Top 5 This Week

Related Posts

Di Balik Polemik Seed Resort, Kapolres Rote Ndao Beberkan Alasan Polisi Turun ke Lokasi

 

Kompas.sbs | Rote Ndao – Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, membantah tudingan adanya tindakan intimidasi yang dilakukan anggota Polri terhadap warga negara asing (WNA) asal Jerman, Mareike Steinberg, di kawasan Seed Resort, Kecamatan Rote Barat. Menurutnya, kehadiran personel kepolisian di lokasi semata-mata untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), bukan melakukan intimidasi ataupun pengusiran.

“Tugas kami melayani aduan masyarakat,” ujar AKBP Mardiono pada akhir pekan lalu.

Kapolres menjelaskan, Polri mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, serta langkah preemtif dan preventif dalam menangani setiap potensi gangguan keamanan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat bertujuan mencegah konflik, menjaga situasi tetap kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun wisatawan.

Ia menegaskan, Polres Rote Ndao terus membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat karena terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif merupakan tanggung jawab bersama antara Polri dan masyarakat.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Secara terpisah, Kapolsek Rote Barat, Ipda Elyonat D.U. Warata, menjelaskan bahwa personel Polsek bersama Unit Pengawasan Orang Asing (POA) Sat Intelkam Polres Rote Ndao turun ke Seed Resort setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan keributan yang melibatkan seorang WNA.

“Dari informasi yang kami peroleh, WNA yang menyebabkan keributan ternyata merupakan bagian dari internal Seed Resort sendiri. Karena berkaitan dengan warga negara asing, kami melakukan pendekatan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, mencegah potensi tindak pidana, serta memberikan rasa aman kepada WNA lainnya yang berada di resort tersebut,” jelas Kapolsek.

Menurutnya, masyarakat sebelumnya beberapa kali menyampaikan pengaduan mengenai aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban, seperti kebisingan akibat pesta hingga aktivitas di kawasan pantai pada malam hari. Namun, perhatian terbesar saat itu tertuju pada laporan dugaan keributan di Seed Resort.

Kapolsek mengatakan, pihaknya kemudian membangun komunikasi dengan seluruh pihak yang bersangkutan dan menyarankan penyelesaian melalui mediasi agar persoalan internal perusahaan tidak berkembang menjadi konflik yang mengganggu keamanan wilayah.

“Kami membangun komunikasi yang baik dan menyarankan agar permasalahan internal diselesaikan melalui mediasi sehingga keamanan dan kenyamanan para tamu maupun kondusivitas wilayah hukum Polsek Rote Barat tetap terjaga,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa hubungan kemitraan antara Polri dengan pengelola hotel maupun resort di wilayah hukum Polsek Rote Barat selama ini berjalan baik melalui pemantauan rutin Bhabinkamtibmas.

Bantah Tuduhan Intimidasi

Menanggapi laporan yang diajukan Mareike Steinberg ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Ipda Elyonat membantah adanya tindakan intimidasi maupun pengusiran.

Ia membenarkan bahwa anggota Intelkam memang berada di kawasan Seed Resort sebagai bagian dari tugas kepolisian dalam melakukan pemantauan terhadap keberadaan warga negara asing sekaligus menjaga keamanan.

“Kami tidak melakukan intimidasi, apalagi mengusir. Semua orang memiliki akses untuk masuk ke lokasi tersebut. Kehadiran anggota kami semata-mata untuk menjaga keamanan atas permintaan Mr. Arick agar tidak terjadi keributan,” tegasnya.

Kapolsek juga menegaskan tidak ada larangan bagi siapa pun untuk memasuki kawasan tersebut. Menurutnya, kehadiran personel kepolisian hanya bertujuan mengantisipasi potensi konflik dan menjaga situasi tetap kondusif.

Ia menambahkan, berdasarkan komunikasi yang dilakukan, di kawasan Seed Resort saat itu belum terdapat petugas pengamanan internal atau satuan pengamanan (satpam). Karena itu, pihak pengelola meminta bantuan kepada kepolisian untuk melakukan pengamanan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Dilaporkan ke Propam

Sebelumnya, Mareike Steinberg melalui kuasa hukumnya, Samuel David Adoe dan Arnold Johni Felipus Sjah, melaporkan dugaan pelanggaran etik oleh oknum anggota Polsek Rote Barat ke Propam Mabes Polri.

Kuasa hukum menyebut kliennya mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat mengunjungi Seed Resort pada 2 Juni 2026. Mereka mengklaim Mareike dihadang oleh seorang pria berpakaian preman yang diduga anggota Polri dan diminta meninggalkan kawasan resort.

“Klien kami telah menjelaskan bahwa ia merupakan pemilik sekaligus komisaris perusahaan yang membawahi Seed Resort. Namun tetap diminta meninggalkan lokasi tanpa diperlihatkan surat tugas ataupun dasar hukum lainnya,” ujar Samuel.

Selain itu, pihak kuasa hukum juga mempersoalkan komunikasi yang dilakukan oknum anggota kepolisian kepada sopir rombongan setelah kunjungan kedua ke Seed Resort pada 29 Juni 2026.

Atas kejadian tersebut, mereka melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Propam Mabes Polri dan menyatakan siap menyerahkan seluruh bukti apabila diminta dalam proses pemeriksaan.

Sementara itu, Polres Rote Ndao menegaskan tetap menghormati proses yang berjalan serta membuka ruang koordinasi dengan seluruh pihak demi menjaga keamanan, ketertiban, dan iklim investasi pariwisata di Kabupaten Rote Ndao.

Popular Articles