Minggu, Maret 29, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Ketua LSM Dobrak Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita Com

*Ketua Umum LSM Dobrak Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita.com*

SUBANG – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Dobrak Subang, angkat bicara terkait penetapan status tersangka dan penahanan terhadap saudara Harun, wartawan dari media Triberita.com. Harun ditahan atas dugaan pemerasan terhadap salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang.
Ketua LSM Dobrak
Dedy, yang sering di sapa Kang Bule,menilai langkah hukum tersebut terkesan dipaksakan dan sarat akan indikasi kriminalisasi terhadap profesi jurnalis.

> “Kami melihat ada kejanggalan yang sangat nyata dalam kasus ini. Bagaimana mungkin seseorang ditahan atas tuduhan pemerasan, sementara faktanya pemerasan itu tidak pernah terjadi? Tidak ada penyerahan uang atau barang apapun dari pihak pelapor kepada saudara Harun,” tegas Kang Bule dalam keterangan resminya, Minggu (29/3/2026).

Poin-Poin Pernyataan Sikap:
* Nihil Barang Bukti Transaksi Kang Bule menekankan bahwa unsur materiil dalam delik pemerasan adalah adanya perpindahan aset atau keuntungan yang diperoleh secara paksa. Dalam kasus ini, pihak pelapor tidak menyerahkan apapun.
Indikasi Pembungkaman.
Muncul kekhawatiran bahwa kasus ini merupakan upaya untuk membungkam wartawan yang kritis dalam mengawal kinerja instansi pemerintahan di Kabupaten Subang.
Desakan Transparansi: LSM Dobrak meminta aparat penegak hukum untuk mengedepankan asas presumption of innocence (praduga tak bersalah) dan melakukan gelar perkara secara transparan.
“Jangan sampai hukum dijadikan alat untuk menakut-nakuti wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Jika tidak ada bukti fisik penyerahan uang, lalu apa dasar kuat penahanan ini? Kami akan terus mengawal kasus ini hingga Bung Harun mendapatkan keadilan,” tambah Kang Bule.

Pihak LSM Dobrak juga berencana melakukan koordinasi dengan organisasi profesi wartawan dan lembaga bantuan hukum untuk memastikan hak-hak hukum saudara Harun terpenuhi selama masa penahanan.

LSM Dobrak Subang menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak hanya untuk Harun , tetapi juga untuk menjaga ruang demokrasi tetap hidup di kabupaten Subang. (*)

Popular Articles