KARO SUMUT,Kompas.SBS| Diduga Korban pengeroyokan, Heri Misnanta Sembiring ( HMS) was-was, karena sudah lima bulan laporan pengaduan No : K02/A/V/Reskrim/Polsek Lau Baleng, atas nama Heri Misnanta Sembiring, Tertanggal Sabtu 13/12/2025 belum tuntas, pelaku masih berkeliaran.
Hal ini membuat seorang warga Kabupaten Karo Berinisial MS (50) mempertanyakan dan menyoroti kinerja Polres Karo / Polsek Lau Baleng yang dulu masih bernama Polsek Mardinding, sudah sampai mana prosesnya dan kenapa pelaku masih berkeliaran.” Ujarnya Selasa (26/05/2026)
Menurut informasi ini kejadian ini terjadi tahun lalu tepatnya, Rabu (10/12/2025), berawal adanya kegiatan turnamen Sepak Bola di Kecamatan Mardinding, tanpa sebab dan diketahui alasannya tiba tiba, Korban Heri Misnanta Sembiring ( HMS) dikeroyok oleh para pelaku diduga ada sebanyak 10 orang.
Sudah jatuh tertimpa tangga pulak, beginilah yang dialami HMS, dia sudah menjadi korban pengeroyokan, dan sudah membuat pengaduan, lima bulan berlalu, korban masih berkeliaran, hal ini membuat korban was was, sampai hari ini Selasa (26/05/2026) pelaku masih berkeliaran.” Pungkas HMS.
Saya berharap pihak Kepolisian melakukan penangkapan dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku, saya sangat was was kalau mereka masih berkeliaran.” Ujar Korban kepada Awak Media.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Lau Baleng AKP A Nainggolan, Rabu (27/05/2026), mengatakan kepada Media Kompas.SBS terkait kasus ini sudah kami proses, dan sekarang sudah masuk tahap proses sidik, dan terus kami kembangkan” Katanya.
Reporter : ERIANTO PERANGIN-ANGIN.

