Kalbar : Sanggau – Belum usai polemik proyek Jalan Sp. Balai Karangan – Rasau I yang sebelumnya disorot akibat progres pekerjaan minus dan lemahnya pengawasan, kini publik kembali dikejutkan dengan munculnya dugaan persoalan serius pada paket Pembangunan Jalan Sp. Balai Karangan – Rasau II.
Jika sebelumnya masyarakat hanya mempertanyakan kualitas pekerjaan dan lambannya progres proyek, kini sorotan mengarah lebih jauh: dugaan pelanggaran administrasi, dugaan pelanggaran teknis, penggunaan material tanpa izin, hingga indikasi adanya permainan proyek yang terstruktur.
Nama Edi alias Aciap kini menjadi perhatian utama. Berdasarkan informasi dan keterangan warga di lapangan, Edi disebut-sebut sebagai sosok paling dominan dan diduga menjadi aktor utama dalam berbagai persoalan yang membelit proyek miliaran rupiah tersebut.
Warga menilai proyek Jalan Sp. Balai Karangan – Rasau II bukan lagi sekadar proyek bermasalah biasa, melainkan sudah memperlihatkan pola pekerjaan yang diduga dijalankan secara berani dan seolah kebal pengawasan.
Material Diduga Berasal dari Galian Tanpa IUP
Sorotan paling keras muncul terkait penggunaan material tanah timbunan pilihan dalam pekerjaan proyek tersebut. Berdasarkan informasi warga, material diduga berasal dari lokasi tanah “sepiluk” yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Ironisnya, aktivitas pengambilan material itu disebut hanya mengandalkan surat rekomendasi kepala desa tanpa legalitas pertambangan resmi sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
Jika informasi tersebut benar, maka proyek negara ini diduga telah menggunakan material dari sumber ilegal untuk kepentingan pekerjaan yang dibiayai uang rakyat.
“Ini bukan lagi soal administrasi kecil. Kalau material proyek pemerintah diambil dari lokasi tanpa IUP, itu sudah sangat serius. Negara jangan kalah dengan mafia proyek,” tegas salah satu warga.
Penggunaan material tanpa izin resmi bukan hanya berpotensi melanggar aturan pertambangan, tetapi juga membuka dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap praktik pengambilan material ilegal demi mengejar keuntungan proyek.
Publik pun mempertanyakan keberanian pihak pelaksana menggunakan material bermasalah secara terbuka. Masyarakat menilai hal itu tidak mungkin terjadi tanpa adanya rasa aman dan dugaan perlindungan dari pihak tertentu.
Diduga Belum Melaksanakan DTJ
Persoalan proyek ini tidak berhenti pada dugaan material ilegal. Warga juga mengungkap bahwa hingga saat ini paket Jalan Sp. Balai Karangan – Rasau II diduga belum melaksanakan DTJ sebagai bagian penting dalam pengendalian mutu pekerjaan jalan.
Padahal, tahapan tersebut sangat penting untuk memastikan kualitas timbunan, kekuatan tanah dasar, dan ketahanan konstruksi jalan agar tidak cepat rusak.
Tidak dilaksanakannya DTJ memunculkan dugaan kuat bahwa pekerjaan dilakukan secara asal jalan dan berpotensi mengorbankan mutu proyek.
Masyarakat khawatir proyek bernilai miliaran rupiah itu nantinya hanya menjadi jalan rusak baru yang kembali membebani keuangan negara untuk perbaikan dalam waktu singkat.
“Kalau pengujian mutu saja diduga belum dilakukan, lalu apa jaminan kualitas jalan ini? Jangan sampai masyarakat hanya menerima proyek gagal yang cepat hancur,” ujar warga lainnya.
Edi Alias Aciap Disebut Aktor Utama
Di tengah berbagai dugaan pelanggaran tersebut, nama Edi alias Aciap menjadi sosok yang paling banyak disebut masyarakat.
Warga menduga Edi bukan hanya sekadar pelaksana lapangan, tetapi merupakan figur utama yang paling bertanggung jawab terhadap berbagai dugaan pelanggaran administrasi maupun teknis dalam proyek tersebut.
Mulai dari dugaan penggunaan material tanpa IUP, dugaan lemahnya pengendalian mutu, hingga persoalan administrasi pekerjaan, semuanya kini mengarah pada peran dominan Edi alias Aciap.
Nama tersebut bahkan disebut-sebut sangat kuat di lapangan sehingga berbagai persoalan proyek selama ini seolah sulit tersentuh dan tidak banyak terekspos ke publik.
Muncul pula dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga berada di belakang proyek sehingga berbagai persoalan di lapangan terkesan dibiarkan.
Jika benar ada kekuatan tertentu yang membekingi proyek bermasalah ini, maka kondisi tersebut menjadi ancaman serius bagi penegakan hukum dan tata kelola pembangunan infrastruktur di daerah.
Pengawasan Dipertanyakan, Negara Jangan Kalah
Kasus dugaan persoalan pada proyek Rasau II kini juga menyeret sorotan terhadap lemahnya pengawasan teknis di lapangan.
Publik mempertanyakan bagaimana proyek strategis bernilai besar bisa berjalan dengan berbagai dugaan pelanggaran terbuka tanpa tindakan tegas dari pihak terkait.
Mulai dari dugaan penggunaan material tanpa izin, belum dilaksanakannya DTJ, hingga kualitas pekerjaan yang dipertanyakan, semuanya dinilai menunjukkan adanya kegagalan pengawasan.
Masyarakat menilai negara tidak boleh kalah terhadap oknum kontraktor maupun mafia proyek yang diduga bermain dalam pekerjaan infrastruktur.
Jika pengawasan hanya formalitas, maka proyek-proyek negara akan terus menjadi ladang bancakan yang menguntungkan segelintir pihak sementara masyarakat menerima hasil pembangunan berkualitas rendah.
APH Diminta Audit Total dan Bongkar Mafia Proyek
Atas berbagai dugaan tersebut, masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), auditor negara, serta instansi teknis terkait segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap paket Jalan Sp. Balai Karangan – Rasau II.
Audit diminta tidak hanya menyentuh dokumen administrasi, tetapi juga seluruh aspek pekerjaan di lapangan, termasuk:
Legalitas sumber material timbunan
Izin usaha pertambangan (IUP) lokasi galian
Kesesuaian spesifikasi teknis pekerjaan
Pelaksanaan DTJ dan pengendalian mutu
Dugaan kerugian negara
Dugaan permainan antara kontraktor dan oknum tertentu
Masyarakat juga meminta APH menelusuri aliran keuntungan serta pihak-pihak yang diduga membekingi proyek tersebut.
“Jangan tunggu jalan rusak dulu baru ribut. APH harus turun sekarang sebelum uang negara habis dan rakyat kembali jadi korban proyek gagal,” tegas warga.
Kasus Jalan Sp. Balai Karangan – Rasau II kini menjadi ujian serius bagi aparat pengawasan dan penegak hukum. Publik menunggu apakah dugaan pelanggaran ini akan benar-benar dibongkar atau justru kembali tenggelam seperti banyak kasus proyek bermasalah lainnya.(Tim Investigasi)
