Top 5 This Week

Related Posts

Terendus Media, Pihak Sekolah SD Negeri 2 Wirun, Batalkan Penarikan iuran Sumbangan Ke Para Siswa

PURWOREJO. Kompas.Sbs – Sempat menimbulkan keresahan, setelah tercium oleh Media, rencana penarikan iuran dana sumbangan ke para siswa oleh pihak sekolah SD Negeri 2 Wirun, Kecamatan Kutoarjo, Purworejo akhirnya dibatalkan.

Segalanya bermula ketika pihak sekolah mengusulkan iuran sumbangan sebesar Rp100.000 per siswa dari kelas 1 hingga 6. Dana tersebut direncanakan untuk membiayai perpisahan, khataman Al-Qur’an, serta menutupi kekurangan anggaran pembangunan pagar sekolah. Namun, usulan ini langsung mendapat tanggapan beragam dari wali murid. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, banyak keluarga merasa keberatan, terutama karena ada nominal yang ditetapkan secara pasti.

“Kalau sifatnya murni sukarela tanpa angka baku, kami pasti ikut berpartisipasi. Tapi kalau sudah ditentukan jumlahnya, rasanya ada tekanan tersendiri meski sebenarnya tidak dipaksa,” ungkap salah satu wali murid yang menyampaikan pendapatnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah Tri Joko menjelaskan bahwa usulan tersebut muncul karena keterbatasan sumber dana. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak dapat dialokasikan untuk pembangunan fisik seperti pagar, sedangkan kegiatan perpisahan memang memerlukan biaya operasional. “Kami hanya berusaha mencari jalan agar sekolah lebih aman dan kegiatan berjalan lancar, tanpa bermaksud membebani,” ujarnya.


Namun, setelah terjadi dialog dan menyadari kekhawatiran orang tua, pihak sekolah dan komite sepakat untuk mengesampingkan rencana tersebut. Acara perpisahan dan khataman pun dibatalkan demi menghindari beban tambahan bagi keluarga siswa.

Lebih dari sekadar berakhirnya polemik, peristiwa ini membuka wawasan baru tentang bagaimana seharusnya kebutuhan pendidikan dikelola. Berbagai pihak mulai mengusulkan alternatif yang lebih ringan dan sesuai prinsip kebersamaan. Misalnya, pembangunan pagar dapat diajukan permohonan bantuannya ke pemerintah daerah, mencari dukungan dari program tanggung jawab sosial perusahaan, atau membuka kesempatan donasi secara sukarela tanpa mematok jumlah tertentu. Begitu juga dengan kegiatan sekolah, bisa diselenggarakan secara sederhana dan penuh kekeluargaan tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Kasus ini menjadi pengingat penting: pendidikan adalah tanggung jawab bersama, namun tidak boleh mengorbankan kesejahteraan keluarga. Semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat justru akan tumbuh lebih kuat jika didasari oleh kesukarelaan, bukan kewajiban yang memberatkan.

Dengan terselesaikannya masalah ini, diharapkan hubungan antara sekolah dan wali murid tetap terjalin harmonis. Pelajaran yang didapat: setiap rencana yang menyangkut keuangan sebaiknya didiskusikan secara terbuka, mendengarkan kemampuan semua pihak, dan mencari solusi terbaik yang dapat diterima bersama — agar sekolah tetap berkembang tanpa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

(SBE)

Popular Articles