Top 5 This Week

Related Posts

PAD Dishub Rote Ndao Melejit, Retribusi Parkir Lampaui Target di Semester I 2026

Rote Ndao | Kompas.sbs – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rote Ndao mencatat kinerja positif dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang Semester I Tahun Anggaran 2026. Hingga akhir Juni, realisasi PAD telah mencapai lebih dari separuh target tahunan, bahkan salah satu sektor retribusi berhasil melampaui target sebelum tahun anggaran berakhir.

Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Komisi III DPRD Kabupaten Rote Ndao saat menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (3/7/2026). Laporan itu dibacakan oleh anggota Komisi III DPRD, Mersianus Tite.

Komisi III menilai kinerja Dinas Perhubungan menunjukkan tren yang semakin baik, baik dari sisi pengelolaan anggaran maupun optimalisasi sumber-sumber PAD.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi anggaran Dinas Perhubungan pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2.675.133.442 atau 95,40 persen dari total pagu sebesar Rp2.804.009.368. Atas capaian tersebut, Komisi III menerima laporan pertanggungjawaban tanpa catatan sekaligus memberikan apresiasi atas kontribusi Dinas Perhubungan terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Tren positif itu berlanjut pada Tahun Anggaran 2026. Hingga Juni, Dinas Perhubungan berhasil mengumpulkan PAD sebesar Rp319.918.000 atau 52,79 persen dari target Rp605.978.050. Dengan realisasi yang telah melampaui 50 persen pada pertengahan tahun, target PAD dinilai sangat berpeluang tercapai, bahkan berpotensi terlampaui.

Kontributor terbesar berasal dari Retribusi Tempat Khusus Parkir. Dari target sebesar Rp65 juta, penerimaan hingga Juni telah mencapai Rp70.644.000 atau 108,68 persen. Artinya, target sektor tersebut telah terlampaui meski tahun anggaran masih menyisakan enam bulan.

Selain itu, Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hingga Juni 2026, penerimaannya mencapai Rp191.200.000 atau 57,86 persen dari target Rp330.438.050.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, capaian tersebut mengalami lonjakan yang cukup besar. Sepanjang Tahun Anggaran 2025, penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum hanya mencapai Rp146,8 juta atau 32,71 persen dari target. Dengan demikian, realisasi hingga pertengahan tahun 2026 telah melampaui total penerimaan sepanjang tahun sebelumnya.

Data penerimaan bulanan juga memperlihatkan tren yang stabil. Pada Januari tercatat Rp25,7 juta, Februari Rp23,9 juta, Maret Rp33,2 juta, April Rp38 juta, Mei Rp33,5 juta, dan Juni kembali meningkat menjadi Rp36,9 juta.

Komisi III DPRD menilai capaian tersebut mencerminkan semakin efektifnya pengelolaan retribusi parkir melalui pengawasan yang lebih optimal, sistem pemungutan yang semakin tertata, serta meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi.

Meski demikian, Komisi III juga memberikan perhatian terhadap sektor Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan. Hingga akhir Juni 2026, realisasinya baru mencapai Rp58.074.000 atau 27,58 persen dari target sebesar Rp210.540.000. Sektor ini dinilai masih memiliki ruang untuk dioptimalkan pada Semester II melalui peningkatan pelayanan serta aktivitas kepelabuhanan.

Secara keseluruhan, Komisi III DPRD menilai strategi pengelolaan pendapatan yang diterapkan Dinas Perhubungan mulai menunjukkan hasil yang nyata. Keberhasilan melampaui target pada sektor retribusi parkir menjadi indikator bahwa penguatan pengawasan, inovasi pelayanan, serta pembenahan sistem pengelolaan retribusi mampu meningkatkan kontribusi sektor perhubungan terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Komisi III berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan. Dengan penguatan sistem pengelolaan retribusi, peningkatan sarana dan prasarana, serta digitalisasi pelayanan, Dinas Perhubungan diharapkan mampu terus meningkatkan kontribusinya terhadap PAD sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.YH

Popular Articles