LSM KOMPAK DESAK USUT TUNTAS ANGGARAN BUMDES KABUPATEN SUBANG TAHUN 2024–2025
Kompas sbs, Subang – 11Juli 2026, LSM KOMPAK (Komunitas Pemuda Anti Korupsi) mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024–2025 yang diduga bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Ketua LSM KOMPAK, Dedi Rosyadi SM HK, bersama Permana Wira Tangkas selaku Koordinator Investigasi, menyatakan bahwa pihaknya tengah menghimpun data, dokumen, dan informasi dari berbagai desa terkait pelaksanaan program BUMDes.
> “Setiap penggunaan dana BUMDes harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, kegiatan fiktif, atau penyalahgunaan anggaran, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dedi Rosyadi SM HK.
LSM KOMPAK meminta:
1. Inspektorat Kabupaten Subang melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan anggaran BUMDes Tahun 2024–2025.
2. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Subang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap administrasi dan realisasi kegiatan BUMDes.
3. Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai dugaan tindak pidana korupsi.
LSM KOMPAK menegaskan bahwa dugaan tersebut masih memerlukan proses verifikasi dan pembuktian berdasarkan dokumen, laporan pertanggungjawaban, bukti transaksi, serta hasil pemeriksaan lapangan. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi sampai adanya hasil pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang.
“Usut tuntas anggaran BUMDes Kabupaten Subang Tahun 2024–2025 demi terwujudnya tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.”
Reporter Kompas sbs
D.Jekiw.

