Kalbar – Proyek pembangunan Jalan Sp. Balai Karangan – Rasau I senilai Rp45.521.042.000 kini menjadi sorotan publik.
Memasuki bulan ke-5 minggu ke-4 pelaksanaan, proyek strategis perbatasan tersebut tercatat mengalami deviasi progres minus 3,5 persen.
Kondisi itu memunculkan dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan proyek yang dibiayai negara tersebut.
Paket pekerjaan dengan Nomor Kontrak HK 0203-BPJN 12.8.2/040 tertanggal 29 Januari 2026 itu berada di bawah tanggung jawab PPK Perbatasan 2 Provinsi Kalimantan Barat, Windiarto Abisetyo, dengan pengawasan lapangan oleh Bernath Marulitua Sinaga.
Namun perhatian publik kini mengarah kepada Sudirman selaku Direktur PT Sinar Teliyai sebagai perusahaan pelaksana proyek.
Perusahaan tersebut diduga mengalami persoalan finansial sehingga dinilai tidak memiliki kapasitas keuangan yang memadai untuk menjalankan proyek bernilai puluhan miliar rupiah secara optimal.
Informasi yang beredar menyebutkan, Sudirman diduga memiliki utang sebesar Rp3 miliar kepada seorang pengusaha berinisial “A”.
Dugaan itu semakin memperkuat kekhawatiran publik terkait kondisi keuangan internal perusahaan pelaksana proyek.
Tidak hanya itu, muncul pula dugaan adanya upaya take over atau pengalihan pekerjaan kepada pihak lain di luar kontraktor utama.
Jika dugaan tersebut benar terjadi, maka hal itu berpotensi melanggar ketentuan kontrak pekerjaan pemerintah dan wajib diusut secara serius oleh aparat penegak hukum.
Publik kini mempertanyakan proses evaluasi dan verifikasi saat tender proyek berlangsung.
Pasalnya, proyek strategis jalan perbatasan dengan nilai mencapai Rp45,5 miliar seharusnya dikerjakan oleh perusahaan yang benar-benar memiliki kemampuan teknis dan finansial yang kuat.
Lemahnya pengawasan proyek juga menjadi sorotan.
Deviasi progres minus pada tahap awal pelaksanaan dinilai sebagai alarm serius yang dapat berdampak terhadap kualitas pekerjaan, keterlambatan penyelesaian proyek, hingga potensi kerugian negara.
Karena itu, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Audit dinilai penting untuk memeriksa kemampuan finansial perusahaan, aliran dana proyek, dugaan praktik jual beli proyek, hingga kemungkinan adanya pengalihan pekerjaan kepada pihak lain.
Selain itu, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat juga didesak melakukan evaluasi total terhadap sistem pengendalian dan pengawasan proyek agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Proyek infrastruktur perbatasan seharusnya menjadi simbol pembangunan dan konektivitas masyarakat.
Namun apabila pengawasan lemah dan dugaan permainan proyek dibiarkan, maka pembangunan berisiko menjadi sumber persoalan baru yang merugikan kepentingan publik dan negara.
Tim Investigasi

