Rabu, April 15, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Sinergi Polairud Polda Sulut dan Karantina, Musnahkan 103 Ekor Ayam Hasil Sitaan di Sulut

Kota Bitung, Kompas :Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan pemusnahan (destruksi) hewan. Kegiatan ini dilakukan terhadap barang bukti berupa 103 ekor ayam yang diserahkan oleh Direktorat Narkoba Polda Sulut.

 

Aksi penanganan barang bukti tersebut berlangsung aman dan tertib pada hari Selasa, 14 April 2026, pukul 15.30 WITA.

 

Dari total 103 ekor ayam yang diamankan, diketahui kondisi satu ekor dalam keadaan mati, sehingga sebanyak 102 ekor lainnya dimusnahkan sesuai prosedur teknis dan standar operasional yang berlaku demi mencegah penyebaran penyakit dan menjamin keamanan pangan.

 

Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi dan koordinasi yang kuat antar instansi dalam menindaklanjuti barang bukti hasil operasi kepolisian agar tidak beredar dan merugikan masyarakat.

 

Turut hadir dan memimpin langsung kegiatan tersebut antara lain, Kasubdit Patroli Ditpolairud Kompol Karel Tangay, S.H., Plt Kasubdit Gakkum AKP Darwin, serta Kasubdit Narkoba Kompol Frely Sumampow beserta jajaran.

 

Dari pihak Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, kehadiran Drh. Setyawan Pramularsih, M.H., beserta Katim Gakkum Stevy Matahelumuat dan anggota, memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai aturan kesehatan hewan dan lingkungan.

 

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polda Sulut melalui Ditpolairud dalam menjamin penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga bertanggung jawab terhadap aspek kesehatan dan keselamatan publik.

Popular Articles