Beranda blog Halaman 358

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Nyata Upaya Pemkab Karo Pulihkan Lahan Terdampak Banjir

0

 

  • KARO BERNEH SUMUT ( Kompas.SBS)|Pemerintah Kabupaten Karo terus melakukan upaya penanganan banjir yang selama ini melanda Daerah Irigasi (DI) Paya Lah Lah. Kawasan ini merupakan salah satu lumbung pangan di Kabupaten Karo yang kerap terdampak banjir hingga menyebabkan terendamnya lahan padi sawah dan mengakibatkan kerugian bagi para petani.

Berdasarkan hasil identifikasi, Rawa Lebak di Daerah Irigasi Paya Lah Lah memiliki luas sekitar 3.300 hektare yang berada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Lau Baleng dan Kecamatan Mardingding, serta tersebar di tujuh desa, yakni Batu Rongkam, Mbal-Mbal Petarum, Buluh Pancur, Rambah Tampu, Lau Solu, Lau Mulgap, dan Tanjung Pamah. Luas penanganan yang telah dilaksanakan pada tahun 2025 seluas 1.500 ha.

Banjir yang terjadi secara berulang selama ini menjadi kendala utama bagi petani dalam melakukan kegiatan tanam dan panen. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada menurunnya hasil pertanian, tetapi juga menghambat upaya mewujudkan swasembada pangan di Kabupaten Karo.

Melalui berbagai langkah penanganan dan optimalisasi lahan yang dilakukan, kondisi Daerah Irigasi Paya Lah Lah kini menunjukkan perkembangan yang positif. Sebagai tindak lanjut atas keberhasilan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo akan melaksanakan Panen Raya Padi Sawah pada Selasa, 20 Januari 2026 di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum pemulihan sektor pertanian sekaligus penguatan ketahanan pangan daerah di Kabupaten Karo pada khususnya.

Reporter : ERIANTO PERANGIN -ANGIN

Tingkatkan PAD! Bupati Karo Pimpin Apel Gabungan di Halaman Kantor Bupati Karo.

0

 

KABANJAHE KARO, Kompas.SBS|Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo mengikuti Apel Gabungan yang digelar di halaman Kantor Bupati Karo, Senin (19/01/2026).

Meskipun suasana Kota Kabanjahe diselimuti kabut tebal, antusiasme dan kedisiplinan para ASN tetap terlihat tinggi, ​Apel gabungan ini dipimpin langsung oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes.

Dalam arahannya dari atas podium, beliau mengingatkan kembali tingkatkan disiplin dan integritas sebagai ASN, dan juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai motor penggerak pembangunan di Tanah Karo. Apel Gabungan kali ini juga di hadiri oleh Para Camat se- Kab.Karo.

​Bupati Karo menyampaikan rencana strategis terkait penagihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Langkah ini diambil untuk memastikan target penerimaan daerah dapat tercapai secara maksimal.

​Berikut adalah poin-poin utama yang disampaikan dalam kegiatan tersebut:

1. Target Penagihan: Pemkab Karo akan melaksanakan penagihan piutang PBB di 17 kecamatan untuk tahun pajak 2021 hingga 2025.
2. Validasi Data: Selain penagihan, akan dilakukan pemutakhiran data dan validasi piutang secara serentak di masing-masing desa dan kelurahan.
3. ​Akurasi Data: Pemutakhiran ini bertujuan untuk memastikan data pajak akurat, sehingga menumbuhkan kesediaan dan kepercayaan wajib pajak dalam melunasi kewajibannya.



​Bupati Karo berharap melalui validasi data yang akurat, tidak ada lagi tumpang tindih informasi pajak di lapangan, sehingga proses penagihan dapat berjalan lancar demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.

Reporter : ERIANTO PERANGIN-ANGIN

Vanda Sarundajang Teguhkan Arah Stabilitas Ekonomi Daerah

0

KOMPAS

MINAHASA — Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung agenda strategis nasional.

Hal tersebut ditunjukkan melalui kehadiran langsung Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program 3 Juta Rumah, Selasa (27/1/2026).

Rapat strategis berskala nasional ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D., dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Command Center Kantor Bupati Minahasa, sebagai pusat kendali dan pengambilan keputusan strategis daerah.

Kehadiran Wakil Bupati Minahasa dalam forum nasional tersebut mencerminkan kepemimpinan aktif, responsif, dan visioner Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam menyikapi dinamika ekonomi nasional, khususnya terkait pengendalian inflasi dan penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaan rakor, Wakil Bupati Vanda Sarundajang didampingi oleh jajaran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Minahasa, yang terdiri dari Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Plt. Kepala Dinas PUPR, Plt. Kepala Dinas Kominfo, Plt. Kasat Pol PP, Kepala Bagian Perekonomian, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis lainnya.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menegaskan bahwa Rakor TPID merupakan forum krusial dalam memperkuat sinergi vertikal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sekaligus menjadi instrumen penguatan koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

“Rakor ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menyusun dan mengeksekusi langkah-langkah strategis, terukur, dan berkelanjutan dalam pengendalian inflasi, sekaligus memastikan peran aktif daerah dalam menyukseskan program nasional,” tegas Wakil Bupati.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Program 3 Juta Rumah bukan sekadar agenda pembangunan fisik, melainkan instrumen pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial yang membutuhkan dukungan konkret pemerintah daerah, mulai dari kesiapan regulasi, lahan, hingga kolaborasi lintas sektor.

Wakil Bupati juga menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk sejalan dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, baik dalam pengendalian inflasi maupun percepatan program perumahan nasional yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Minahasa siap mengambil peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah dan memastikan kebijakan nasional benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Vanda Sarundajang.

Dengan keterlibatan aktif seluruh OPD dan soliditas Tim Pengendalian Inflasi Daerah, Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mendorong tata kelola pemerintahan yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat, sejalan dengan arah pembangunan nasional dan penguatan fondasi ekonomi daerah yang berkelanjutan.

#Lee_Us

Tugas Pokok dan fungsi Dinas P2KBP3A Menuju Subang Ngabret

0
oplus_0

*

oplus_0

Subang – Salah satu fokus utama dengan ini, khususnya yang terkait dengan bidang sosial perlindungan perempuan dan anak.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Subang
memiliki sejumlah tugas dan fungsi utama pada pembangunan keluarga berkualitas, pengendalian penduduk serta perlindungan hak perempuan dan anak.

Dr. Drs.H.yayat Sudrajat MM.M.Si.mengatakan Gerakan “ngabret Nyaah ka indung”.merupakan inisiatif pembangunan yang digagas oleh pemerintah Kabupaten Subang dibawah kepemimpinan Bupati Reynaldi Putra Andita B.R.S.P. yang bertujuan untuk mengubah cara kerja pemerintah agar lebih responsif, cepat dan dekat degan rakyat yang sudah dijalankan oleh pihak kami salah satunya,Ujarnya disaat ditemui di kantor Selasa siang (27/1/2026).

P2KBP3A, bertanggung jawab untuk mengembangkan kebijaksanaan dan peraturan terkait dengan pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sesuai regulasi yang berlaku sambungnya.

Hal senada yang diucapkan Sekdis DP2K3A Dr. Syamsu Ryza, yang memiliki tugas utama membantu , Kepala Dinas dalam memimpin merencanakan mengoordinasikan, dan menyelenggarakan pelayanan administrasi dilingkungan Dinas.
Terkait progam DP2KBP3A, sama dengan kepala Dinas pengendalian penduduk, keluarga Berancana, Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,
BP2K3A Subang memiliki fokus utama pada pembangunan keluarga berkualitas, pengendalian popularitas serta perlindungan hak perempuan dan hak anak,untuk program skala prioritas sama yang dikatakan oleh Pak kadis Dinas P2KBP3A Pungkasnya .

Reporter D. Jekiw.

Direktur Akademi Keperawatan Ibnu Sina Sabang Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden RI

0

Direktur Akademi Keperawatan Ibnu Sina Sabang Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden RI

     MediaKompas.sbs.-Wilayah Aceh
KOMPAS.SBS.-NEWS || SABANG – ACEH | 27 Januari 2026 — Direktur Akademi Keperawatan Ibnu Sina Kota Sabang, Aida Khairunnisa, S.St., M.Si, menegaskan dukungan penuh terhadap keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia. Sikap ini disampaikan sebagai wujud komitmen dalam memperkuat sistem ketatanegaraan, supremasi hukum, serta menjaga stabilitas demokrasi nasional.

Dalam keterangannya, Aida Khairunnisa menilai bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan langkah konstitusional, strategis, dan relevan dengan tantangan nasional yang semakin kompleks. Struktur tersebut dinilai mampu menciptakan koordinasi yang cepat, efektif, dan terintegrasi, khususnya dalam penanganan keamanan nasional, penegakan hukum, serta pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Polri memiliki peran vital sebagai alat negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, rantai komando yang langsung berada di bawah Presiden sangat diperlukan agar kebijakan strategis dapat dijalankan secara cepat, tegas, dan terarah,” ujar Aida Khairunnisa.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa wacana penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menimbulkan berbagai persoalan mendasar, seperti tumpang tindih kewenangan, kaburnya garis komando, serta melemahnya efektivitas pengambilan keputusan strategis di tingkat nasional.

“Dengan Polri berada langsung di bawah Presiden, independensi institusi kepolisian dapat terjaga. Hal ini penting untuk memastikan Polri tetap profesional, mandiri, dan berintegritas, serta terbebas dari intervensi kepentingan sektoral,” tegasnya.

Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan konfigurasi paling ideal dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, memperkuat wibawa negara, serta mendukung jalannya pemerintahan yang stabil dan demokratis.

Penyampaian pernyataan dukungan tersebut berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif, serta berakhir pada pukul 16.15 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tidak terdapat gangguan berarti.

Melalui pernyataan ini, Akademi Keperawatan Ibnu Sina Kota Sabang menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan institusi negara demi terwujudnya stabilitas nasional, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

~Reporter Pers Kompas.sbs.-Aceh (Novi Karno)

~Redaksi -Kompas.sbs.

Sabang Masuk Daftar 75 Daerah Penerima UHC Award Kategori Utama

0

Sabang Masuk Daftar 75 Daerah Penerima UHC Award Kategori Utama

     MediaKompas.sbs.-Wilayah Aceh
KOMPAS.SBS.-NEWS || Jakarta -27 Januari 2026-Kota Sabang masuk dalam daftar 75 pemerintah daerah penerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award kategori utama yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, pada acara Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) serta Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).

Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas layanan kesehatan, hingga partisipasi aktif masyarakat dalam kepesertaan JKN.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami di daerah. Artinya, apa yang selama ini kita upayakan untuk memastikan masyarakat Sabang terlindungi jaminan kesehatan sudah berada di jalur yang benar,” kata Zulkifli.

UHC Award diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil memperluas perlindungan jaminan kesehatan, bagi masyarakatnya secara menyeluruh dan berkelanjutan. Kota Sabang menjadi salah satu daerah yang dinilai memiliki komitmen tinggi, dalam memastikan seluruh penduduk memperoleh akses layanan kesehatan.

Penghargaan ini diraih setelah Pemerintah Kota Sabang memenuhi indikator utama Universal Health Coverage, yakni cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) minimal 99 persen serta tingkat keaktifan peserta sedikitnya 95 persen, sehingga hampir seluruh masyarakat Sabang telah terlindungi dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Kategori Utama diberikan kepada daerah yang telah mencapai cakupan kepesertaan JKN minimal 99%, tingkat keaktifan peserta minimal 95%, penduduk yang didaftarkan Pemda minimal 18%, serta telah berstatus UHC Prioritas dan melunasi pembayaran iuran PBPU Pemda hingga September 2025.

Wali Kota Sabang menjelaskan, Pemerintah Kota Sabang akan terus berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan capaian UHC agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Ke depan, kita tidak hanya fokus pada kepesertaan, tapi juga kualitas layanan. Harapannya, masyarakat bisa berobat dengan tenang tanpa memikirkan biaya,” tambahnya.

~Reporter Pers Kompas.sbs.-Aceh (Novi Karno)

~Redaksi -Kompas.sbs.

saksi melemahkan tuduhan JPU dI PN samarinda kasus lnyoman sudiana

0

 

Senin,  kompas.Sbs /26 Januari 2026 PN Samarinda Kaltim, sidang perkara pidana terdakwa I Nyoman Sudiana kembali digelar di pengadilan berlangsung di ruang sidang utama. Persidangan berlangsung di ruang sidang utama dengan agenda mendengarkan keterangan saksi terakhir dari terdakwa I Nyoman Sudiana mantan camat Samsul Alam dan mendegarka keterangan terdakwa sendiri.

Dalam kesaksiannya, sebagai mantan camat Samsul Alam (S.A ) menjelaskan surat tersebut di buat dan di keluarkan oleh pihak Instansi terkait. Saksi menjelaskan mengenai prosedur administrasi dan keabsahan dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut. Saksi juga menerangkan kewenangan pihak kecamatan dalam proses administrasi yang menjadi objek perkara.

Keterangan saksi terakhir justru bersipat meringankan terdakwa. Karena tidak menguatkan tuduhan Jaksa penuntut umum ( JPU). sebab terdakwa tidak terbukti membuat surat palsu. Fakta persidangan menunjukkan adanya keraguan hukum ( in dubio pro reo) yang seharusnya ditafsirkan kepentingan terdakwa.

Akibatnya, dakwaan ke 1 tidak terbukti karena unsur perbuatan membuat surat palsu tidak dapat dibuktikan secara lengkap dan sah. Karena tidak ada bukti siapa pembuat surat dan apa alat yang digunakan untuk membuat surat, seperti, stempel basah, dan siapa yang menandatangani surat itu. dakwaan disusun secara berlapis, maka dakwaan ayat ke 2 otomatis gugur ketika dakwaan pertama tidak terpenuhi, belum ada yang menjadi tersangka sebagai pembuat surat.

Dengan demikian, berdasarkan fakta persidangan, alat bukti yang diajukan, serta asas keadilan dalam hukum pidana, maka terdakwa I Nyoman Sudiana seharusnya diputus bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda”.

Menurut Bpk Rustani SH. MH. Selalu kuasa hukum I Nyoman Sudiana dakwaan 1 yang menyatakan I Nyoman Sudiana bersalah karena membuat surat palsu itu tidak berdasar, karena tidak ada yang bisa membuktikan surat mana yang di palsukan. Dan ketika Nyamon di BAP tidak 1 lembar pun surat yang di sita dari tangan Nyoman.
Sehingga didakwaan ke 2 yang menyatakan menggunakan surat palsu dengan sendirinya gugur karena belum adanya tersangka yang di dakwa sebagai pembuat surat palsu dan tidak alat bukti yang digunakan sebagai alat pembuat surat palsu seperti stempel basah atau siapa yang menanda tangani surat tersebut. dakwaan pertama tidak terbukti. Menurut kuasa hukum INyomam Sudiana.

Harapan Rustani terdakwa akan di putus bebas karena dakwaan jaksa penuntut umum tidak berdasar.

Pasal 263 KUHP- Pemalauan surat.
Ayat ( 1 ) :
Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan suatu hal, perikatan, atau pembebasan utang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti suatu hal. Dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah olah isinya benar dan tidak palsu, diancam pidana penjara paling lama 6 ( enam) tahun.

Ayat ( 2 ) :
Barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah olah surat itu asli dan benar, diancam pidana yang sama apabila pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian”.

Majelis hakim kemudian menutup persidangan dan menyatakan sidang akan dilanjutkan pada agenda berikutnya tanggal 28 Januari 2026, dengan pembacan tuntutan Jaksa penuntut umum ( JPU) Hakim juga mengingatkan para pihak untuk kembali hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Samarinda.

suhendi

Wali Kota Sabang Hadiri UHC Awards 2026 di Jakarta

0

Wali Kota Sabang Hadiri UHC Awards 2026 di Jakarta, Tegaskan Komitmen Daerah Perkuat Sistem Jaminan Kesehatan Nasional

     MediaKompas.sbs.-Wilayah Aceh
KOMPAS.SBS.-NEWS || JAKARTA —27 Januari 2026-Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, menghadiri secara langsung Penganugerahan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta, Senin (27/1/2026). Kehadiran tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan resmi pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Sabang dalam agenda nasional strategis bidang kesehatan.

Wali Kota Sabang hadir didampingi Asisten II Sekretariat Daerah Kota Sabang, Rinaldi Syahputra, ST, MT, sebagai representasi komitmen pemerintah daerah dalam mendukung agenda nasional percepatan dan penguatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Pada forum nasional yang dihadiri pimpinan kementerian, lembaga negara, serta kepala daerah se-Indonesia tersebut, Pemerintah Kota Sabang secara resmi dianugerahi Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan Pemerintah Kota Sabang dalam memastikan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan yang luas, inklusif, dan berkesinambungan, sekaligus menjamin akses layanan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat.

Capaian ini mencerminkan kinerja tata kelola sektor kesehatan daerah yang terukur dan konsisten, serta hasil dari sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, perangkat daerah teknis, tenaga kesehatan, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan publik.
Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, menegaskan bahwa penghargaan UHC Awards 2026 bukan semata pencapaian administratif, melainkan wujud nyata keberpihakan kebijakan daerah terhadap hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif dan komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Sabang dalam membangun sistem layanan kesehatan yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Zulkifli.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Sabang akan terus melakukan penguatan kebijakan, peningkatan kualitas layanan, serta inovasi sistem kesehatan sebagai bagian integral dari pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Penganugerahan UHC Awards 2026 menjadi momentum evaluatif sekaligus afirmatif bagi daerah-daerah yang dinilai berhasil menghadirkan layanan kesehatan komprehensif. Acara berlangsung khidmat dan menjadi ajang pengakuan nasional terhadap pemerintah daerah yang mampu menerjemahkan kebijakan kesehatan nasional secara efektif di tingkat lokal.

Pengakuan nasional ini diharapkan semakin memperkuat posisi Pemerintah Kota Sabang sebagai daerah yang konsisten menghadirkan kebijakan kesehatan yang berpihak kepada rakyat, sekaligus menjadi landasan strategis dalam mewujudkan masyarakat Sabang yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing.

~Reporter Kompas.sbs.-Aceh (Novi Karno)

~Redaksi -Kompas.sbs.

Bupati Karo Audiensi dengan Menteri Perdagangan RI

0

 

KABANJAHE KARO ( Kompas.SBS) Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., melakukan audiensi dengan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dr. Budi Santoso, M.Si., di Jakarta pada Rabu (14/1/2026). Pertemuan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Karo untuk memperkuat sektor perdagangan daerah dan mempercepat pertumbuhan perekonomian secara berkelanjutan.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Karo didampingi oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Karo, Abel Tarwai Tarigan, S.Sos, M.A, M.T., dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo, Sarjana Purba, STP., MM., diterima langsung oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dr. Budi Santoso, M.Si.

Audiensi ini membahas peluang kolaborasi antara Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Karo, khususnya dalam penguatan perdagangan dalam negeri, peningkatan daya saing produk unggulan daerah, serta pengembangan sistem perdagangan yang lebih tertata, efisien, dan mampu menjadi penggerak aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Karo menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Karo untuk terus meningkatkan nilai tambah produk daerah melalui penguatan rantai distribusi, perluasan akses pasar, serta penciptaan ruang-ruang perdagangan yang representatif, nyaman, dan mendukung kelancaran transaksi antara produsen, pedagang, dan konsumen. Upaya ini diarahkan agar aktivitas perdagangan rakyat semakin hidup dan mampu beradaptasi dengan dinamika perdagangan modern.

Kabupaten Karo, dengan keunggulan pada sektor pertanian, hortikultura, serta produk olahan berbasis sumber daya lokal, dinilai memiliki potensi besar untuk terintegrasi dalam sistem perdagangan nasional dan bahkan global. Oleh karena itu, penguatan kualitas produk, konsistensi pasokan, serta dukungan sarana dan tata kelola perdagangan menjadi perhatian penting dalam pembahasan audiensi tersebut.

Menteri Perdagangan Republik Indonesia menyambut baik langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Karo, serta membuka ruang sinergi program yang mendukung penguatan perdagangan dalam negeri, peningkatan standar mutu, pengemasan, serta pengembangan jejaring pemasaran yang lebih luas dan berdaya saing. Sinergi ini diharapkan mampu mendorong produk unggulan Kabupaten Karo agar semakin kompetitif dan memiliki daya tarik di pasar nasional maupun internasional.

Audiensi ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Karo dalam menjemput program strategis pemerintah pusat, sekaligus memperkuat fondasi perdagangan daerah sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Karo optimistis, melalui kolaborasi yang erat dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, ekosistem perdagangan daerah akan semakin kuat, modern, dan inklusif, sehingga produk-produk unggulan Karo tidak hanya berjaya di pasar domestik, tetapi juga mampu menembus pasar global dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.

Reporter : ERIANTO PERANGIN-ANGIN

Kelompok tani di duga tidak jelas d

0

Di Duga Kelompok Tani Abab Tidak Jelas.
Pali Kompas Sbs – Kadin Dinas pertanian kabupaten PALI jhoni SP MM, Melalui kabit penyuluhan bapak sibuan. Kemudian PPL Desa Betung Barat, yang bernama ibu Dian, Sekaligus PPL Desa Pengabuan timur saudara firdaus Kecamatan Abab, kabupaten PALI.

Terkait Petugas Penyuluhan lapangan ( PPL) Desa Betung Barat, desa Pengabuan kecamatan abab kabupaten pali, media ini telah kompermasi, melalu via warshapnya, ibu Dian mengatakan bahwa daftar kelompok tani desa betung Barat sudah saya usahakan dan belum bisa di berikan daftar kelompok tani tersebut . Kemudian PPL DESA Pengabuan firdaus memberikan jawaban sudah banyak kelompok tani yang ada di desa pengabuan nantinya akan di seleksi mana yang aktif dan tidak aktif akhirnya media ini menghubungi kabit Dinas pertanian bapak Sibuan kabupaten pali . mengatakan saat di kompermasi melalui via Warshapnya masalah data- data poktan kelompok tani yang ada didesa- desa dikecamatan abab kabupaten Pali . Sudah di berikan ungkapnya.
Dari pada itu keterkaitan permasalahan tersebut di atas langsung melanjutkan konfirmasi dengan kepada desa tanjung kurung Taufik menyakut data kelompok tani yang aktif dan tidak aktif, ternyata keterangan dari kepala desa tanjung kurung melalui pesan warsapnya memberikan keterangan jumlah kelompok poktan yang ada di desa tanjung kurung 30 kelompok tani( tidak aktif ) dan ( yang aktif ) ada sepuluh ( 10 ) kelompok tani.

Waktu yang sama ketua umum LSM – Macan Hendra S, mengatakan pada media ini jangan2 ada dugaan unsur penyimpangan manipulasi daftar data kelompok tani di desa sekecamatan Abab kabupaten Pali, kepada pihak terkait agar dapat di audit kelompok tani yang ada di kecamatan abab dugaan banyak kelompok tani tidak aktif dan menduga bantuan selama ini mengalir ke kelompok tani Fiktif. dalam prihal tersebut maka kami dari LSM,- Macan akan menindaklanjuti . Ungkapnya

Daftar poktan Kelompok tani Desa – desa sekecamatan Abab. Sbb

– Desa Betung induk 17 kelompok tani.
– Desa Betung Barat 25 kelompok tani
– Desa Betung Selatan 12 Kelompok tani
– Desa Karang Agung 11 Kelompok tani
– Desa Pengabuan Induk 51 kelompok tani
– Desa Pengabuan Timur 10 kelompok tani
-Desa Prambatan 26 kelompok tani
– Desa Tanjung Kurung 30 kelompok tani
Jumlah keseluruhan kelompok tani ( 191) kelompok di kecamatan abab kabupaten Pali, Data yang kami himpun dari Dinas Pertanian melalui kepala bidang penyuluhan ( kabit penyuluhan) .
Selasa 27 Januari 2026,