Kota Bitung, Kompas |Ketua Umum Persatuan Organisasi Lintas Adat Agama dan Budaya (POLA) Kota Bitung, Puboksa Hutahaean, mengeluarkan peringatan tegas dan tanpa kompromi kepada seluruh investor, baik asing maupun lokal.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan investasi tidak boleh lagi diukur semata-mata dari nilai ekonomi, tetapi juga dari kepatuhan terhadap hukum, penghormatan hak asasi manusia, dan harmoni sosial dengan warga sekitar wilayah operasional.
Pernyataan keras ini dilontarkan menyusul dua kasus krusial yang sedang hangat diperbincangkan: sengketa lahan dan lingkungan yang melibatkan PT Futai Sulawesi Utara di Kelurahan Tanjung Merah, serta polemik ketenagakerjaan yang diduga merugikan pekerja lokal di PT Multi Rempah Sulawesi.
Bagi Puboksa, ini bukan sekadar sengketa bisnis, melainkan ujian integritas bagi para pemodal untuk membuktikan apakah mereka datang sebagai mitra pembangunan atau predator yang mengeksploitasi sumber daya dan manusia Bitung.Peringatan Langsung ke Pemilik PT Futai: “Jangan Anggap Enteng Aspirasi Warga”
Menyoroti kasus PT Futai Sulawesi Utara, Puboksa mengungkapkan bahwa ia telah melakukan audiensi langsung dengan pemilik perusahaan, Mr. Zhang, pasca-konflik sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, ia telah menyampaikan ultimatum moral agar perusahaan tidak mengabaikan suara masyarakat yang tinggal di garis depan dampak operasional industri.
“Saya sudah pernah mengingatkan langsung pasca-kejadian sebelumnya, dan saya yakin Mr. Zhang pasti akan selalu ingat perkataan saya itu.
Ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh investor yang datang ke Kota Bitung. Jangan pernah menganggap enteng permasalahan masyarakat di bawah,” tegas Puboksa kepada awak media dengan nada serius.
Ia menilai manajemen perusahaan harus bersikap profesional dan mandiri, tidak terpengaruh oleh intervensi pihak-pihak tertentu yang justru memperkeruh situasi. Namun, hingga kini, penyelesaian kasus PT Futai dinilai belum tuntas meskipun telah beberapa kali dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Kota Bitung. Puboksa mendesak pemerintah daerah dan legislatif untuk mengambil langkah konkret, bukan hanya menjaga iklim investasi, tetapi juga menegakkan kepastian hukum.
“Biar bagaimanapun, PT Futai ini adalah perusahaan sektor energi yang krusial sehingga pemerintah tentu berkepentingan menjaga iklim investasi. Namun, aturan wajib dijalankan dan hak masyarakat jangan dikorbankan. Ini harus menjadi pembelajaran agar ke depan tidak ada lagi perusahaan yang mengabaikan kepentingan masyarakat,” ujarnya tegas.
“Memeras Keringat dan Darah Rakyat Kecil” Tidak hanya PT Futai, Puboksa juga menyoroti polemik di PT Multi Rempah Sulawesi yang diduga melakukan pelanggaran hak-hak tenaga kerja lokal. Ia mengkritik keras dugaan praktik eksploitasi yang dianggap tidak manusiawi dan melanggar prinsip hubungan industrial yang sehat.
“Kasus di PT Multi Rempah itu bahkan lebih gila lagi, karena diduga kuat memeras keringat dan darah masyarakat kecil. Saya ingatkan agar berhati-hati. Pihak perusahaan harus segera menyelesaikan kewajiban dan seluruh permasalahan yang ada.
Ingat, saat ini masyarakat sementara berjuang, jadi secepatnya selesaikan masalah itu sebelum gelombang penolakan makin membesar,” katanya dengan emosi yang terkendali namun penuh amarah terhadap ketidakadilan.
Puboksa menekankan bahwa perusahaan memiliki kewajiban mutlak untuk memenuhi hak-hak pekerja sesuai peraturan perundang-undangan. Kegagalan dalam hal ini bukan hanya risiko hukum, tetapi juga bom waktu sosial yang dapat memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
Meskipun bersikap kritis, Puboksa menegaskan bahwa POLA Kota Bitung pada prinsipnya sangat mendukung masuknya investasi ke daerah. Ia menyadari bahwa modal asing dan lokal adalah mesin penggerak lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Namun, dukungan ini bersifat kondisional: investasi harus berjalan seiring dengan kepatuhan hukum, perlindungan lingkungan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
“Kami mendukung investasi, tapi investasi yang sehat. Bukan investasi yang merusak tatanan sosial dan hukum. Seluruh perusahaan yang berinvestasi di Bitung harus menjadikan berbagai persoalan ini sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola perusahaan. Dengan demikian, iklim investasi di Kota Bitung dapat terus berkembang secara kondusif tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat maupun kepastian hukum,” pungkasnya.
Peringatan keras dari Ketua POLA Bitung ini adalah sinyal jelas bahwa era “main kuasa” di hadapan masyarakat lokal telah berakhir. Di Bitung, warga tidak lagi diam ketika hak-haknya dilanggar.
Mereka memiliki wadah, memiliki suara, dan memiliki keberanian untuk menuntut keadilan. Bagi para investor, pesan Puboksa Hutahaean adalah peta jalan baru: hormati rakyat, taati hukum, dan bangunlah hubungan yang setara.
Jika PT Futai dan PT Multi Rempah ingin bertahan dan berkembang di Bitung, mereka harus segera membersihkan diri dari tuduhan pelanggaran dan menunjukkan niat baik melalui tindakan nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.
Dan kepada Pemerintah Kota Bitung serta DPRD, inilah saatnya membuktikan bahwa regulasi daerah bukan pajangan, melainkan pedang keadilan yang siap memotong segala bentuk kesewenang-wenangan.

