Beranda blog Halaman 388

KARYAWAN PT CAKRA YUDHA GARDATAMA TUNTUT HAK PEMOTONGAN GAJI SELAMA SATU TAHUN

0

KARYAWAN PT CAKRA YUDHA GARDATAMA TUNTUT HAK PEMOTONGAN GAJI SELAMA SATU TAHUN

Kompas SBS | Lombok Barat –
Sejumlah karyawan PT Cakra Yudha Gardatama yang bekerja di bidang pengamanan (security) dan sebelumnya dikontrak di DPRD Lombok Barat menuntut pencairan hak Pemotongan gaji yang dipotong selama satu tahun oleh pihak perusahaan.

Para karyawan mempertanyakan pemotongan gaji tersebut, mengingat saat ini PT Cakra Yudha Gardatama sudah tidak lagi berkontrak di DPRD Lombok Barat setelah kontraknya diputus. Mereka mendesak agar hak-hak yang belum dibayarkan segera diselesaikan oleh perusahaan.

Selain persoalan gaji, para pekerja juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, khususnya terkait perlindungan pekerja outsourcing yang diatur dalam Pasal 64 hingga 66. Mereka menilai perusahaan tidak menjalankan kewajiban perlindungan hak pekerja sebagaimana mestinya.

Para karyawan mengungkapkan bahwa selama masa kerja di DPRD Lombok Barat, perusahaan tidak membuat perjanjian kerja tertulis dengan karyawan. Selain itu, upah yang diberikan juga disebut berada di bawah standar upah minimum yang berlaku di Kabupaten Lombok Barat.

Kami berharap pihak PT Cakra Yudha Gardatama segera menyelesaikan seluruh hak kami selama bekerja. Ini bukan hanya soal gaji, tetapi juga keadilan dan kepastian hukum bagi pekerja,” ujar perwakilan salah satu anggota security.

Mereka juga memperjuangkan hak-hak pekerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Para karyawan meminta pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan outsourcing yang melanggar aturan ketenagakerjaan.

Selain itu, para pekerja berharap agar kejadian serupa tidak dialami oleh karyawan lain yang bekerja di bawah naungan PT Cakra Yudha Gardatama maupun perusahaan outsourcing lainnya.

Kami berharap pemerintah hadir dan bertindak tegas, agar tidak ada lagi pekerja yang diperlakukan seperti yang kami alami,” tambahnya.

Sumber: Kompas SBS
Ready: Hartono

Terkait Kasus Alm. Robby ! Warga dan Karang Taruna Rumka Gelar Aksi di Mapolres Karo

0

 

KABANJAHE KARO,Kompas.SBS| Kematian almarhum Robby H Perangin-Angin, 30 November 2025 tahun lalu, di Cafe Bravo SGR Kabanjahe masih menyisakan tanda tanya dan ketidak puasan oleh warga desa Rumah Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe dan Warga Desa Ajinembah Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, serta rekan juang Almarhum, Karang Taruna Rumah Kabanjahe, walau diduga pelaku sudah diamankan Polres Tanah Karo.

Sebelumnya, Jumat (09/01/2026), tepat 40 hari kematian Almarhum Robby H Perangin-Angin, Warga, Karang Taruna Rumah Kabanjahe gelar aksi 1.000 lilin, di lokasi kejadian, lalu hari Senin (12/01/2026) mereka kembali menggelar aksi dengan mendatangi Polres Karo dengan membawa beberapa tuntutan.

Memulai aksi dengan berkumpul dirumah duka, Desa Rumah Kabanjahe, disana mereka mengibarkan bendera setengah tiang, sebagai simbol duka dan keprihatinan.

Mereka lalu bergerak ke Mapolres Tanah Karo, dengan membentangkan spanduk dan dengan suara lantang, menyampaikan aspirasi, dimana mereka menyerukan agar kasus kematian Robby Perangin Angin, betul betul diusut sampai tuntas, dan diusut secara transparan, dan meminta Polres Tanah Karo menjatuhi tersangka dengan pasal pembunuhan berencana, serta membuka CCTV.

Dalam aksi ini langsung disambut Polres Tanah Karo, dan meminta 10 perwakilan untuk berdialog, mereka pun sepakat, karena harapan mereka, untuk mendapat kejelasan, terkait rekaman CCTV, namun pihak Kepolisian belum bisa membuka CCTV, karena berkas ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan harus menunggu kehadiran pihak kejaksaan di Mapolres Karo.

Pantauan Media Kompas.SBS massa kembali berkumpul di Gerbang masuk Mapolres Karo, dan kembalu berorasi, serta bernyanyi, terlihat juga tulisan dari karton dilengketi di dinding pagar Polres Tanah Karo.

Tuntutan demi tuntutan disuarakan, mereka berorasi secara bergantian, mereka juga menyuarakan bila CCTV tidak dibuka, mereka tidak akan pulang.

Reporter : ERIANTO PERANGIN-ANGIN.

Proyek Saluran Gang Aulia : Fisiknya Berantakan. PPK Lemah

0

Pontianak Barat: Satu lagi proyek saluran pembuangan pasang surut milik Dinas Perkim Kota Pontianak di jalan. Kom. Yos Sudarso, Gg Aulia, Kecamatan Pontianak Barat, Jadi omongan publik.

” Kondisi fisiknya tidak beraturan, retak, patah, banyak tambalan dan tampak ditimpa dengan batu-batu untuk mengakali kekurangan jarak atau celah antara turap satu ke yang lainnya tanpa menggunakan redemix, ” terang warga sekitar.

Paket basah kuyup segede Rp.147 juta oleh pelaksana CV Kuda Berantai, katanya, banyak mengurangi volume sehingga badan saluran tersebut tampak agak rapuh dan bisa mengalami roboh.

” Sekarang pekerjaannya sudah selesai dan kini masuk dalam masa pemeliharaan. Mestinya sejak awal, sebelum proyek itu klir, kekurangan dan kelemahan fisik bangunan tadi, harus dituntaskan, karna belum sempurna, bukan baru sekarang, ” ujarnya.

Ia menuding, ini semua akibat berdasarkan laporan ABS makanya bisa PHO. Kalau pengelola saat itu rutin control secara tehnis, otomatis cerminan kualitas dan kwantitas bakal didapat.

Disisi lain, Kabid Perkim Kota Pontianak menjelaskan, memang balok penutup dan sengkang cor manual sesuai kontrak. Giliran saluran yang kelihatan juga di cor manual bukan redemix, apa ada dalan kontrak, beliau diam saja.

Karna ini menyangkut duit APBD Kota Pontianak, tambah warga lain, Walikota jangan vakum. Cek lapangan secara diam-diam, lihat kondisi yang sebenarnya.007/Danil A

0

Pontianak Barat: Satu lagi proyek saluran pembuangan pasang surut milik Dinas Perkim Kota Pontianak di jalan. Kom. Yos Sudarso, Gg Aulia, Kecamatan Pontianak Barat, Jadi omongan publik.

” Kondisi fisiknya tidak beraturan, retak, patah, banyak tambalan dan tampak ditimpa dengan batu-batu untuk mengakali kekurangan jarak atau celah antara turap satu ke yang lainnya tanpa menggunakan redemix, ” terang warga sekitar.

Paket basah kuyup segede Rp.147 juta oleh pelaksana CV Kuda Berantai, katanya, banyak mengurangi volume sehingga badan saluran tersebut tampak agak rapuh dan bisa mengalami roboh.

” Sekarang pekerjaannya sudah selesai dan kini masuk dalam masa pemeliharaan. Mestinya sejak awal, sebelum proyek itu klir, kekurangan dan kelemahan fisik bangunan tadi, harus dituntaskan, karna belum sempurna, bukan baru sekarang, ” ujarnya.

Ia menuding, ini semua akibat berdasarkan laporan ABS makanya bisa PHO. Kalau pengelola saat itu rutin control secara tehnis, otomatis cerminan kualitas dan kwantitas bakal didapat.

Disisi lain, Kabid Perkim Kota Pontianak menjelaskan, memang balok penutup dan sengkang cor manual sesuai kontrak. Giliran saluran yang kelihatan juga di cor manual bukan redemix, apa ada dalan kontrak, beliau diam saja.

Karna ini menyangkut duit APBD Kota Pontianak, tambah warga lain, Walikota jangan vakum. Cek lapangan secara diam-diam, lihat kondisi yang sebenarnya.(007/Danil.A)

Warga dan Karang Taruna Rumka datangi Mapolres KaKaro, Sampaikan Beberapa Tuntutan Te

0

 

KABANJAHE KARO,Kompas.SBS| Kematian almarhum Robby H Perangin-Angin, 30 November 2025 tahun lalu, di Cafe Bravo SGR Kabanjahe masih menyisakan tanda tanya dan ketidak puasan oleh warga desa Rumah Kabanjahe Kecamatan Kabanjahe dan Warga Desa Ajinembah Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, serta rekan juang Almarhum, Karang Taruna Rumah Kabanjahe, walau diduga pelaku sudah diamankan Polres Tanah Karo.

Sebelumnya, Jumat (09/01/2026), tepat 40 hari kematian Almarhum Robby H Perangin-Angin, Warga, Karang Taruna Rumah Kabanjahe gelar aksi 1.000 lilin, di lokasi kejadian, lalu hari Senin (12/01/2026) mereka kembali menggelar aksi dengan mendatangi Polres Karo dengan membawa beberapa tuntutan.

Memulai aksi dengan berkumpul dirumah duka, Desa Rumah Kabanjahe, disana mereka mengibarkan bendera setengah tiang, sebagai simbol duka dan keprihatinan.

Mereka lalu bergerak ke Mapolres Tanah Karo, dengan membentangkan spanduk dan dengan suara lantang, menyampaikan aspirasi, dimana mereka menyerukan agar kasus kematian Robby Perangin Angin, betul betul diusut sampai tuntas, dan diusut secara transparan, dan meminta Polres Tanah Karo menjatuhi tersangka dengan pasal pembunuhan berencana, serta membuka CCTV.

Dalam aksi ini langsung disambut Polres Tanah Karo, dan meminta 10 perwakilan untuk berdialog, mereka pun sepakat, karena harapan mereka, untuk mendapat kejelasan, terkait rekaman CCTV, namun pihak Kepolisian belum bisa membuka CCTV, karena berkas ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan harus menunggu kehadiran pihak kejaksaan di Mapolres Karo.

Pantauan Media Kompas.SBS massa kembali berkumpul di Gerbang masuk Mapolres Karo, dan kembalu berorasi, serta bernyanyi, terlihat juga tulisan dari karton dilengketi di dinding pagar Polres Tanah Karo.

Tuntutan demi tuntutan disuarakan, mereka berorasi secara bergantian, mereka juga menyuarakan bila CCTV tidak dibuka, mereka tidak akan pulang.

Reporter : ERIANTO PERANGIN-ANGIN.

Proyek Saluran Parit Gang Karet Baru : Banyak Retak, Walikota Jangan Diam Panggil Kadis Kabit Dan PPTK

0
Oplus_16908288

Pontianak Barat: Proyek pekerjaan saluran pasang surut di Parit jln Karet GG Karet Baru, kondisi fisiknya sangat berantakan. Masyarakat menuding paket basah kuyup garapan CV AZ Zahra segede Rp. 199 juta, tampak dikerjakan asal jadi.

” melihat dari hasil bangunannya yang banyak retak, tidak beraturan hingga batu dan besi behel kelihatan, menjadi gambaran bahwa pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi tehnis.

Seharusnya, sebelum pekerjaan tersebut selesai, semua kekurangan dan kelemahan-kelemahan itu masuk dalam catatan PPK. Tetapi karna wujud pengawasan Dinas PUPR Kota agak lemah, terutama Bidang SDA, akhirnya kesalahan tadi lewat lepas begitu saja, ” terang warga, selaku pemerhati pembangunan.

Ia berharap dimasa pemeliharaan ini, Walikota memanggil sekaligus mengajak Kadis, Kabid maupun kontraktor untuk sama terjun langsung kelapangan, tidak hanya mendengar informasi sepihak, guna mengetahui kebenarannya.(007/Danil.A)

Kuwu Desa Tanjakan H. Wadi Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ajak Warga OPSI Saluran Sekunder Siwak

0

Indramayu, Kompas.sbs – Kuwu Desa Krangkeng dan jajaran Forkopimpcam ajak warga untuk membersihkan saluran air dan Irigasi bagi Pertanian diwilayah desa Tanjakan.

Irigasi pengairan merupakan Faktor utama penunjang Suksesnya pertanian khususnya tanaman padi, Desa Tanjakan Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu pada Senin, (12/01/2026).

Jalur Saluran irigasi mulai dari Bendung rentang, Pintu air Kertasmaya, pintu air Mundu, pintu air gang 1 Karangampel dan pintu air Pringgacala, setelah itu baru menuju ke Saluran Skunder Desa Tanjakan.

Dalam pelaksanaannya pembagian atau jadwal air irigasi nyata tidak bisa smpai ke Desa Tanjakan.Hal tersebut terjadi karena beberapa Faktor , antara lain : Debit air yang kurang mencukupi , Jadwal giring air yang bersamaan dengan desa lain (dibagi rata) , Sedimentasi lumpur yang tinggi sehingga debit air terlihat melimpah tapi sebenarnya hanya sedikit, banyaknya gorong gorong ilegal dan sampah sepanjang perjalanan air.

Upaya yang dilakukan Babinsa Tanjakan beserta Kuwu Desa Tanjakan dan Bhabinkamtibmas adalah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti BBWS, PSDA dan Mantri pengairan lintas kecamatan , agar bagaimana caranya air irigasi bisa sampai ke desa tanjakan.

Dari survey Jalur irigasi di duga terjadi pendangkalan di jalur SS Sipetung Si 3 di gang 1 karangampel Kecamatan. Karangampel. Dalam rangka mengupayakan agar air Irigasi bisa mengalir lancar maka dilaksanakan Karya bakti gotong royong Pengurasan dan pembersihan saluran Irigasi secara gotong royong P3A, mitra Cai dan Kelompok tani

Dipimpin kuwu H. Wadi dan didampingi Babinsa Tanjakan serta Bhabinkamtibmas dan sekitar kurang lebih 100 orang warga masyarakat petani melaksanakan pembersihan secara Gotong royong di sepanjang saluran skunder Siwarak

Menurut Kuwu H. Wadi “diharapkan setelah saluran irigasi Siwarak dibersihkan, air irigasi bisa, mengalir lancar dan sampai ke areal lahan persawahan Desa Tanjakan khususnya di blok Panggang jero yg merupakan ujung Desa Tanjakan agar masyarakat bisa Tanam Rendeng MT 1 Tahun 2025/2026 “, Pungkasnya .

Saimin

Diduga, Istri Kepala Desa Tidak Mengizinkan Masyarakat Menggunakan Gedung Posyandu Dan Takut Kotor

0

Sumatra Selatan (PALI)

KOMPAS.SBS

Senin 12 Januari tahun 2026, Tanjung kurung kec, abab kabupaten penukal abab lematang ilir beberapa kader posyandu di desa tanjung kurung, mengeluh kan tindakan tidak profesional yang di lakukan istri kepala desa tanjung kurung yang bernama(IRA PRABU MAYANGSARI)

dengan berikut?!

Melarang gedung posyandu beroperasi melayani warga desa tanjung kurung kec abab kabupaten Penukal abab lematang ilir (PALI)

LANSIA, BALITA REMAJA bertempat di gedung itu untuk berobat, dengan tindakan seorang istri pejabat ini tidak patut di contoh karena negara membangun gedung posyandu itu dari uang rakyat yang sumber dari APBN,

Menurut keterangan dari masyarakat yang berinisial (M) yang tidak mau di sebutkan namanya, mengatakan bahwa kejadian hal yang seperti ini berpengaruh kepada masyarakat, yang seharusnya memberikan pelayanan untuk masyarakat kini malah mempersulit masyarakat dan memberikan pasilitas buruk apa lagi dengan hal yang menyangkut kesehatan

Lanjut ” (M) dan sangat di sayangkan seorang istri kepala desa tanjung kurung itu beroperasi melayani warga dan masyarakat berharap ada tindakan dari bapak BUPATI kabupaten Penukal abab lematang ilir (PALI) untuk memanggil istri kepala desa tanjung kurung harus di mintai klarifikasi untuk di minta keterangan, karena masyarakat desa tanjung kurung resah dan kecawa tindakan yang seharusnya tidak patut di contoh untuk banyak orang!!!!

Alex nasar (team/red)

AMAL JARIAH DAN DOSA JARIAH

0

*Amal Jariah Dan Dosa Jariah*

Setalah kematian, amal manusia terputus, kecuali dari jejak yang ia tinggalkan, jejak itu menjadi amal Jariah yang terus mengalir pahalanya., atau dosa jariyah yang terus mengalir siksaannya.

“*Amal jariyah*
Mengajarkan kebaikan , ilmu bermaaf, dakwah, membangun sarana ibadah, mendidik anak soleh.

“*Dosa Jariyah*
Menyebarkan maksiat, pornografi, membuka aurat, mengajarkan keburukan, atau menyesatkan orang lain.

Setiap orang yang mengikuti keburukannya itu, dosanya mengalir juga kepada yang mencotohkan _ tanpa mengurangi pelakupelakunya sedikit pun.

*Kabar baiknya*

Allah Maha Pengampun siapa yang bertaubat dengan sengguh -sengguh, menyesal, berarti, dan berusaha memperbaiki serta menghapus dampak keburukan yang pernah disebar _ maka Allah akan mengampuni.

” *Renungan*.

Sebelum menulis, memposting mengerjakan atau, mencontohkan sesuatu , tanyakan “jika aku mati hari ini, apakah ini ingin terus mengalir sebagai pahala…. atau dosa?”

Polsek Salapian Salurkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran Rumah di Lau Tepu

0

 

Langkat – Kompas.SBS
Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Salapian dengan menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang tertimpa musibah kebakaran rumah di Dusun IV Lau Tepu B, Desa Lau Tepu, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Senin (12/1/2026).

Kegiatan bantuan sosial tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolsek Salapian IPTU M. K. Bima Prakasa, S.Tr.K, yang diwakili oleh Wakapolsek Salapian IPTU Jasmin, bersama personel Polsek Salapian. Bantuan diberikan kepada pasangan suami istri Misnan dan Nurul Alfina, warga setempat yang rumahnya mengalami kebakaran akibat korsleting arus listrik.

Adapun bantuan sosial yang disalurkan berupa kebutuhan pokok, antara lain beras, minyak goreng, gula pasir, dan telur. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban korban serta membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari pascakejadian.

Kapolsek Salapian melalui Wakapolsek menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan kepedulian dan empati kepada warga yang sedang mengalami musibah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

Secara terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Salapian yang dengan cepat dan tanggap membantu warga terdampak musibah. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas.

Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya Polres Langkat.

Reporter Warianto