Kompas SBS – LANGKAT
Kejadian tragis kembali terjadi di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Seorang warga bernama Hotdin Sihotang (59) ditemukan meninggal dunia diduga akibat serangan gajah tunggal liar saat sedang memancing di aliran Sungai Sei Lepan. Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu sore (16/8/2026) di Dusun V Damar Hitam, Desa Mekar Makmur, Kecamatan Sei Lepan.
Korban, yang berdomisili di Dusun IV Afdeling IV, Desa Alur Melati, Kecamatan Sawit Sebrang, diketahui pergi memancing bersama rekannya, Dongan Sahat Martua Silaban (35). Sekira pukul 18.30 WIB, Dongan datang ke pemukiman warga setempat dalam keadaan panik untuk meminta bantuan. Ia menceritakan bahwa temannya, Hotdin, baru saja diserang oleh seekor gajah liar di area sungai yang berjarak sekitar 5 kilometer dari pemukiman.
“Saat itu korban masih bernyawa dan sempat berpesan agar saya segera meminta tolong kepada warga,” kenang Dongan, yang karena trauma tidak berani kembali ke lokasi kejadian.
Mendengar kabar tersebut, sekitar 30 warga setempat segera membentuk tim pencarian dan bergegas menuju lokasi yang ditunjuk. Namun, ketika tim tiba di lokasi sekira pukul 19.00 WIB, mereka hanya menemukan jasad Hotdin yang sudah tidak bernyawa. Gajah liar yang diduga menjadi pelaku serangan telah meninggalkan lokasi.
Karena kekhawatiran akan kembalinya gajah liar tersebut, warga segera mengevakuasi jenazah korban keluar dari area hutan dan menyerahkannya kepada pihak keluarga. Jenazah Hotdin kemudian dibawa ke rumah duka keluarganya di Desa Sawit Hulu untuk dimakamkan secara layak.
Kepala Dusun V Damar Hitam, Sumardianto (55), membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa kondisi keamanan di area perbatasan hutan dan sungai memang rawan terhadap konflik satwa liar. Pihaknya mengimbau warga untuk lebih waspada, terutama saat beraktivitas di area terpencil atau dekat habitat satwa dilindungi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan BKSDA setempat masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap serangan tersebut. Masyarakat dihimbau untuk tidak memasuki area rawan gajah tanpa pengawalan atau peralatan keamanan yang memadai.
(Warianto)

