Top 5 This Week

Related Posts

66 Janjang Sawit Milik Syarip Diduga Diamankan, Pemilik Pertanyakan Dasar Penahanan

 


Batanghari,Kompas sbs – Sebanyak 66 janjang buah kelapa sawit milik Syarip diduga diamankan saat dalam perjalanan untuk dibawa pulang setelah dipanen dari kebun yang diklaim sebagai milik pribadinya. Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026 tersebut menimbulkan pertanyaan dari pemilik sawit terkait dasar penahanan hasil panen tersebut.

Menurut keterangan Syarip, pada hari kejadian ia bersama empat orang anaknya melakukan panen di kebun sawit yang selama ini dikelolanya. Setelah selesai dipanen, buah sawit tersebut diangkut untuk dibawa pulang. Namun, di tengah perjalanan hasil panennya diambil diamankan oleh  5 orang pihak anggota Brimob.
Syarip mengaku terkejut atas tindakan tersebut karena menurutnya buah sawit yang diamankan berasal dari kebun tanah miliknya sendiri. Ia mempertanyakan dasar hukum maupun alasan karena selama ini tanah terbut adalah milik saya sendiri saya tidak pernah menjual dan mengalihkan kepemilikan hak saya kepada orang lain terutama kepada PT PMB.” Ungkapnya.

“Hasil panen ini untuk kebutuhan keluarga, biaya hidup anak dan istri serta memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Setelah imformasi disampaikan oleh saudara syarip ke pada awak media ini,maka awak media ini menghubungi Humas PT.PMB.bapak Cecep melalui handpont selulernya dengan melalui pesan WhatsAp maka, pk cecep mengatakan ”  Saya sudah cek Pak,itu memang kebun inti milik PT.PMB
” Ungkap pk Cecep.lewat Pesan WatsAp.

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat setempat. Sejumlah warga berharap ada penjelasan yang transparan dari pihak terkait mengenai dasar pengamanan buah sawit tersebut agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT PMB maupun pihak terkait lainnya mengenai alasan diamankannya 66 janjang buah sawit tersebut. Masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara jelas dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sehingga tidak merugikan pihak mana pun.

Sementara itu, Syarip berharap ada kejelasan atas status hasil panennya karena menurutnya buah sawit tersebut merupakan sumber penghasilan untuk menafkahi keluarganya. Ia juga berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai tindakan pengamanan yang dilakukan.*(Msr)

Popular Articles