Boltim, Kompas :Manuver gelap oknum pengusaha tambang emas ilegal yang berupaya membuka kembali lokasi penambangan di Perkebunan Mintu, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), telah digagalkan secara tegas oleh Kepolisian.
Laporan dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Indra Mamonto yang mendesak Kapolres Boltim agar tidak memberikan pertimbangan atau izin apa pun kepada pelaku tambang ilegal, kini menjadi kenyataan
Ketegasan ini divalidasi langsung oleh Tim Resmob dan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Boltim saat melakukan operasi penertiban di lokasi pertambangan emas di perkebunan Desa Nuangan Selatan, Kecamatan Nuangan.
Meskipun petugas tidak menemukan pekerja aktif saat tiba di lokasi, jejak aktivitas pengolahan emas masih sangat jelas terlihat.
Tim menemukan sisa material di dalam bak pengolahan emas, bekas galian untuk pengambilan material, serta satu unit alat berat excavator merek Kobelco berwarna biru dalam kondisi rusak yang terparkir di dekat area pengambilan material.
Temuan-temuan ini membuktikan bahwa aktivitas ilegal tidak benar-benar berhenti, melainkan hanya bersembunyi menunggu kesempatan.
Dalam konfirmasi kepada awak media pada Selasa (21/07/2026), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menyatakan bahwa seluruh kegiatan di lokasi Mintu telah dihentikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Menurutnya, keputusan ini tidak bisa ditawar-tawar lagi mengingat kondisi geografis lokasi yang sangat sensitif sebagai Daerah Aliran Sungai (DAS) dan kawasan tangkapan air vital.
“Kami sangat peduli dengan keselamatan saudara-saudara kita di Desa Motongkad. Aktivitas PETI di Mintu telah kami hentikan dan tutup, karena dampak kerusakan lingkungannya sudah terlihat nyata dan membahayakan warga,” tegas Kapolres Boltim dengan nada serius namun penuh empati.
Ia mengingatkan bahwa pembabatan hutan dan penggalian tanah menggunakan excavator telah menghilangkan fungsi resapan air alami. Jika aktivitas ini dibiarkan berlanjut, sungai di hilir tidak akan mampu menampung debit air saat curah hujan tinggi, yang berujung pada banjir bandang mematikan bagi permukiman warga.
“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi langkah preventif menyelamatkan nyawa. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi keserakahan yang mengancam kehidupan manusia,” tambahnya.
Sementara itu, Dewi, salah satu warga, mengungkapkan rasa syukur sekaligus keprihatinan mendalam terkait isu manuver gelap yang beredar.
“Kasian kalau aktivitas penambangan itu dibiarkan. Pohon sudah ditebang, tidak ada lagi asupan serapan air hujan ke pepohonan. Tentunya luapan air hujan tersebut akan langsung menuju ke sungai, dan berpotensi besar terjadi bencana banjir,” keluh Dewi dengan nada prihatin.
Terima kasih, Kapolres Boltim! Teruslah menjadi pelindung yang tak kenal kompromi terhadap perusak alam. Mari bersama-sama putus rantai tambang ilegal, demi Boltim yang aman, lestari, dan bebas dari bencana buatan manusia. Karena keselamatan rakyat adalah mandat tertinggi yang tidak boleh dinegosiasikan.
Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Boltim atas ketegasannya. “Terima kasih Bapak Kapolres sudah berdiri di sisi kami. Harapan saya, jangan pernah mundur selangkah pun. Kami juga mendesak Bapak Gubernur Sulawesi Utara untuk meminta ulang titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sehingga tidak merugikan masyarakat.
Ini adalah bentuk pencegahan dini. Kalaupun mereka mau bertambang, sebaiknya jangan di lokasi yang rawan bencana,” harapnya lantang.
Penutupan tambang ilegal di Mintu oleh Polres Boltim adalah contoh nyata bagaimana penegakan hukum harus bersanding dengan kemanusiaan.
Di tengah godaan ekonomi dan tekanan dari oknum-oknum tertentu, kepolisian memilih berdiri tegak di sisi rakyat kecil yang terancam kehilangan rumah dan nyawa akibat keserakahan segelintir orang

