*KEPAHIANG, KOMPAS.SBS*
Pemerintah Desa Taba Air Pauh, Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026, Senin (21/4/2026).
Musdesus berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Taba Air Pauh dan dipimpin langsung oleh *Kepala Desa Taba Air Pauh, Feri Apriandi, http://A.Md.Kep*. Turut hadir dalam musyawarah tersebut Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Kecamatan Tebat Karai dan Dinas PMD Kabupaten Kepahiang.
*Feri Apriandi, http://A.Md.Kep* dalam sambutannya menyampaikan, Musdesus digelar untuk menetapkan KPM BLT-DD 2026 secara transparan dan akuntabel. “Hasil musyawarah menyepakati 4 KPM BLT-DD tahun 2026. Seluruhnya merupakan lansia fakir miskin yang paling layak menerima bantuan sesuai kriteria Permendes PDTT,” jelasnya.
*Adapun 4 KPM BLT-DD Tahun 2026 yang ditetapkan dalam Musdesus adalah:*
1. A. Razik
2. Asia
3. Fatimah
4. Syawali
Keempat KPM tersebut ditetapkan setelah melalui proses verifikasi dan validasi data oleh tim desa. Kriteria utama penerima adalah keluarga miskin ekstrem, lansia, kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga sakit menahun, serta tidak terdaftar sebagai penerima bantuan PKH maupun BPNT.
Ketua BPD Taba Air Pauh mengapresiasi jalannya Musdesus yang berlangsung terbuka. “Semua usulan dibahas bersama. Penetapan KPM ini sudah melalui mekanisme yang benar dan disepakati semua pihak,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya 4 KPM ini, Pemdes Taba Air Pauh akan segera menyalurkan BLT-DD Tahap 1 untuk alokasi triwulan pertama Januari–Maret 2026. Masing-masing KPM akan menerima Rp300.000 per bulan.
*Pewarta: Tim http://Kompas.SBS*
*Editor: Redaksi*
Pewarta Ray zam

