Kompas SBS – LABUHANBATUÂ
Sorotan publik kembali mengarah pada Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Keresahan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di kawasan tersebut kian memanas, terutama setelah adanya kehadiran personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di lokasi saat peringatan HUT RI ke-81, 17 Agustus 2026 lalu.
Kehadiran aparat kepolisian di tengah acara kemerdekaan itu memicu tanya-tanya warga. Apakah kehadiran tersebut berkaitan dengan penyelidikan atas isu narkoba yang sudah lama bergulir? Atau sekadar tugas pengamanan rutin? Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi atau klarifikasi dari Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu terkait hal tersebut.
Desakan Transparansi
Masyarakat mendesak pihak berwajib untuk membuka suara. Mereka menilai, diamnya aparat justru memperlebar ruang spekulasi dan kecemasan di tengah warga. Informasi mengenai dugaan aktivitas ilegal ini sebelumnya juga telah disampaikan kepada Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, yang menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan aparat demi keamanan lingkungan.
“Narkotika adalah ancaman serius bagi generasi muda dan ketertiban sosial. Kami butuh kepastian, bukan sekadar rumor,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pentingnya Verifikasi Fakta
Publik menekankan pentingnya penanganan kasus berdasarkan fakta dan bukti hukum, bukan asumsi. Jika dugaan tersebut terbukti, masyarakat berharap ada penindakan tegas tanpa pandang bulu untuk memutus mata rantai peredaran. Sebaliknya, jika informasi tersebut tidak benar, penjelasan resmi dari kepolisian sangat diperlukan untuk membersihkan nama baik lingkungan dan mencegah stigmatisasi negatif.
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi. Masyarakat menunggu langkah nyata dan transparan dari aparat penegak hukum untuk menjawab keresahan mereka, sekaligus membuktikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan profesional di Kabupaten Labuhanbatu.
(Red)

