menjerat jurnalis Muhamad Harun di Pengadilan Negeri (PN) kelas1A Subang.

Wanda Bisma menyampaikan bahwa Muhamad Harun,yang berprofesi sebagai wartawan aktif telah menjalani persidangan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman.

Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk bertindak secara objektif dan profesional ujar Wanda Bisma Rabu (16/9/2026).

Lebih lanjut dijelaskan, aktivitas yang dipersoalkan berkaitan dengan tugas jurnalistik, yang memberitakan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara(ASN) atau pejabat publik yang menyangkut kepentingan masyarakat, khususnya pelanggaran disiplin pada jam kerja.

Wanda Bisma juga menerangkan bahwa Muhamad Harun terkait pengambilan foto yang menjadi sorotan, bahwa hal tersebut merupakan dalam rangka kerja jurnalistik untuk dokumentasi,

Terkait tuduhan yang dituduh oleh pelapor Saudara Diki Alexandria semua tidak terbukti, juga semua saksi yang dihadirkan semua tidak terbukti, adanya pelanggaran pemeresan, juga pengancaman

Wanda Bisma menyampaikan bahwa pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) seperti polisi jaksa, dan Hakim wajib menguji setiap laporan pidana terhadap wartawan secara cermat untuk mencegah kriminalisasi pers.

“Berdasarkan amanat undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers (UU pers) dan kesepakatan bersama(MoU) antara Dewan pers dan polisi, sengketa akibat karya jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme hak jawab dan penilaian Dewan Pers, bukan langsung dipidana jelas Wanda Bisma.

Ketika menerima laporan yang melibatkan wartawan, APH tidak boleh langsung menggunakan hukum pidana seperti UU ITE atau KUHP. Katanya.

Terdakwa Muhamad Harun sebagai seorang jurnalistik yang sedang mempertahankan marwah kemerdekaan pers dan keadilan hukum di Indonesia khusus di kabupaten Subang. Karena dakwaan terhadap Muhamad Harun jelas dipaksakan, keliru dan cacat hukum pungkasnya.

 

Reporter kompas SBS
Subang : D. Jekiw.

Popular Articles