Top 5 This Week

Related Posts

Saksi Bahrun Bongkar Aliran Dana Smartboard: Rp2,5 Miliar ke Saipul Abdi & Rp2 Miliar ke BPKAD Langkat”

 

Kompas – MEDAN 
Sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (smartboard) Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 semakin memanas. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Langkat, David Simamora, menghadirkan saksi kunci Bahrun Walidin alias Baron di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (10/7/2026).

Di hadapan Ketua Majelis Hakim Yusafrihardi Girsang, Bahrun—seorang ASN dari Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya—membuka tabir gelap aliran dana proyek senilai Rp29,5 miliar tersebut. Kesaksiannya mengungkap skema pembagian uang suap yang melibatkan pejabat Pemkab Langkat dan pihak swasta.

Skema Komisi Fantastis: Dari Budi Pranoto ke Bahrun
Bahrun mengaku menerima total uang sebesar Rp2,2 miliar dari terdakwa Budi Pranoto. Rinciannya, Rp800 juta sebagai komisi pemasaran dan distribusi barang, serta tambahan Rp1,4 miliar sebagai bagian dari kesepakatan bisnis mereka yang telah terjalin sejak 2020.

Uang Rp800 juta tersebut sebagian digunakan Bahrun untuk membayar broker dan biaya operasional. Namun, sisa dana dalam jumlah besar dialirkan kepada oknum lain yang diduga memiliki pengaruh kuat dalam kelancaran proyek.

Drama Serah Terima Uang: Di Cafe hingga Klinik Gigi
Yang paling mengejutkan, Bahrun mengungkap bahwa ia menyerahkan total Rp2,5 miliar kepada terdakwa Saipul Abdi. Proses serah terima ini dilakukan secara diam-diam di berbagai lokasi publik untuk menghindari sorotan:

Rp500 juta: Diantar langsung ke rumah Saipul Abdi.

Rp1 miliar: Diserahkan di Cafe Nuansa Kopi dan sebuah klinik gigi di kawasan Ring Road.

“Saat itu Saipul datang menjemput uang menggunakan mobil Toyota Innova Reborn,” kata Bahrun di bawah sumpah. Ia menegaskan siap mempertanggungjawabkan seluruh kesaksiannya di depan hukum.

Jejak Uang Menuju BPKAD Langkat
Tak berhenti di Saipul Abdi, Bahrun juga membocorkan adanya aliran dana sebesar Rp2 miliar kepada Iskandar, pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Langkat. Pengiriman uang ini dilakukan atas perintah langsung dari Budi Pranoto, mengindikasikan adanya keterlibatan struktural dalam pengawalan anggaran proyek smartboard.

Dengan terkuaknya jaringan aliran dana ini, publik menunggu langkah selanjutnya penyidik dan jaksa. Apakah akan ada pejabat Pemkab Langkat lainnya yang akan ditetapkan sebagai tersangka menyusul kesaksian Bahrun yang sangat memberatkan ini?

(Warianto)

Popular Articles